KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga
selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari
pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun
pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Palu, 15 Mei 2019
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebijaksanaan pertanahan di perkotaan
yang sejalan dengan aspek lingkungan hidup adalah jaminan terhadap kelangsungan
ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau ini mempunyai fungsi “hidro-orologis”,
nilai estetika dan seyogyanya sekaligus sebagai wahana interaksi sosial bagi
penduduk di perkotaan. Taman-taman di kota menjadi wahana bagi kegiatan
masyarakat untuk acara keluarga, bersantai, olah raga ringan dan lainnya.
Demikian pentingnya ruang terbuka hijau ini, maka hendaknya semua pihak yang
terkait harus mempertahankan keberadaannya dari keinginan untuk merubahnya.
Kawasan/ruang hijau terbuka binaan sebagai upaya menciptakan keseimbangan
antara ruang terbangun dan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai paru-paru
kota, peresapan air, pencegahan polusi udara dan perlindungan terhadap flora.
Adapun kawasan ruang terbuka hijau
binaan dimanfaatkan untuk fasilitas umum rekreasi dan olahraga taman, kebun
hortikultura, hutan kota, taman di lingkungan perumahan, pemakaman umum, jalur
hijau umum, jalur hijau pengamanan sungai, jalur hijau pengamanan kabel
tegangan tinggi, dan termasuk bangunan pelengkap atau kelengkapannya.
Pendekatan ini didasarkan atas satu atau lebih manfaat yang dapat diperoleh
oleh pengguna, terutama di kawasan perkotaan. Secara umum manfaat yang
diinginkan adalah berupa perolehan kondisi dan atau suasana yang sifatnya
membangun kesehatan jasmani dan rohani manusia yaitu: peningkatan kesehatan dan
kesegaran lingkungan, penciptaan susunan ruang vista, penciptaan ruang bagi
pendidikan lingkungan.
Dalam peranan fungsi
dan jasa biologis, ekologis,dan hidrologis, pepohonan terbukti dan dinilai
mampu meredam dan mengendalikan berbagai bentuk pencemaran. Selain berfungsi
sebagai pelestarian lingkungan yaitu pengendali pencemaran udara dan air, hutan
kota juga mempunyai fungsi lain yaitu fungsi estetika dan fungsi lansekap.
Sehingga sangat tepat jika keberadaan hutan kota mendapat perhatian serius
dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan
perkotaan. Fungsi lansekap pada hutan kota meliputi fungsi fisik antara lain
vegetasi sebagai unsur struktural berfungsi untuk perlindungan terhadap kondisi
fisik alami sekitarnya seperti angin, sinar matahari, pemandangan yang kurang
bagus dan terhadap bau. Penggunaan dalam unsur struktur ini ditentukan oleh
ukuran dan bentuk kerapatan vegetasi. Kegunaan arsitektural vegetasi sangat
penting di dalam tata ruang luar. Dengan struktur vegetasi kasar, sedang, dan
halus dapat digunakan pada ruang luar untuk menghubungkan bangunan dengan tapak
disekitarnya, menyatukan dan menyelaraskan lingkungan sekitar yang seolah tidak
beraturan,memperkuat titik-titik dan area-area tertentu pada lansekap,
mengurangi kekakuan unsur-unsur arsitektural yang keras dan membingkai
pemandangan. Dalam hal ini vegatasi berfungsi sebagai pelengkap, pemersatu,
penegas, pengenal, pelembut, dan pembingkai.
Fungsi lansekap yang
meliputi fungsi sosial yaitu penataan vegetasi dalam hutan kota yang baik akan
memberikan tempat interaksi sosial yang sangat produktif. Hutan kota dengan
aneka vegetasinya mengandung nilai-nilai ilmiah yang dapat menjadi laboratorium
hidup untuk sarana pendidikan dan peneliatian. Fungsi kesehatan, misalnya untuk
terapi mata dan mental, serta fungsi rekreasi, olahraga, dan tempat berinteraksi
sosial lainnya. Rekreasi erat kaitannya dengan estetika dan merupakan bagian
dari hidup manusia yaitu berbagai kegiatan untuk mencari kesegaran mental dalam
rangka memperbaiki semangat.
Kota Palu yang
merupakan pemekaran dari Kabupaten Donggala berada di lembah dan kawasan Teluk
Palu merupakan ibukota Provinsi Sulawesi Tengah. Jumlah penduduk Kota Palu yang
terus meningkat dari waktu ke waktu akan memberikan implikkasi pada tingginya
tekanan terhadap pemanfaatan ruang, sehingga penataan ruang kawasan perkotaan
perlu mendapat perhatian khusus, terutama terkait dengan penyediaan kawasan
hunian, fasilitas umum dan sosial serta ruang-ruang terbuka public di perkotaan.
