Minggu, 15 Desember 2019

Senin, 09 Desember 2019

Kamis, 15 Agustus 2019

Rabu, 14 Agustus 2019

Jumat, 19 Juli 2019

LANDSEKAP PERENCANAAN HUTAN KOTA PALU


KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.

    Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

    Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.


                                                                                 

      Palu, 15 Mei 2019

                                       
Penyusun                                                




BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kebijaksanaan pertanahan di perkotaan yang sejalan dengan aspek lingkungan hidup adalah jaminan terhadap kelangsungan ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau ini mempunyai fungsi “hidro-orologis”, nilai estetika dan seyogyanya sekaligus sebagai wahana interaksi sosial bagi penduduk di perkotaan. Taman-taman di kota menjadi wahana bagi kegiatan masyarakat untuk acara keluarga, bersantai, olah raga ringan dan lainnya. Demikian pentingnya ruang terbuka hijau ini, maka hendaknya semua pihak yang terkait harus mempertahankan keberadaannya dari keinginan untuk merubahnya. Kawasan/ruang hijau terbuka binaan sebagai upaya menciptakan keseimbangan antara ruang terbangun dan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai paru-paru kota, peresapan air, pencegahan polusi udara dan perlindungan terhadap flora.
Adapun kawasan ruang terbuka hijau binaan dimanfaatkan untuk fasilitas umum rekreasi dan olahraga taman, kebun hortikultura, hutan kota, taman di lingkungan perumahan, pemakaman umum, jalur hijau umum, jalur hijau pengamanan sungai, jalur hijau pengamanan kabel tegangan tinggi, dan termasuk bangunan pelengkap atau kelengkapannya. Pendekatan ini didasarkan atas satu atau lebih manfaat yang dapat diperoleh oleh pengguna, terutama di kawasan perkotaan. Secara umum manfaat yang diinginkan adalah berupa perolehan kondisi dan atau suasana yang sifatnya membangun kesehatan jasmani dan rohani manusia yaitu: peningkatan kesehatan dan kesegaran lingkungan, penciptaan susunan ruang vista, penciptaan ruang bagi pendidikan lingkungan.
Dalam peranan fungsi dan jasa biologis, ekologis,dan hidrologis, pepohonan terbukti dan dinilai mampu meredam dan mengendalikan berbagai bentuk pencemaran. Selain berfungsi sebagai pelestarian lingkungan yaitu pengendali pencemaran udara dan air, hutan kota juga mempunyai fungsi lain yaitu fungsi estetika dan fungsi lansekap. Sehingga sangat tepat jika keberadaan hutan kota mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Fungsi lansekap pada hutan kota meliputi fungsi fisik antara lain vegetasi sebagai unsur struktural berfungsi untuk perlindungan terhadap kondisi fisik alami sekitarnya seperti angin, sinar matahari, pemandangan yang kurang bagus dan terhadap bau. Penggunaan dalam unsur struktur ini ditentukan oleh ukuran dan bentuk kerapatan vegetasi. Kegunaan arsitektural vegetasi sangat penting di dalam tata ruang luar. Dengan struktur vegetasi kasar, sedang, dan halus dapat digunakan pada ruang luar untuk menghubungkan bangunan dengan tapak disekitarnya, menyatukan dan menyelaraskan lingkungan sekitar yang seolah tidak beraturan,memperkuat titik-titik dan area-area tertentu pada lansekap, mengurangi kekakuan unsur-unsur arsitektural yang keras dan membingkai pemandangan. Dalam hal ini vegatasi berfungsi sebagai pelengkap, pemersatu, penegas, pengenal, pelembut, dan pembingkai.
Fungsi lansekap yang meliputi fungsi sosial yaitu penataan vegetasi dalam hutan kota yang baik akan memberikan tempat interaksi sosial yang sangat produktif. Hutan kota dengan aneka vegetasinya mengandung nilai-nilai ilmiah yang dapat menjadi laboratorium hidup untuk sarana pendidikan dan peneliatian. Fungsi kesehatan, misalnya untuk terapi mata dan mental, serta fungsi rekreasi, olahraga, dan tempat berinteraksi sosial lainnya. Rekreasi erat kaitannya dengan estetika dan merupakan bagian dari hidup manusia yaitu berbagai kegiatan untuk mencari kesegaran mental dalam rangka memperbaiki semangat.
Kota Palu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Donggala berada di lembah dan kawasan Teluk Palu merupakan ibukota Provinsi Sulawesi Tengah. Jumlah penduduk Kota Palu yang terus meningkat dari waktu ke waktu akan memberikan implikkasi pada tingginya tekanan terhadap pemanfaatan ruang, sehingga penataan ruang kawasan perkotaan perlu mendapat perhatian khusus, terutama terkait dengan penyediaan kawasan hunian, fasilitas umum dan sosial serta ruang-ruang terbuka public di perkotaan.
Sebagaimana disebutkan salah satu hutan kota di Kota Palu adalah Arboretum yang terletak di Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Kawasan Arboretum memiliki luas ± 68,428 Ha, selain ditumbuhi bebagai macam vegetasi, menurut penelitian yang dilakukan oleh Lintar (2006) dalam kawasan tersebut juga hidup habitat lain yaitu burung Kapasan Sayap Putih yang merupakan salah satu burung edemik indonesia yang ada di Sulawesi Tengah. Namun sebagai salah hutan kota yang ada di Kota Palu kawasan tersebut tampak tidak terawat. Kurangnya pengawasan pada kawasan tersebut mengakibatkan banyak pepohonan yang mati atau sengaja ditebang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu di beberapa bagian digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. Hal tersebut mengakibatkan menurunnya fungsi dan kualitas kawasan. Fenomena yang terjadi pembangunan lahan sekitar kawasan yang sangat meningkat mengancam hilangnya kawasan tersebut. Untuk menghindari hal tersebut maka perlu pengoptimalan fungsi  kawasan untuk meningkatkan fungsi dan kualitas kawasan.
 Dalam upaya pengoptimalisasian kawasan Arboretum sebagai hutan kota maka perlu penataan melalui pengaturan dan penempatan elemen dan fungsi lansekap secara tepat. Penataan ini dilakukan mengingat bahwa hutan kota mempunyai peran penting untuk peningkatan kualitas lingkungan kota sebagai ruang terbuka hijau untuk wadah komunikasi dan kontak antar warga kota. Penataan ini mengacu pada Kepmen PU No. 387 tahun 1987 yang menetapkan bahwa fungsi ruang terbuka hijau harus dapat memenuhi fungsi kawasan penyeimbang, konservasi ekosistem dan pencipta iklim mikro (ekologis), sarana rekreasi, olahraga dan pelayanan umum (ekonomis), pembibitan, penelitian (edukatif), dan keindahan lansekap kota (estetis).

