MAKALAH
PERUMAHAN
DAN PERMUKIMAN
(TEORI TENTANG PERUMAHAN, PERMUKIMAN, PEMUKIMAN DAN RUMAH)
Nama : ANDRA ASWANDI
Stambuk : F231 16 055
Kelas : A
PRODI S1 PERENCANAAN DAN KOTA
JURUSAN ARSITEKTUR
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS TADULAKO
TAHUN
2017 / 2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena dengan rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat membuat sebuah makalah
bahasa Indonesia. Dalam makalah ini, penulis menyajikan materi-materi yang
bersangkutan dengan pengertian bahasa Indonesia fungsi dan kedudukannya.
Makalah ini disusun
berdasarkan apa yang diperoleh dari berbagai sumber. Penulis menyadari
sepenuhnya bahwa makalah ini masih belum sempurna dan untuk menjadi sempurna.
Untuk itu diharapkan kepada semua pihak untuk memberikan masukan dan kritik
demi kesempurnaan makalah ini. Penulis juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam
tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kita harapkan.
Untuk itu, diharapkan adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa
yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang
membangun. Semoga makalah ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang
yang membacanya. Sebelumnya penulis mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan penulis memohon kritik dan saran yang
membangun demi perbaikan di masa depan.
Akhir kata diucapkan banyak terima kasih.
palu, 10 sep 2017
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar………………………………………..…………..………………
i
Daftar Isi…………………………………………………………….…………….
ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang…………………………………………………..…………………
B. Rumusan Masalah………………………………………………….……….……..
C. Tujuan
…………………………………………………………………………..…
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian rumah ………………………….………………………….…….……
B. Pengertian perumahan …………………………………………..………………..
C. Pengertian permukiman…………………………………….……………………..
D. Pengertian pemukiman
……………………………………………….…………..
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan…………………………………………………...……….................
B. Saran………………………………………………………...……………………
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pengembangan
permukiman baik di perkotaan maupun pedesaan pada hakekatnya untuk mewujudkan
kondisi perkotaan dan pedesaan yang layak huni (livible), aman, nyaman, damai dan sejahtera serta
berkelanjutan. Perumahan sebagai salah
satu kebutuhan dasar, sampai dengan saat ini sebagian besar disediakan secara
mandiri oleh masyarakat baik membangun sendiri maupun sewa kepada pihak lain.
Kendala utama yang dihadapi masyarakat pada umumnya keterjangkauan pembiayaan
rumah. Di lain pihak, kredit pemilikan rumah dari perbankan memerlukan berbagai
persyaratan yang tidak setiap pihak dapat memperolehnya dengan mudah serta suku
bunga yang tidak murah. (bappeda.grobogan.go.id)
Persoalan
perumahan dan permukiman di Indonesia sesungguhnya tidak terlepas dari dinamika
yang terjadi dalam kehidupan masyarakat maupun kebijakan pemerintah di dalam
mengelola perumahan dan permukiman. Penyusunan arahan untuk penyelenggaraan
perumahan dan permukiman, sesungguhnya secara lebih komprehensif telah
dilakukan sejak Pelita V dalam bentuk Kebijaksanaan dan Strategi Nasional
Perumahan, namun penekanannya masih terbatas kepada aspek perumahan saja. Dalam
perjalanannya, acuan tersebut dirasakan kurang sesuai lagi dengan berbagai
perkembangan permasalahan yang semakin kompleks, sehingga diperlukan pengaturan
dan penanganan perumahan dan permukiman yang lebih terintegrasi.
Menurut
hasil sensus yang dilakukan pada tahun 1980, tercatat bahwa kira-kira 28 juta
dari rumah yang ada, 5,8% merupakan rumah-rumah yang belum memenuhi syarat,
baik itu yang ditinjau dari luasan rumahnya maupun kepadatan huniannya.
Kebutuhan akan hunian yang selalu meningkat dan juga disertai oleh faktor
keterbatasan masyarakat dalam pemenuhannya, sehingga hal ini telah menyebabkan
kecenderungan sarana hunian masyarakat menjadi pemukiman kumuh yang tidak mudah
untuk dikendalikan. Hal lain yang juga masih berhubungan dengan permasalahan
ini adalah faktor sebaran penduduk Indonesia yang masih belum merata.
B. RUMUSAN
MASALAH
Adapun rumusan masalah yang
diangkat pada makalah ini adalah,
1. Apa
penertian Rumah ?
2. Apa
pengertian perumahan ?
3. Apa
pengertian permukiman ?
4. Apa
pengertian pemukiman ?
C. TUJUAN
Adapun tujuan yang akan dicapai
dalam makalah ini, yani :
1. Untuk mengetahui pengertian
Rumah
2. Untuk mengetahui pengertian
perumahan
3. Untuk mengetahui pengertian
permukiman
4. Untuk mengetahui pengertian
pemukiman
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Rumah
Menurut UU No. 4 tahun 1992 tentang rumah, adalah bangunan yang berfungsi
sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
Rumah adalah struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan area
sekitarnyayang dipakai sebagai tempa t tinggal dan sarana pembinaan keluarga
(UU RINo. 4 Tahun 1992)
Rumah
sehat dapat diartikan sebagai tempat berlindung, bernaung dan tempatuntuk
beristirahat, sehingga menumbuhkan kehidupan yang sempurna fisik,rohani maupun
social (Sanropie, 1991).