Sebagaimana disebutkan
salah satu hutan kota di Kota Palu adalah Arboretum yang terletak di Kelurahan
Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Kawasan Arboretum memiliki luas ±
68,428 Ha, selain ditumbuhi bebagai macam vegetasi, menurut penelitian yang
dilakukan oleh Lintar (2006) dalam kawasan tersebut juga hidup habitat lain
yaitu burung Kapasan Sayap Putih yang merupakan salah satu burung edemik
indonesia yang ada di Sulawesi Tengah. Namun sebagai salah hutan kota yang ada
di Kota Palu kawasan tersebut tampak tidak terawat.
Kurangnya pengawasan pada kawasan tersebut
mengakibatkan banyak pepohonan yang mati atau sengaja ditebang oleh oknum yang
tidak bertanggung jawab. Selain itu di beberapa bagian digunakan sebagai tempat
pembuangan sampah. Hal tersebut mengakibatkan menurunnya fungsi dan kualitas
kawasan. Fenomena yang terjadi pembangunan lahan sekitar kawasan yang sangat
meningkat mengancam hilangnya kawasan tersebut. Untuk menghindari hal tersebut maka
perlu pengoptimalan fungsi kawasan untuk
meningkatkan fungsi dan kualitas kawasan.
Dalam upaya pengoptimalisasian kawasan
Arboretum sebagai hutan kota maka perlu penataan melalui pengaturan dan
penempatan elemen dan fungsi lansekap secara tepat. Penataan ini dilakukan
mengingat bahwa hutan kota mempunyai peran penting untuk peningkatan kualitas
lingkungan kota sebagai ruang terbuka hijau untuk wadah komunikasi dan kontak
antar warga kota. Penataan
ini mengacu pada Kepmen PU No. 387 tahun 1987 yang menetapkan bahwa fungsi
ruang terbuka hijau harus dapat memenuhi fungsi kawasan penyeimbang, konservasi
ekosistem dan pencipta iklim mikro (ekologis), sarana rekreasi, olahraga dan
pelayanan umum (ekonomis), pembibitan, penelitian (edukatif), dan keindahan
lansekap kota (estetis).
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan maslah yang kami angkat berdasarkan latar belakang yang kami buat,
yaitu :
Bagaimana
mewujudkan fungsi lansekap pada kawasan hutan kota di palu sehingga dapat
berfungsi secara optimal?
1.3 Tujuan
Adapun sasaran
tujuan yang kami buat berdasarkan masalh yang ada adalah ;
Mewujudkan
penataan fungsi lansekap kawasan hutan kota kota palu agar dapat berfungsi
sebagai kawasan rekreasi yang menarik, yang dilengkapi dengan elemen- elemen
penunjang sebagai ruang terbuka hijau aktif tanpa menghilangkan fungsi utama
dari hutan kota.
1.4 Sasaran
Adapun sasaran yang akan dicapai
adalah ;
Terwujudnya
penataan kawasan hutan kota kota palu sebagai kawasan rekreasi yang menarik dan
sarat dengan muatan ilmiah yang dilengkapi dengan elemen- elemen penunjang agar
dapat dimanfaatkan oleh warga kota secara langsung yang dirancang sesuai dengan
standar perancangan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hutan Kota
Kota merupakan tempat bermukim warga, tempat bekerja, tempat
hidup, tempat belajar, pusat pemerintahan, tempat berkunjung dan menginapnya
tamu negara, tempat mengukur prestasi para olahragawan, tempat pentas seniman
dometik dan mancanegara, tempat rekreasi dan kegiatan-kegiatan lainnya. Namun,
dengan meningkatnya pembangunan berbagai kegiatan seperti pembangunan jalan,
kegiatan transportasi, industri permukiman dan kegiatan lainnya sering
mengakibatkan luasan ruang terbuka hijau menurun dan sering juga disertai
dengan menurunnya mutu lingkungan hidup.
Hal ini akan mengakibatkan kota menjadi sakit, tercemar dan
mungkin tidak lagi dapat berpikir tenang, tajam, dan terarah sehingga
kemampuannya dalam memecahkan masalah yang kompleks dan yang bersifat
futuristic akan menurun. Lain halnya, dengan kota yang ditata dengan baik
kualitas lingkungannya. Hutan kota yang dibangun dan dikembangkan akan
mengurangi monotonitas, meningkatkan keindahan, membersihkan lingkungan dari
pencemaran, meredam kebisingan, menjadi lebih alami dan beberapa keuntungan
lainnya.