1.2 Rumusan Masalah

Adapun rumusan maslah yang kami angkat berdasarkan latar belakang yang kami buat, yaitu :
Bagaimana mewujudkan fungsi lansekap pada kawasan hutan kota di palu sehingga dapat berfungsi secara optimal?

1.3 Tujuan

Adapun sasaran tujuan yang kami buat berdasarkan masalh yang ada adalah ;
Mewujudkan penataan fungsi lansekap kawasan hutan kota kota palu agar dapat berfungsi sebagai kawasan rekreasi yang menarik, yang dilengkapi dengan elemen- elemen penunjang sebagai ruang terbuka hijau aktif tanpa menghilangkan fungsi utama dari hutan kota.



1.4 Sasaran

Adapun sasaran yang akan dicapai adalah ;
Terwujudnya penataan kawasan hutan kota kota palu sebagai kawasan rekreasi yang menarik dan sarat dengan muatan ilmiah yang dilengkapi dengan elemen- elemen penunjang agar dapat dimanfaatkan oleh warga kota secara langsung yang dirancang sesuai dengan standar perancangan.



BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Pengertian Hutan Kota

Kota merupakan tempat bermukim warga, tempat bekerja, tempat hidup, tempat belajar, pusat pemerintahan, tempat berkunjung dan menginapnya tamu negara, tempat mengukur prestasi para olahragawan, tempat pentas seniman dometik dan mancanegara, tempat rekreasi dan kegiatan-kegiatan lainnya. Namun, dengan meningkatnya pembangunan berbagai kegiatan seperti pembangunan jalan, kegiatan transportasi, industri permukiman dan kegiatan lainnya sering mengakibatkan luasan ruang terbuka hijau menurun dan sering juga disertai dengan menurunnya mutu lingkungan hidup.
Hal ini akan mengakibatkan kota menjadi sakit, tercemar dan mungkin tidak lagi dapat berpikir tenang, tajam, dan terarah sehingga kemampuannya dalam memecahkan masalah yang kompleks dan yang bersifat futuristic akan menurun. Lain halnya, dengan kota yang ditata dengan baik kualitas lingkungannya. Hutan kota yang dibangun dan dikembangkan akan mengurangi monotonitas, meningkatkan keindahan, membersihkan lingkungan dari pencemaran, meredam kebisingan, menjadi lebih alami dan beberapa keuntungan lainnya.
Hutan kota dapat didefinisikan sebagai suatu lahan yang bertumbuhan pohon-pohonan di dalam wilayah perkotaan di dalam tanah negara maupun tanah milik yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan dalam hal pengaturan tata air, udara, habitat flora dan fauna yang memiliki nilai estitika dan dengan luas yang solid yang merupakan ruang terbuka hijau pohon-pohonan serta areal tersebut ditetapkan oleh pejabat berwenang sebagai hutan kota.