Menurut John F.C Tunner, 1972 dalam bukunya feedomTo build mengatakan, rumah adalah bagian yang utuh dari
permukiman dan bukan hasil fisik sekali jadi semata, meainkan merupakan suatu
proses yang terus berkembang dan terkait dengan mobilitas social ekonomi social
ekonomi penghuniannya dalam suku kurung waktu.
Menurut Siswono Yudohusodo (rumah untuk seluruh rakyat, 1991:432) rumah
adalah banguan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana
pembinaan keluarga. Juga berfungsi sebagai tempat tinggal juga berlindung dari
gangguan iklim dan makluk hidup lainnya.
Jadi, menurut saya Rumah adalah suatu bangunan fisik yang berfungsi
sebagai tempat tinggal dan tempat berlindung serta sebagai sarana pembinaan
lingkungan keluarga.
2. pengertian
perumahan
Menurut UU No. 4 tahun
1992 tentang perumahan dan permukiman, perumahan adalah kelompok rumah yang
berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang
dilengkapi dengan prasaran dan prasaran lingkungan (pasal 1 ayat 3)
Menurut Undang Undang
No. 4 tahun 1992 pasal 3, permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar
kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun kawasan pedesaan
yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal.
Perumahan dapat diartikan sebagai suatu cerminan dan pengejawantahan dari
diripribadi
manusia, baik secara perorangan maupun dalam suatu kesatuan dankebersamaan dengan lingkungan alamnya dan dapat juga
mencerminkan taraf hidup,kesejahteraan, kepribadian, dan peradaban manusia
penghuninya, masyarakatataupun suatu bangsa (yudhohusada, 1991:1)
Perumahan merupakan salah satu bentuk sarana hunian yang memiliki kaitan yangsangat erat dengan masyarakatnya. Hal ini berarti
perumahan di suatu lokasi sedikitbanyak mencerminkan karakteristik masyarakat
yang tinggal di perumahan tersebut.(pedoman perencanaan lingkungan
perumahan, 1983:24)
Jadi perumahan adalah, kelompok rumah yang
berfungsi sebagai kumulan rumah atau
lingkungan hunian yang berkaitan erat dengan masyarakat.
3.
Pengertian permukiman
Menurut
undang-undang no 4 tahun 1992 pasal 3, permukiman adalah bagian dari lingkungan
hidup diluar kawasan lingkungan, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun
pedesaan maupun pedesaan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Satuan
lingkungan permukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran
dengan penataan tanah dan ruang, prasarana dan saran lingkungan yang
terstruktur pasal 1 ayat 3.
Menurut Kuswartojo dan Salim, (1997 : 21)
permukiman adalah perumahan dengan segala isi dan kegiatan yang ada di
dalamnya. Permukiman memiliki arti lebih luas daripada perumahan yang
hanyamerupakan wadah fisiknya saja
Pasal
4 undan-undang No.. 4 Tahun 1992 menyebutkan bahwa penataan perumahan dan
permukiman berlandaskan asas manfaat, adil dan merata, kebersamaan dan
kekeluargaan, kepercayaan pada diri sendiri, keterjangkauan, dan kelestarian
lingkungan hidup.
Jadi
permukiman adalah suatu wilayahatau area yang di tempati oleh seorang atau kelompok
manusia, Permukiman memiliki kaitan yang cukup erat dengan kondisi alam dan
social kemsyarakatan sekitar.
4.
Pengertian
Pemukiman
Menurut winslow dan aph, pemukiman adalah Suatu
tempat untuk tinggal secara permanen, berfungsi sebagai tempat untuk bermukim,
beristirahat, berekreasi dan tempat berlindung dari pengaruh lingkungan yg
memenuhi persyaratan psikologis, physiologis, bebas dari penularan penyakit dan
kecelakaan
Menurut
WHO, pemukiman merupakan Suatu struktur fisik dimana orang menggunakannya untuk
tempat berlindung, dimana lingkungan dari struktur tersebut termasuk juga semua
fasilitas dan pelayanan yg diperlukan, perlengkapan yg berguna untuk kesjasmani
dan rohani dan keadaan sosialnya yang baik untuk kelompok dan individu.
Jadi menurut saya pemukiman adalah tempat tinggal
secara permanen ( bermukim, istirahat, berlindung, dan berinteraksi) memiliki
fasilitas untuk hunian.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Rumah adalah suatu
bangunan fisik yang berfungsi sebagai tempat tinggal dan tempat berlindung
serta sebagai sarana pembinaan lingkungan keluarga.
Perumahan adalah, kelompok rumah yang berfungsi sebagai kumulan rumah atau lingkungan hunian
yang berkaitan erat dengan masyarakat.
Permukiman
adalah suatu wilayahatau area yang di tempati oleh seorang atau kelompok
manusia, Permukiman memiliki kaitan yang cukup erat dengan kondisi alam dan
social kemsyarakatan sekitar.
Pemukiman
adalah tempat tinggal secara permanen ( bermukim, istirahat, berlindung, dan
berinteraksi) memiliki fasilitas untuk hunian.
B.
SARAN
Saran yang
DAFTAR
PUSTAKA