Hutan kota dapat didefinisikan sebagai suatu lahan yang
bertumbuhan pohon-pohonan di dalam wilayah perkotaan di dalam tanah negara
maupun tanah milik yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan dalam hal
pengaturan tata air, udara, habitat flora dan fauna yang memiliki nilai
estitika dan dengan luas yang solid yang merupakan ruang terbuka hijau
pohon-pohonan serta areal tersebut ditetapkan oleh pejabat berwenang sebagai
hutan kota.
2.2 Bentuk Hutan Kota
Pembangunan hutan kota dan pengembangannya ditentukan berdasarkan
pada objek yang dilindungi, hasil yang dicapai dan letak dari hutan kota
tersebut. Berdasarkan letaknya, hutan kota dapat dibagi menjadi lima yaitu :
a.
Hutan Kota Permukiman. Hutan kota di sini bertujuan untuk membantu
menciptakan lingkungan yang sejuk, segar dan nyaman serta menambah keindahan.
Hutan Kota permukiman juga dapat digunakan untuk menangkal pengaruh polusi kota
terutama polusi udara yang diakibatkan oleh adanya kendaraan bermotor
b.
Hutan Kota Industri, berperan sebagai penangkal polutan yang
berasal dari kegiatan-kegiatan industri berupa polutan padat, cair, maupun gas
c.
Hutan Kota Wisata/Rekreasi, berperan sebagai sarana untuk memenuhi
kebutuhan rekreasi masyarakat kota. Hutan Kota sebaiknya dilengkapi juga dengan
sarana bermain untuk anak-anak atau remaja, tempat peristirahatan serta sarana
olah raga seperti untuk joging, kamping, panjat dinding dan lain sebagainya.
d.
Hutan Kota Konservasi. Hutan kota ini untuk mencegah kerusakan,
memberi perlindungan serta pelestarian terhadap objek tertentu, baik flora
maupun faunanya serta ekosistem kota yang unik dan khas
e.
Hutan Kota Pusat Kegiatan. Hutan kota ini untuk meningkatkan
kenyamanan, keindahan, dan produksi oksigen di pusat-pusat kegiatan kota
seperti pasar, terminal, perkantoran, pertokoan dan lain sebagainya.
Beberapa bentuk Hutan Kota antara lain berupa :
a.
Jalur Hijau. Jalur Hijau berupa peneduh jalan raya, jalur hijau di
bawah kawat listrik tegangan tinggi, di kiri-kanan jalan kereta api, di tepi
sungai dan di tepi jalan tol
b.
Taman Kota. Taman Kota adalah tanaman yang ditanam dan ditata
sedemikian rupa, baik yang alami maupun buatan untuk menciptakan keindahan kota
c.
Kebun dan Halaman. Jenis pohon yang ditanam di kebun dan halaman
terdiri atas jenis pohon yang dapat menghasilkan buah
d.
Kebun Raya, Hutan Raya, dan Kebun Binatang. Kebun raya, hutan raya
dan kebun binatang dapat dimasukkan ke dalam salah satu bentuk Hutan Kota
e.
Hutan Lindung, daerah di dalam maupun di tepi kota dengan lereng
yang curam harus dijadikan kawasan Hutan Kota untuk mencegah longsor. Demikian
pula dengan daerah pantai yang rawan akan abrasi laut.
2.3 Manfaat Hutan Kota
Hutan kota merupakan bagian dari progam ruang terbuka hijau, yang
merupakan ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas, baik dalam
bentuk membulat maupun dalam bentuk memanjang/jalur dimana dalam penggunaannya
lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan ( Instruksi Menteri
Dalam Negeri No.14 tahun 1998 ). Pelaksanaan progam pengembangan ruang terbuka
hijau dilakukan dengan pengisian hijau tumbuhan secara alamiah ataupun tanaman
budidaya seperti: pertanian, pertanaman, perkebunan, dan sebagainya.
Manfaat hutan kota diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Identitas Kota
Jenis tanaman dapat dijadikan simbol atau lambang suatu kota yang
dapat dikoleksi pada areal Hutan Kota. Propinsi Sumatra Barat misalnya, flora yang
dikembangkan untuk tujuan tersebut di atas adalah Enau (Arenga pinnata)
dengan alasan pohon tersebut serba guna dan istilah Kerajaan Pagar-ruyung
menyiratkan makna pagar enau. Jenis pilihan lainnya adalah kayu manis (Cinnamomum
burmanii), karena potensinya besar dan banyak diekspor dari daerah ini
2. Nilai Estetika
Komposisi vegetasi pohon dan bebungaan dapat menambah nilai
keindahan kota. Tajuk pohon dan vegetasi lainnya dapat memberi kesan lembut
pada bangunan yang sering mendominasi ruang kota yang menimbulkan kesan kaku,
silau dan panas. Pohon, semak dan perdu dapat ditata sedemikian rupa yang
menimbulkan kesan indah menurut garis, bentuk, warna, ukuran dan teksturnya
3. Penyerap
Karbondioksida
Hutan merupakan penyerap gas CO2 yang penting di wilayah kota
dan perkotaan. Dengan berkurangnya luasan hutan alam akibat perladangan,
pembalakan dan kebakaran, maka perlu dibangun Hutan Kota untuk membantu
mengatasi penurunan fungsi hutan alam tersebut. Proses fotosintesis yang
mengubah gas CO2 menjadi oksigen (O2) yang sangat bermanfaat bagi manusia.