2.2  Bentuk Hutan Kota

Pembangunan hutan kota dan pengembangannya ditentukan berdasarkan pada objek yang dilindungi, hasil yang dicapai dan letak dari hutan kota tersebut. Berdasarkan letaknya, hutan kota dapat dibagi menjadi lima yaitu :
a.       Hutan Kota Permukiman. Hutan kota di sini bertujuan untuk membantu menciptakan lingkungan yang sejuk, segar dan nyaman serta menambah keindahan. Hutan Kota permukiman juga dapat digunakan untuk menangkal pengaruh polusi kota terutama polusi udara yang diakibatkan oleh adanya kendaraan bermotor
b.      Hutan Kota Industri, berperan sebagai penangkal polutan yang berasal dari kegiatan-kegiatan industri berupa polutan padat, cair, maupun gas
c.       Hutan Kota Wisata/Rekreasi, berperan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan rekreasi masyarakat kota. Hutan Kota sebaiknya dilengkapi juga dengan sarana bermain untuk anak-anak atau remaja, tempat peristirahatan serta sarana olah raga seperti untuk joging, kamping, panjat dinding dan lain sebagainya.
d.      Hutan Kota Konservasi. Hutan kota ini untuk mencegah kerusakan, memberi perlindungan serta pelestarian terhadap objek tertentu, baik flora maupun faunanya serta ekosistem kota yang unik dan khas
e.       Hutan Kota Pusat Kegiatan. Hutan kota ini untuk meningkatkan kenyamanan, keindahan, dan produksi oksigen di pusat-pusat kegiatan kota seperti pasar, terminal, perkantoran, pertokoan dan lain sebagainya.

Beberapa bentuk Hutan Kota antara lain berupa :
a.       Jalur Hijau. Jalur Hijau berupa peneduh jalan raya, jalur hijau di bawah kawat listrik tegangan tinggi, di kiri-kanan jalan kereta api, di tepi sungai dan di tepi jalan tol
b.      Taman Kota. Taman Kota adalah tanaman yang ditanam dan ditata sedemikian rupa, baik yang alami maupun buatan untuk menciptakan keindahan kota
c.       Kebun dan Halaman. Jenis pohon yang ditanam di kebun dan halaman terdiri atas jenis pohon yang dapat menghasilkan buah
d.      Kebun Raya, Hutan Raya, dan Kebun Binatang. Kebun raya, hutan raya dan kebun binatang dapat dimasukkan ke dalam salah satu bentuk Hutan Kota
e.       Hutan Lindung, daerah di dalam maupun di tepi kota dengan lereng yang curam harus dijadikan kawasan Hutan Kota untuk mencegah longsor. Demikian pula dengan daerah pantai yang rawan akan abrasi laut.

2.3  Manfaat Hutan Kota

Hutan kota merupakan bagian dari progam ruang terbuka hijau, yang merupakan ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas, baik dalam bentuk membulat maupun dalam bentuk memanjang/jalur dimana dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan ( Instruksi Menteri Dalam Negeri No.14 tahun 1998 ). Pelaksanaan progam pengembangan ruang terbuka hijau dilakukan dengan pengisian hijau tumbuhan secara alamiah ataupun tanaman budidaya seperti: pertanian, pertanaman, perkebunan, dan sebagainya.

Manfaat hutan kota diantaranya adalah sebagai berikut :

1.    Identitas Kota

Jenis tanaman dapat dijadikan simbol atau lambang suatu kota yang dapat dikoleksi pada areal Hutan Kota. Propinsi Sumatra Barat misalnya, flora yang dikembangkan untuk tujuan tersebut di atas adalah Enau (Arenga pinnata) dengan alasan pohon tersebut serba guna dan istilah Kerajaan Pagar-ruyung menyiratkan makna pagar enau. Jenis pilihan lainnya adalah kayu manis (Cinnamomum burmanii), karena potensinya besar dan banyak diekspor dari daerah ini