Penyerapan gas ini juga bermanfaat dalam mebantu mengatasi efek rumah kaca.
Jenis tanaman yang baik sebagai penyerap gas Karbondioksida (CO2) dan penghasil
oksigen adalah damar (Agathis alba), daun kupu-kupu (Bauhinia
purpurea), lamtoro gung (Leucaena leucocephala), akasia (Acacia
auriculiformis), dan beringin (Ficusbenjamina). Penyerapan karbon
dioksida oleh hutan kota dengan jumlah 10.000 pohon berumur 16-20 tahun mampu
mengurangi karbon dioksida sebanyak 800 ton per tahun. Dahlan (2002) menyatakan
satu pohon trembesi (Albizia saman) dengan panjang dahan 15 dapat menyerap gas
ini sebanyak 28,5 ton/pohon/tahun
4. Pelestarian Air
Tanah
Sistem perakaran tanaman yang mencengkeram tanah dan mengikatnya
serta tajuk pohon yang menutupi permukaan tanah akan melindungi tanah dari
tumbukan air hujan yang memiliki energi kinetis yang tinggi. Tajuk pohon dan
serasah yang kemudian berubah menjadi humus akan mengurangi tingkat erosi,
menurunkan aliran permukaan dan mempertahankan kondisi air tanah di lingkungan
sekitarnya. Akibatnya, ketika musim hujan laju aliran permukaan dapat
dikendalikan, sedangkan pada musim kemarau air tanah akan tetap mengalir keluar
dari mata air yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Hutan kota dengan luas
minimal 0,5 ha mampu menahan aliran permukaan akibat hujan dan meresapkan air
ke dalam tanah sejumlah 10.219 m3 setiap tahun
5. Penahan Angin
Hutan kota berfungsi sebagai penahan angin yang mampu mengurangi
kecepatan angin dan meningkatkan kelembaban udara. Pohon dengan daun yang
selalu hijau sepanjang tahun (evergreen), tidak meranggas pada musim
kemarau. Wind breakberguna sebagai penahan angin pada musim dingin,
sehingga dapat menghemat energi pemanas ruangan sampai 50 %. Sebaliknya pada
musim panas tajuk pepohonan akan menahan sinar matahari dan memberikan
kesejukan di dalam ruangan
6. Ameliorasi Iklim
Hutan kota dapat dibangun untuk mengelola lingkungan perkotaan
untuk menurunkan suhu pada waktu siang hari dan sebaliknya pada malam hari
dapat lebih hangat karena tajuk pohon dapat menahan radiasi balik (reradiasi)
dari bumi, sehiongga suhu udara di siang hari tidak terlalu panas dan
sebaliknya ketika malam hari tidak terlalu dingin. Jumlah pantulan radiasi
matahari pada suatu hampaaran Hutan Kota sangat dipengaruhi oleh panjang
gelombang, jenis tanaman, umur tanaman, posisi jatuhnya sinar matahari, keadaan
cuaca dan posisi lintang. Suhu udara pada daerah berhutan lebih sejuk, segar
dan nyaman daripada daerah yang tidak berhutan. Sebaliknya kelembaban udara di
dalam wilayah hutan kota lebih tinggi daripada di luar Hutan Kota. Peohonan
Hutan Kota dapat memberikan kesejukan pada daerah-daerah kota yang panas (heat
island effect) akibat pantulan panas matahari yang berasal dari gedung-gedung,
aspal dan baja. Daerah ini akan menghasilkan suhu udara 3-7oC lebih tinggi
daripada daerah pedesaan.
7. Habitat Hidupan Liar
Hutan kota bisa berfungsi sebagai habitat berbagai jenis hidupan
liar baik flora maupun fauna endemik maupun eksotik sehingga keanekaragaman
hayatinya menjadi tinggi. Hutan kota merupakan tempat perlindungan dan penyedia
nutrisi bagi satwa: lebah, burung, mamalia kecil dan lainnya. Lumut kerak,
anggrek, kadaka dan beberapa efifit lainnya dapat hidup pada pepohonan Hutan
Kota
8. Produksi Terbatas
atau Manfaat Ekonomi
Manfaat Hutan Kota secara ekonomi dapat diperoleh secara langsung
maupun tidak langsung. Secara langsung, manfaat ekonomi hutan kota diperoleh
dari penjualan atau penggunaan hasil hutan kota berupa bunga, buah, getah dan
kayu. Penanaman jenis tanaman hutan kota yang bisa menghasilkan biji, buah atau
bunga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan oleh masyarakat seperti untuk
meningkatkan gizi, kesehatan dan penghasilan masyarakat. Buah kenari selain
dapat dikonsumsi juga dapat dimanfaatkan untuk kerajinan tangan. Bunga tanjung,
cempaka dan kantil dapat diambil bunganya. Buah mangga, matoa, sawo, pala,
kelengkeng, duku, asam, menteng dan lain sebagainya dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat warga kota. Secara tidak langsung, manfaat Hutan Kota adalah sebagai
agen produksi oksigen, air dan kenyamanan. Hutan Kota juga dapat menarik minat
wisatawan dan peluang-peluang bisnis lainnya. Beribu orang dari Jakarta maupun
kota lainnya di Indonesia serta turis mancanegara datang mengunjungi Kebun Raya
Bogor untuk melihat Bunga Bangkai atau Kalong. Lapangan kerja akan tercipta dan
bertambah banyak antara lain berupa: sopir, guide, hotel restoran, pedagang
asongan dan lainnya akan berperan meningkatkan taraf hidup masyarakat kota.
2.4 Pembangunan Hutan Kota
Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi
manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah,
pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat
rekreasi. Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti
mengurangi kecepatan angin, mengurangi banjir, memberi keteduhan. Juga
memberikan efek pengurangan pemanasan global.
Hutan kota yang dibangun pada areal permukiman bertujuan utama
untuk pengelolaan lingkungan pemukiman, maka yang harus dibangun adalah hutan
kota dengan tipe pemukiman. Hutan kota tipe ini lebih dititikberatkan kepada
keindahan, penyejukan, penyediaan habitat satwa khususnya burung, dan tempat
bermain dan bersantai. Bentuk Hutan Kota sendiri meliputi Jalur Hijau, Taman
Kota, Kebun dan Halaman, Kebun Raya, Hutan Raya, dan Kebun Binatang, Hutan
Lindung.
Keuntungan dari hutan kota dengan pohon dan
semak-semaknya sangat banyak, termasuk keindahan, pengurangan efek pulau bahang
(urban heat island), pengurangan limpasan air hujan, pengurangan polusi
udara, pengurangan biaya energi untuk pendinginan udara ruang dalam bangunan
jika ada bangunan di dekatnya, meningkatkan nilai lahan dan bangunan di
sekitarnya, meningkatkan habitat kehidupan satwa, juga mitigasi dampak
lingkungan perkotaan secara keseluruhan.
Dalam pembangunan Hutan Kota itu tersendiri harus meliputi
Perencanaan. Dalam studi perencanaan aspek yang harus diteliti meliputi:
lokasi, fungsi dan pemanfaatan, aspek teknik silvikultur, arsitektur lansekap,
sarana dan prasarana, teknik pengelolaan lingkungan. Bahan informasi yang
dibutuhkan dalam studi meliputi:
1. Data fisik ( letak,wilayah,tanah, iklim
dan lain-lain)
2. Sosial ekonomi (aktivitas di wilayah
bersangkutan dan kondisinya)