2.    Nilai Estetika

Komposisi vegetasi pohon dan bebungaan dapat menambah nilai keindahan kota. Tajuk pohon dan vegetasi lainnya dapat memberi kesan lembut pada bangunan yang sering mendominasi ruang kota yang menimbulkan kesan kaku, silau dan panas. Pohon, semak dan perdu dapat ditata sedemikian rupa yang menimbulkan kesan indah menurut garis, bentuk, warna, ukuran dan teksturnya

3.    Penyerap Karbondioksida

Hutan merupakan penyerap gas CO2 yang penting di wilayah kota dan perkotaan. Dengan berkurangnya luasan hutan alam akibat perladangan, pembalakan dan kebakaran, maka perlu dibangun Hutan Kota untuk membantu mengatasi penurunan fungsi hutan alam tersebut. Proses fotosintesis yang mengubah gas CO2 menjadi oksigen (O2) yang sangat bermanfaat bagi manusia. Penyerapan gas ini juga bermanfaat dalam mebantu mengatasi efek rumah kaca. Jenis tanaman yang baik sebagai penyerap gas Karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen adalah damar (Agathis alba), daun kupu-kupu (Bauhinia purpurea), lamtoro gung (Leucaena leucocephala), akasia (Acacia auriculiformis), dan beringin (Ficusbenjamina). Penyerapan karbon dioksida oleh hutan kota dengan jumlah 10.000 pohon berumur 16-20 tahun mampu mengurangi karbon dioksida sebanyak 800 ton per tahun. Dahlan (2002) menyatakan satu pohon trembesi (Albizia saman) dengan panjang dahan 15 dapat menyerap gas ini sebanyak 28,5 ton/pohon/tahun

4.    Pelestarian Air Tanah

Sistem perakaran tanaman yang mencengkeram tanah dan mengikatnya serta tajuk pohon yang menutupi permukaan tanah akan melindungi tanah dari tumbukan air hujan yang memiliki energi kinetis yang tinggi. Tajuk pohon dan serasah yang kemudian berubah menjadi humus akan mengurangi tingkat erosi, menurunkan aliran permukaan dan mempertahankan kondisi air tanah di lingkungan sekitarnya. Akibatnya, ketika musim hujan laju aliran permukaan dapat dikendalikan, sedangkan pada musim kemarau air tanah akan tetap mengalir keluar dari mata air yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Hutan kota dengan luas minimal 0,5 ha mampu menahan aliran permukaan akibat hujan dan meresapkan air ke dalam tanah sejumlah 10.219 m3 setiap tahun

5.    Penahan Angin

Hutan kota berfungsi sebagai penahan angin yang mampu mengurangi kecepatan angin dan meningkatkan kelembaban udara. Pohon dengan daun yang selalu hijau sepanjang tahun (evergreen), tidak meranggas pada musim kemarau. Wind breakberguna sebagai penahan angin pada musim dingin, sehingga dapat menghemat energi pemanas ruangan sampai 50 %. Sebaliknya pada musim panas tajuk pepohonan akan menahan sinar matahari dan memberikan kesejukan di dalam ruangan

6.    Ameliorasi Iklim

Hutan kota dapat dibangun untuk mengelola lingkungan perkotaan untuk menurunkan suhu pada waktu siang hari dan sebaliknya pada malam hari dapat lebih hangat karena tajuk pohon dapat menahan radiasi balik (reradiasi) dari bumi, sehiongga suhu udara di siang hari tidak terlalu panas dan sebaliknya ketika malam hari tidak terlalu dingin. Jumlah pantulan radiasi matahari pada suatu hampaaran Hutan Kota sangat dipengaruhi oleh panjang gelombang, jenis tanaman, umur tanaman, posisi jatuhnya sinar matahari, keadaan cuaca dan posisi lintang. Suhu udara pada daerah berhutan lebih sejuk, segar dan nyaman daripada daerah yang tidak berhutan. Sebaliknya kelembaban udara di dalam wilayah hutan kota lebih tinggi daripada di luar Hutan Kota. Peohonan Hutan Kota dapat memberikan kesejukan pada daerah-daerah kota yang panas (heat island effect) akibat pantulan panas matahari yang berasal dari gedung-gedung, aspal dan baja. Daerah ini akan menghasilkan suhu udara 3-7oC lebih tinggi daripada daerah pedesaan.