3. Keadaan lingkungan (lokasi dan sekitarnya)
4. Rencana pembangunan wilayah
5. Bahan-bahan penunjang lainnya.
Hasil studi berupa Perencanaan Pembangunan Hutan Kota yang terdiri
dari tiga bagian yakni:
1. Rencana jangka panjang yang memuat
gambaran tentang hutan kota yang dibangun serta target dan tahapan
pelaksanaannya
2. Rencana detail yang memuat desain fisik
atau rancang bangun untuk masing-masing komponen fisik hutan kota yang hendak
dibangun serta tata letaknya
3. Rencana tahun pertama kegiatan, meliputi
rencana fisik dan biayanya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk
membangun Hutan Kota diantaranya:
1. Strategik:
banyak masalah lingkungan kota dan perkotaan yang dapat diatasi dengan
membangun hutan kota
2. Antisipatif:
hutan kota harus dipersiapkan untuk mengatasi masalah lingkungan yang
diperkirakan akan muncul di masa yang akan datang. Hal ini perlu diperhatikan
mengingat hutan kota baru akan berfungsi dengan baik setelah tanaman berumur 15
– 25 tahun
3. Futuristik:
hutan kota akan dapat berfungsi dengan baik setelah tanaman berukur 15 – 25
tahun; selain itu disain dan tata letak tanaman dan jarak tanamnya harus
memperhatikan lingkungan setempat. Jangan terlalu dekat dengan bangunan, agar tanaman setelah dewasa tidak
mengganggu bangunan, jalan dan saluran air
4. Fungsional:
hutan kota harus diarahkan untuk mengatasi masalah lingkungan baik yang sudah
ada pada saat ini atau yang diperkirakan akan munsul di masa yang akan datang
5. Efektif:
hutan kota dapat berperan dalam mengatasi masalah lingkungan karena jumlah
luasan (batang) cukup
6. Efisien:
luasan hutan kota (jumlah batang) yang ada dapat mengatasi masalah lingkungan
pada luasan yang minimal. Hal ini perlu diperhatikan mengingat lahan kota
sangat mahal dan lahan kota harus cukup tersedia untuk menyangga kota sebagai
pusat berbagai kegiatan
7. Kecocokan:
cocok dengan lingkungan setempat (tanah dan iklim)
8. Luasannya
cukup agar manafaat hutan kota dapat dirasakan secara nyata
9. Penata
letakan tanaman diatur sedemikian rupa, sehingga menghasilkan kesan yang indah
(estetik)
10. Ketahanan: tahan
terhadap cekaman lingkungan alam dan buatan.
Ada beberapa hambatan yang dijumpai dan sering mengakibatkan
kurang berhasilnya progam pengembangan hutan kota antara lain:
1. Terlalu terpaku kepada anggapan bahwa
hutan kota harus dan hanya dibangun di lokasi yang cukup luas dan mengelompok
2. Adanya anggapan bahwa hutan kota hanya
dibangun di dalam kota, padahal di beberapa kota besar sangat mahal.
3. Adanya konflik dari berbagai kepentingan
dalam hal peruntukkan lahan. Biasanya yang menang adalah mempunyai nilai
ekonomi yang tinggi. Karena hutan kota tidak mempunyai nilai ekonomi yang
tinggi, maka lahan yang semula diperuntukkan bagi hutan kota atau yang semula
diubah peruntukannya menjadi supermarket, real-estate, perkantoran dan
lain-lain.
4. Adanya penggunaan lain yang tidak
bertanggung jawab seperti: bermain sepak bola, tempat tuna wisma, pohon sebagai
cantolan kawat listrik dan telepon, pangkal pohon sering dijadikan sebagai
tempat untuk membakar sampah, sebagai tempat ditancapkannya reklame dan
spanduk.
5. Vandalisme dalam bentuk coretan dengan
cat atau goresan dengan pisau.
BAB III
GAMBARAN UMUM
Gambar
lokasi studi
Lokasi Hutan Kota Kaombona terletak
pada Kelurahan Talise terleteak pada jl. Jabal Nur Kecamatan Mantikulore kota
palu, Sulawesi Tengah. Kelurahan Talise terletak di pusat kota Palu dan
merupakan Kecamatan paling besar dan memiliki jumlah penduduk kedua terbanyak
dikota Palu dan terleltak dibagian timur Kota Palu. Lokasi Hutan Kota dibuat seluar
17 Hectar (ha) hutan kota ini ditumbuhi dengan rencana 400 jenis pohon yang
akan dikembangkan.
3.1 GAMBARAN UMUM LOKASI
Hutan Kota Kaombona merupakan salah
satu ruang terbuka hijau yang ada diKota Palu dalam Hutan Kota ini juga
terdapat beberapa fasilitas yang disediakan seperti termpat bersantai, tempat
berfoto dengan nuasa hutan, lapangan sepak bola, lanagan tenni, lapangan
volley, lapangan tennis dan skateboard. Selain itu juga disediakan tempat umum
seperti Wc umum, tempat belanja, dan tempat bersantai.
Adapun
kawasan kawasan yang terdapat diHutan kota ini memiliki fasilitas fasilitas
umum yang disediakan. Selain itu kawasan ini juga dapat dikunjungi pada malam
hari karena pad kawasan ini juga disediakan penerangan untuk malam hari. Pada
kawasan ini masih dalam tahap pembangunan dapat dilihat pada kawasan ini belum
100% selesai dalam pembangunan karena pada perencanaan ini masih dalah tahap
pembangunan.
Penggunaan
ruang dapat dibagi dalam zoning :
1.
Fasilitas olahraga yang terletak setelah gerbang utama yang ada pada kawasan dan disediakan dengan berbagai fasilitas olahraga lainnya.