7.    Habitat Hidupan Liar

Hutan kota bisa berfungsi sebagai habitat berbagai jenis hidupan liar baik flora maupun fauna endemik maupun eksotik sehingga keanekaragaman hayatinya menjadi tinggi. Hutan kota merupakan tempat perlindungan dan penyedia nutrisi bagi satwa: lebah, burung, mamalia kecil dan lainnya. Lumut kerak, anggrek, kadaka dan beberapa efifit lainnya dapat hidup pada pepohonan Hutan Kota

8.    Produksi Terbatas atau Manfaat Ekonomi

Manfaat Hutan Kota secara ekonomi dapat diperoleh secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, manfaat ekonomi hutan kota diperoleh dari penjualan atau penggunaan hasil hutan kota berupa bunga, buah, getah dan kayu. Penanaman jenis tanaman hutan kota yang bisa menghasilkan biji, buah atau bunga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan oleh masyarakat seperti untuk meningkatkan gizi, kesehatan dan penghasilan masyarakat. Buah kenari selain dapat dikonsumsi juga dapat dimanfaatkan untuk kerajinan tangan. Bunga tanjung, cempaka dan kantil dapat diambil bunganya. Buah mangga, matoa, sawo, pala, kelengkeng, duku, asam, menteng dan lain sebagainya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat warga kota. Secara tidak langsung, manfaat Hutan Kota adalah sebagai agen produksi oksigen, air dan kenyamanan. Hutan Kota juga dapat menarik minat wisatawan dan peluang-peluang bisnis lainnya. Beribu orang dari Jakarta maupun kota lainnya di Indonesia serta turis mancanegara datang mengunjungi Kebun Raya Bogor untuk melihat Bunga Bangkai atau Kalong. Lapangan kerja akan tercipta dan bertambah banyak antara lain berupa: sopir, guide, hotel restoran, pedagang asongan dan lainnya akan berperan meningkatkan taraf hidup masyarakat kota.

2.4  Pembangunan Hutan Kota

Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi. Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti mengurangi kecepatan angin, mengurangi banjir, memberi keteduhan. Juga memberikan efek pengurangan pemanasan global.
Hutan kota yang dibangun pada areal permukiman bertujuan utama untuk pengelolaan lingkungan pemukiman, maka yang harus dibangun adalah hutan kota dengan tipe pemukiman. Hutan kota tipe ini lebih dititikberatkan kepada keindahan, penyejukan, penyediaan habitat satwa khususnya burung, dan tempat bermain dan bersantai. Bentuk Hutan Kota sendiri meliputi Jalur Hijau, Taman Kota, Kebun dan Halaman, Kebun Raya, Hutan Raya, dan Kebun Binatang, Hutan Lindung.
Keuntungan dari hutan kota dengan pohon dan semak-semaknya sangat banyak, termasuk keindahan, pengurangan efek pulau bahang (urban heat island), pengurangan limpasan air hujan, pengurangan polusi udara, pengurangan biaya energi untuk pendinginan udara ruang dalam bangunan jika ada bangunan di dekatnya, meningkatkan nilai lahan dan bangunan di sekitarnya, meningkatkan habitat kehidupan satwa, juga mitigasi dampak lingkungan perkotaan secara keseluruhan.
Dalam pembangunan Hutan Kota itu tersendiri harus meliputi Perencanaan. Dalam studi perencanaan aspek yang harus diteliti meliputi: lokasi, fungsi dan pemanfaatan, aspek teknik silvikultur, arsitektur lansekap, sarana dan prasarana, teknik pengelolaan lingkungan. Bahan informasi yang dibutuhkan dalam studi meliputi:
1.    Data fisik ( letak,wilayah,tanah, iklim dan lain-lain)
2.    Sosial ekonomi (aktivitas di wilayah bersangkutan dan kondisinya)
3.    Keadaan lingkungan (lokasi dan sekitarnya)
4.    Rencana pembangunan wilayah
5.    Bahan-bahan penunjang lainnya.