Fasilitas olahraga yang terletak setelah gerbang utama yang ada pada kawasan dan disediakan dengan berbagai fasilitas olahraga lainnya.
2. Jalan
aspal untuk sirkulasi keliling kawasan dan ruang parkir yang dimanfaatkan warga
dan pengunjung sebagai sarana olahraga lari dan jogging serta senam.
3. Vegetasi
BAB IV
ANALISIS DAN KONSEP
4.1 ANALISIS
LOKASI
Keberadaan kawasan Hutan Kota ini
memberikan manfaat bagi masyaraka palu pada khusunya sebagai sarana ruang
terbuka hijau, menjadi pusat kegiatan bagi masyarakat disore hari dan juga pada
hari libur untuk meluangkan waktu untuk melakukan refresing ataupun diwaktu
tertentu. Pada hari libur khusus pada hari minggu selalu dimanfaatkan oleh
masyarakat Kota Palu pada khususnya untuk melakukan aktifitas Sunday dan juga
sekalian untuk berolahraga.
Pemanfaatan ruang pada kawasan Hutan
Kota meliputi kawasan bermain, fasilitas umum, tempat berolahraga,ruang terbuka
hijau dan pastinya hutan kota. Kondisi hutan kota yang ada pada kawasan ini
masih dalam tahap pembangunan dan belum tertata dengan baik dan masih belum
terawat, fasilitas yang disediakan jug amsih belum maksimal yang mendukun
keberadann Hutan Kota yang ada.
4.2 Konsep
Segmentasi Kawasan Hutan Kota
Site
plan : yang akan menjustifikasi pembagian
aktivitas berdasarkan segmentasi kegiatan sehingga akan ada pembagian fungsi
yang jelas antara fungsi edukatif, rekreatif dan sosial. Secara umum kawasan
perencanaan dibagi menjadi tiga segmen, yaitu :
Segmen
1 yang merupakan area luar Hutan kota. Segmen ini cukup vital
karena tampilan luar akan mempengaruhi persepsi masyarakat mau atau tertarik
untuk berkunjung atau tidak. Hal ini dapat diimplementasikan dengan membangun
welcoming park dengan bentuk gapura selamat datang. Selain itu agar mudah
dikenali dan dapat mengarahkan orang untuk mau berkunjung diperlukan signage
yang baik. Hal ini diimplementasikan dengan adanya papan penunjuk informasi
serta icon dari hutan kota. Papan informasi di segmen ini memuat peta Hutan
Kota secara keseluruhan beserta informasi yang ada didalamnya. Pada segmen 1
juga memuat parkir dimana direncakan dipisahkan berdasarkan moda yang digunakan
pengunjung. Zona parkir ini secara prinsip dikonsentrasikan (mengacu kondisi
eksisting) sehingga efektif dalam memanfaatkan lahan Komplek Stadion namun
demikian akses untuk kendaraan yang akan parkir dan yang akan keluar dipisahkan
untu memperlancar sirkulasi pengunjung.
Segmen
2 adalah kawasan di dalam hutan kota yang berfungsi sebagai
taman interactive dan edukative dimana pilihan vegetasi jatuh pada pilitan
yaman tematik. Pembuatan taman tematik yang selain dapat memberikan edukasi
bagi pengunjung juga berfungsi menunjang kegiatan olah raga rekreasi yang sudah
ada pada area ini. Aktivitas ini diwadahi dalam center point yang terdiri dari
playground, gazebo, jalur refleksi dan toilet. Segmen ini disebut sebagai Zone
education park, yang merupakan zona kedua dengan pembuatan taman tematik yang
selain dapat memberikan edukasi bagi pengunjung juga berfungsi menunjang
kegiatan olah raga yang semula terdapat di area tersebut yaitu jogging,
stretching, senam alat, dan lainnya. Pada Zona ini direncanakan konsep
pembagian sub zona berupa taman tematik yang nantinya masing-masing mempunyai
citra spesifik :
Tematik 1 : Tanaman
Pewarna Alam untuk Batik ( mengangkat pemahaman terhadap pengetahuan bahan
pewarna alam untuk batik sebagai salah satu ciri hasil produksi Kota Surakarta)
Tematik 2 : Tanaman
Herbal, yang merepresentasikan pengetahuan tentang tanaman herbal atau obat,
bumbu dan lainnya yang mempunyai khasiat tertentu bagi pengobatan atau kuliner.
Tematik 3 : Tanaman
Hias, yaitu mencitrakan taman yang asri dengan berbagai tanaman hias dalam
konsep garden
Segmen
3 adalah titik atau pusat aktivitas lain yaitu stadion itu
sendiri dan gedung olah raga. Sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka
publik maka hutan kota harus mengakomodasi semua kegiatan pengunjung untuk
berinteraksi dengan pengunjung lainnya. Sehingga disediakan sitting group yang
tersebar secara merata untuk mewadahi aktifitas tinteraksi tersebut. Penataan
fungsi tambahan ini akan disesuaikan dengan fasilitas eksisting yang sudah ada
seperti stadion fasilitas olah raga dan gedung olah raga sehingga kesan konteks
akan tercapai.
Aplikasi Go Green
dapat diterapkan secara komprehensif dengan dasar edukasi sehingga proses yang
berlangsung dalam operasional dan pemeliharaan Hutan Kota dapat diekspose dan
digunakan sebagai bagian pembelajaran bagi masyarakat luas dalam Konsep Go
Green. Yaitu diantaranya :
Hasil rontokan daun dapat dikumpulkan
dan diolah kembali menjadi Kompos (pelaksanaan pembuatan kompos dapat
menggunakan area service di belakang stadion), dengan demikian rangkaian
kegiatan pengelolaan sampah daun dapat yang kemudian didaur ulang untuk pupuk
yang dapat digunakan bagi perawatan tanaman/vegetasi yang ada.
a. Aplikasi
sistem pengelolaan Fasilitas KM/WC dengan pengelolaan kering atau memanfaatkan
air limbah cair dengan melakukan recycle dan dapat digunakan untuk kegiatan
penyiraman , pengisian air kolam (water feature) .
b. Penyediaan
perangkat pengelolaan sampah : bak sampah secara dengan pembedaan jenis
sampahnya sehingga memudahkan pengelolaannya.
c. Aplikasi
hemat energi dengan penggunaan power supply solar cell dan lampu hemat energi
(jenis LED dan lainnya)
d. Pembuatan
sumur resapan, mengingat kondisi eksisting stadion Manahan terdapat banyak
pengerasan. (Smith, W.H. 1984).
4.3 Konsep Aplikasi Keamanan dan
Kenyamanan Lingkungan
Taman atau Hutan Kota merupakan Ruang
Publik yang akan dikunjungi banyak orang dengan berbagai ragam usia maupun
latar belakang maka perlu dilakukan pengelolaan taman Hutan Kota yang relatif
memberikan dukungan kenyamanan dan keamanan bagi penggunanya, Aplikasinya dapat
diterapkan hal-hal sebagai berikut :
a. Pengendalian
area yang terbuka untuk umum khususnya pada malam hari ( area yang tidak perlu
dibuka untuk umum dapat dikelola dengan pembuatan pagar pembatas yang tidak
terekspose namun berfungsi sebagai pengaman.
b. Penyebaran
perletakan Lampu Halaman yang strategis sehingga tidak terdapat area Dark Spot
(Area Gelap) yang terbuka untuk umum.
c. Penempatan
pos jaga yang mudah diakses dan melakukan pemantauan, juga dapat didukung dengan
adanya satuan petugas keamanan yang sifatnya dapat mobile dengan penggunaan
sarana sepeda.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Dari makalah
ini dapat disimpulkan bahwa :
a. Lokasi
kawasan Hutan Kota merupakan ruang publik yang menjadi pusat kegiatan bagi
masyarakat Kota Palu, perlu dilakukan penataan yang baik sehingga dapat
memberikan suasana yang nyaman, aman serta menjadi bagian pembelajaran bagi
masyarakat.
b. Konsep
hutan kota berbasis Edukasi dimaksudkan untuk memberikan wacana kepada
masyarakat dalam hal keanekaragaman hayati, yang meliputi : berbagai jenis
tanaman yang memiliki fungsi sebagai tanaman obat, tanaman pewarna alami dan
tanaman hutan/penghijauan.
c. Implementasi
Go Green merupakan upaya alami dalam memperlakukan lingkungan untuk
memanfaatkan limbah ataupun bahan-bahan alami guna menjaga kelestarian
lingkungan.
5.2 Saran
Dari makalah
ini diharapakan dengan adanya makalah ini dapat memberikan solusi kepada
pemerintah dalam merencanakan kawasan Hutan Kota yang ada pada Kelurahan Tlise
ini dan memberikan masnfaat yang baik kepada pembaca, serta memberikan saran
kepada penulis agar lebih baik lagi kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Carpenter, P, T.D. Walker and F.O.
Lanphear. 1975. Plants in The Landscape. San Fransisco: WH Freeman Company.
Chiara, J.D. and L.E. Koppelman. 1989.
Standar Perencanaan Tapak (terjemahan). Jakarta: Erlangga.
Djamal, Zoer’aini. 1997. Tantangan
Lingkungan dan Hutan Kota. Jakarta: PT.Pustaka Cisendo.