Hasil studi berupa Perencanaan Pembangunan Hutan Kota yang terdiri dari tiga bagian yakni:
1.    Rencana jangka panjang yang memuat gambaran tentang hutan kota yang dibangun serta target dan tahapan pelaksanaannya
2.    Rencana detail yang memuat desain fisik atau rancang bangun untuk masing-masing komponen fisik hutan kota yang hendak dibangun serta tata letaknya
3.    Rencana tahun pertama kegiatan, meliputi rencana fisik dan biayanya.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk membangun Hutan Kota diantaranya:
1.        Strategik: banyak masalah lingkungan kota dan perkotaan yang dapat diatasi dengan membangun hutan kota
2.        Antisipatif: hutan kota harus dipersiapkan untuk mengatasi masalah lingkungan yang diperkirakan akan muncul di masa yang akan datang. Hal ini perlu diperhatikan mengingat hutan kota baru akan berfungsi dengan baik setelah tanaman berumur 15 – 25 tahun
3.        Futuristik: hutan kota akan dapat berfungsi dengan baik setelah tanaman berukur 15 – 25 tahun; selain itu disain dan tata letak tanaman dan jarak tanamnya harus memperhatikan lingkungan setempat. Jangan terlalu dekat dengan bangunan, agar tanaman setelah dewasa tidak mengganggu bangunan, jalan dan saluran air
4.        Fungsional: hutan kota harus diarahkan untuk mengatasi masalah lingkungan baik yang sudah ada pada saat ini atau yang diperkirakan akan munsul di masa yang akan datang
5.        Efektif: hutan kota dapat berperan dalam mengatasi masalah lingkungan karena jumlah luasan (batang) cukup
6.        Efisien: luasan hutan kota (jumlah batang) yang ada dapat mengatasi masalah lingkungan pada luasan yang minimal. Hal ini perlu diperhatikan mengingat lahan kota sangat mahal dan lahan kota harus cukup tersedia untuk menyangga kota sebagai pusat berbagai kegiatan
7.        Kecocokan: cocok dengan lingkungan setempat (tanah dan iklim)
8.        Luasannya cukup agar manafaat hutan kota dapat dirasakan secara nyata
9.        Penata letakan tanaman diatur sedemikian rupa, sehingga menghasilkan kesan yang indah (estetik)
10.    Ketahanan: tahan terhadap cekaman lingkungan alam dan buatan.

Ada beberapa hambatan yang dijumpai dan sering mengakibatkan kurang berhasilnya progam pengembangan hutan kota antara lain:
1.    Terlalu terpaku kepada anggapan bahwa hutan kota harus dan hanya dibangun di lokasi yang cukup luas dan mengelompok
2.    Adanya anggapan bahwa hutan kota hanya dibangun di dalam kota, padahal di beberapa kota besar sangat mahal.
3.    Adanya konflik dari berbagai kepentingan dalam hal peruntukkan lahan. Biasanya yang menang adalah mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Karena  hutan kota tidak mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, maka lahan yang semula diperuntukkan bagi hutan kota atau yang semula diubah peruntukannya menjadi supermarket, real-estate, perkantoran dan lain-lain.
4.    Adanya penggunaan lain yang tidak bertanggung jawab seperti: bermain sepak bola, tempat tuna wisma, pohon sebagai cantolan kawat listrik dan telepon, pangkal pohon sering dijadikan sebagai tempat untuk membakar sampah, sebagai tempat ditancapkannya reklame dan spanduk.
5.    Vandalisme dalam bentuk coretan dengan cat atau goresan dengan pisau.

 



BAB III

GAMBARAN UMUM

 

Gambar lokasi studi
Lokasi Hutan Kota Kaombona terletak pada Kelurahan Talise terleteak pada jl. Jabal Nur Kecamatan Mantikulore kota palu, Sulawesi Tengah. Kelurahan Talise terletak di pusat kota Palu dan merupakan Kecamatan paling besar dan memiliki jumlah penduduk kedua terbanyak dikota Palu dan terleltak dibagian timur Kota Palu. Lokasi Hutan Kota dibuat seluar 17 Hectar (ha) hutan kota ini ditumbuhi dengan rencana 400 jenis pohon yang akan dikembangkan.


3.1 GAMBARAN UMUM LOKASI

Hutan Kota Kaombona merupakan salah satu ruang terbuka hijau yang ada diKota Palu dalam Hutan Kota ini juga terdapat beberapa fasilitas yang disediakan seperti termpat bersantai, tempat berfoto dengan nuasa hutan, lapangan sepak bola, lanagan tenni, lapangan volley, lapangan tennis dan skateboard. Selain itu juga disediakan tempat umum seperti Wc umum, tempat belanja, dan tempat bersantai.
Text Box: Fasilitas yang disediakan di Hutan Kota kaombona
Text Box:   Pintu Utama masuk Hutan Kota kaombona
 



Adapun kawasan kawasan yang terdapat diHutan kota ini memiliki fasilitas fasilitas umum yang disediakan. Selain itu kawasan ini juga dapat dikunjungi pada malam hari karena pad kawasan ini juga disediakan penerangan untuk malam hari. Pada kawasan ini masih dalam tahap pembangunan dapat dilihat pada kawasan ini belum 100% selesai dalam pembangunan karena pada perencanaan ini masih dalah tahap pembangunan.




Penggunaan ruang dapat dibagi dalam zoning :
1.     

Fasilitas olahraga yang terletak setelah gerbang utama yang ada pada kawasan dan disediakan dengan berbagai fasilitas olahraga lainnya.

2.      Jalan aspal untuk sirkulasi keliling kawasan dan ruang parkir yang dimanfaatkan warga dan pengunjung sebagai sarana olahraga lari dan jogging serta senam.





3.      Vegetasi




BAB IV

ANALISIS DAN KONSEP


4.1 ANALISIS LOKASI

Keberadaan kawasan Hutan Kota ini memberikan manfaat bagi masyaraka palu pada khusunya sebagai sarana ruang terbuka hijau, menjadi pusat kegiatan bagi masyarakat disore hari dan juga pada hari libur untuk meluangkan waktu untuk melakukan refresing ataupun diwaktu tertentu. Pada hari libur khusus pada hari minggu selalu dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Palu pada khususnya untuk melakukan aktifitas Sunday dan juga sekalian untuk berolahraga.
Pemanfaatan ruang pada kawasan Hutan Kota meliputi kawasan bermain, fasilitas umum, tempat berolahraga,ruang terbuka hijau dan pastinya hutan kota. Kondisi hutan kota yang ada pada kawasan ini masih dalam tahap pembangunan dan belum tertata dengan baik dan masih belum terawat, fasilitas yang disediakan jug amsih belum maksimal yang mendukun keberadann Hutan Kota yang ada.

4.2 Konsep Segmentasi Kawasan Hutan Kota

Site plan : yang akan menjustifikasi pembagian aktivitas berdasarkan segmentasi kegiatan sehingga akan ada pembagian fungsi yang jelas antara fungsi edukatif, rekreatif dan sosial. Secara umum kawasan perencanaan dibagi menjadi tiga segmen, yaitu :
Segmen 1 yang merupakan area luar Hutan kota. Segmen ini cukup vital karena tampilan luar akan mempengaruhi persepsi masyarakat mau atau tertarik untuk berkunjung atau tidak. Hal ini dapat diimplementasikan dengan membangun welcoming park dengan bentuk gapura selamat datang. Selain itu agar mudah dikenali dan dapat mengarahkan orang untuk mau berkunjung diperlukan signage yang baik. Hal ini diimplementasikan dengan adanya papan penunjuk informasi serta icon dari hutan kota. Papan informasi di segmen ini memuat peta Hutan Kota secara keseluruhan beserta informasi yang ada didalamnya. Pada segmen 1 juga memuat parkir dimana direncakan dipisahkan berdasarkan moda yang digunakan pengunjung. Zona parkir ini secara prinsip dikonsentrasikan (mengacu kondisi eksisting) sehingga efektif dalam memanfaatkan lahan Komplek Stadion namun demikian akses untuk kendaraan yang akan parkir dan yang akan keluar dipisahkan untu memperlancar sirkulasi pengunjung.
Segmen 2 adalah kawasan di dalam hutan kota yang berfungsi sebagai taman interactive dan edukative dimana pilihan vegetasi jatuh pada pilitan yaman tematik. Pembuatan taman tematik yang selain dapat memberikan edukasi bagi pengunjung juga berfungsi menunjang kegiatan olah raga rekreasi yang sudah ada pada area ini. Aktivitas ini diwadahi dalam center point yang terdiri dari playground, gazebo, jalur refleksi dan toilet. Segmen ini disebut sebagai Zone education park, yang merupakan zona kedua dengan pembuatan taman tematik yang selain dapat memberikan edukasi bagi pengunjung juga berfungsi menunjang kegiatan olah raga yang semula terdapat di area tersebut yaitu jogging, stretching, senam alat, dan lainnya. Pada Zona ini direncanakan konsep pembagian sub zona berupa taman tematik yang nantinya masing-masing mempunyai citra spesifik :
Tematik 1 : Tanaman Pewarna Alam untuk Batik ( mengangkat pemahaman terhadap pengetahuan bahan pewarna alam untuk batik sebagai salah satu ciri hasil produksi Kota Surakarta)
Tematik 2 : Tanaman Herbal, yang merepresentasikan pengetahuan tentang tanaman herbal atau obat, bumbu dan lainnya yang mempunyai khasiat tertentu bagi pengobatan atau kuliner.
Tematik 3 : Tanaman Hias, yaitu mencitrakan taman yang asri dengan berbagai tanaman hias dalam konsep garden
Segmen 3 adalah titik atau pusat aktivitas lain yaitu stadion itu sendiri dan gedung olah raga. Sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka publik maka hutan kota harus mengakomodasi semua kegiatan pengunjung untuk berinteraksi dengan pengunjung lainnya. Sehingga disediakan sitting group yang tersebar secara merata untuk mewadahi aktifitas tinteraksi tersebut. Penataan fungsi tambahan ini akan disesuaikan dengan fasilitas eksisting yang sudah ada seperti stadion fasilitas olah raga dan gedung olah raga sehingga kesan konteks akan tercapai.


Aplikasi Go Green dapat diterapkan secara komprehensif dengan dasar edukasi sehingga proses yang berlangsung dalam operasional dan pemeliharaan Hutan Kota dapat diekspose dan digunakan sebagai bagian pembelajaran bagi masyarakat luas dalam Konsep Go Green. Yaitu diantaranya :
Hasil rontokan daun dapat dikumpulkan dan diolah kembali menjadi Kompos (pelaksanaan pembuatan kompos dapat menggunakan area service di belakang stadion), dengan demikian rangkaian kegiatan pengelolaan sampah daun dapat yang kemudian didaur ulang untuk pupuk yang dapat digunakan bagi perawatan tanaman/vegetasi yang ada.
a.       Aplikasi sistem pengelolaan Fasilitas KM/WC dengan pengelolaan kering atau memanfaatkan air limbah cair dengan melakukan recycle dan dapat digunakan untuk kegiatan penyiraman , pengisian air kolam (water feature) .
b.      Penyediaan perangkat pengelolaan sampah : bak sampah secara dengan pembedaan jenis sampahnya sehingga memudahkan pengelolaannya.
c.       Aplikasi hemat energi dengan penggunaan power supply solar cell dan lampu hemat energi (jenis LED dan lainnya)
d.      Pembuatan sumur resapan, mengingat kondisi eksisting stadion Manahan terdapat banyak pengerasan. (Smith, W.H. 1984).

4.3 Konsep Aplikasi Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan

Taman atau Hutan Kota merupakan Ruang Publik yang akan dikunjungi banyak orang dengan berbagai ragam usia maupun latar belakang maka perlu dilakukan pengelolaan taman Hutan Kota yang relatif memberikan dukungan kenyamanan dan keamanan bagi penggunanya, Aplikasinya dapat diterapkan hal-hal sebagai berikut :
a.       Pengendalian area yang terbuka untuk umum khususnya pada malam hari ( area yang tidak perlu dibuka untuk umum dapat dikelola dengan pembuatan pagar pembatas yang tidak terekspose namun berfungsi sebagai pengaman.
b.      Penyebaran perletakan Lampu Halaman yang strategis sehingga tidak terdapat area Dark Spot (Area Gelap) yang terbuka untuk umum.
c.       Penempatan pos jaga yang mudah diakses dan melakukan pemantauan, juga dapat didukung dengan adanya satuan petugas keamanan yang sifatnya dapat mobile dengan penggunaan sarana sepeda.


















BAB V

PENUTUP

5.1 Kesimpulan

Dari makalah ini dapat disimpulkan bahwa :
a.       Lokasi kawasan Hutan Kota merupakan ruang publik yang menjadi pusat kegiatan bagi masyarakat Kota Palu, perlu dilakukan penataan yang baik sehingga dapat memberikan suasana yang nyaman, aman serta menjadi bagian pembelajaran bagi masyarakat.
b.      Konsep hutan kota berbasis Edukasi dimaksudkan untuk memberikan wacana kepada masyarakat dalam hal keanekaragaman hayati, yang meliputi : berbagai jenis tanaman yang memiliki fungsi sebagai tanaman obat, tanaman pewarna alami dan tanaman hutan/penghijauan.
c.       Implementasi Go Green merupakan upaya alami dalam memperlakukan lingkungan untuk memanfaatkan limbah ataupun bahan-bahan alami guna menjaga kelestarian lingkungan.

5.2 Saran

Dari makalah ini diharapakan dengan adanya makalah ini dapat memberikan solusi kepada pemerintah dalam merencanakan kawasan Hutan Kota yang ada pada Kelurahan Tlise ini dan memberikan masnfaat yang baik kepada pembaca, serta memberikan saran kepada penulis agar lebih baik lagi kedepannya.





DAFTAR PUSTAKA

Carpenter, P, T.D. Walker and F.O. Lanphear. 1975. Plants in The Landscape. San Fransisco: WH Freeman Company.
Chiara, J.D. and L.E. Koppelman. 1989. Standar Perencanaan Tapak (terjemahan). Jakarta: Erlangga.
Djamal, Zoer’aini. 1997. Tantangan Lingkungan dan Hutan Kota. Jakarta: PT.Pustaka Cisendo.