Senin, 09 April 2018

GREEN CITY


DEFINISI
Green City adalah suatu konsep dari upaya untuk meletarikan lingkungan dengan cara mengembangkan sebagian lingkungan dari suatu kota menjadi lahan-lahan hijau yang alami agar menciptakan kekompakan antara kehidupan alami dari lingkungan itu sendiri dengan manusia dan alat-alat non-alamiah dari manusia itu. Konsep Green City bertujuan agar terdapat keseimbangan dan kenyamanan dari manusia yang menghuni dan lingkungan itu sendiri.
Masalah pemanasan global yang terjadi di bumi ini bukan menjadi suatu topik yang asing lagi di telinga kita. Bahkan banyak sekolah-sekolah dasar yang sudah memperkenalkan masalah ini sejak dini pada anak-anak. Namun banyak orang yang seolah olah menutup telinga mereka akan hal ini. Masih banyak yang kurang peduli pada masalah lingkungan yang terjadi dibumi. Bumi adalah rumah bagi setiap mahluk hidup yang tinggal didalamnya. Bukan hanya tanggung jawab beberapa orang. Perlu kepedulian tinggi bagi seluruh manusia yang tinggal di bumi ini dan bersama-sama menjaga bumi ini menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali.
Menerapkan konsep Green City pada setiap kota di seluruh negara merupakan salah satu bentuk pelestarian keseimbangan alam yang paling mudah dan tepat untuk dilaksanakan. Hanya diperlukan kesadaran penuh akan lingkungan pada setiap masyarakat untuk melakukan penghijauan mulai dari sebagian kecil di rumahnya. Dengan melakukan penghijauan kecil ini, jika dilakukan di semua rumah yang ada disetiap kota, maka secara tidak langsung kota itu bisa disebut green city. Menerapkan pemikiran seperti ini tentu cara yang paling optimal dewasa ini untuk mengatasi masalah lingkungan di bumi ini.
Dalam melakukan suatu perencanaan bangunan seharusnya melakukan kajian AMDAL apakah dalam pengadaan bangunan tersebut dapat mempengaruhi lingkungan sekitar baik itu segi sosial, ekonomi ataupun alam sekitar. Karena jika itu memberikan pengaruh yang cukup besar maka bangunan tersebut sudah menyalahi konsep dasar dari green building.
Green city terdiri dari delapan elemen, yaitu
1.      Green planning and design (Perencanaan dan rancangan hijau)
Perencanaan dan rancangan hijau adalah perencanaan tata ruang yang berprinsip pada konsep pembangunan kota berkelanjutan. Green city menuntut perencanaan tata guna lahan dan tata bangunan yang ramah lingkungan serta penciptaan tata ruang yang atraktif dan estetik.
2.      Green open space (Ruang terbuka hijau)
Ruang terbuka hijau adalah salah satu elemen terpenting kota hijau. Ruang terbuka hijau berguna dalam mengurangi polusi, menambah estetika kota, serta menciptakan iklim mikro yang nyaman. Hal ini dapat diciptakan dengan perluasan lahan taman, koridor hijau dan lain-lain.
3.      Green Waste (Pengelolaan sampah hijau)
Green waste adalah pengelolaan sampah hijau yang berprinsip pada reduce (pengurangan), reuse (penggunaan ulang) dan recycle (daur ulang). Selain itu, pengelolaan sampah hijau juga harus didukung oleh teknologi pengolahan dan pembuangan sampah yang ramah lingkungan.
4.      Green transportation (Transportasi hijau)
Green transportation adalah transportasi umum hijau yang fokus pada pembangunan transportasi massal yang berkualitas. Green transportation bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi massal, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, penciptaan infrastruktur jalan yang mendukung perkembangan transportasi massal, mengurangi emisi kendaraan, serta menciptakan ruang jalan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.
5.      Green water (manajemen air yang hijau)
Konsep green water bertujuan untuk penggunaan air yang hemat serta penciptaan air yang berkualitas. Dengan teknologi yang maju, konsep ini bisa diperluas hingga penggunaan hemat blue water (air baku/ air segar), penyediaan air siap minum, penggunaan ulang dan pengolahan grey water (air yang telah digunakan), serta penjagaan kualitas green water (air yang tersimpan di dalam tanah).
6.      Green energy (Energi hijau)
Green energi adalah strategi kota hijau yang fokus pada pengurangan penggunaan energi melalui penghemetan penggunaan serta peningkatan penggunaan energi terbaharukan, seperti listrik tenaga surya, listrik tenaga angin, listrik dari emisi methana TPA dan lain-lain.
7.      Green building (Bangunan hijau)
Green building adalah struktur dan rancangan bangunan yang ramah lingkungan dan pembangunannya bersifat efisien, baik dalam rancangan, konstruksi, perawatan, renovasi bahkan dalam perubuhan. Green building harus bersifat ekonomis, tepat guna, tahan lama, serta nyaman. Green building dirancang untuk mengurangi dampah negatif bangunan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan dengan penggunaan energi, air, dan lain-lain yang efisien, menjaga kesehatan penghuni serta mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan.
8.      Green Community (Komunitas hijau)
Green community adalah strategi pelibatan berbagai stakeholder dari kalangan pemerintah, kalangan bisnis dan kalangan masyarakat dalam pembangunan kota hijau. Green community bertujuan untuk menciptakan partisipasi nyata stakeholder dalam pembangunan kota hijau dan membangun masyarakat yang memiliki karakter dan kebiasaan yang ramah lingkungan, termasuk dalam kebiasaan membuang sampah dan partisipasi aktif masyarakat dalam program-program kota hijau pemerintah.
Konsep Green City
Pertumbuhan kota yang cepat terjadi di negara-negara berkembang, salah satunya di Indonesia. Kota-kota besar di Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Perkembangan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk yang pesat pula, dan urbanisasi menjadi salah satu sebabnya. Peningkatan jumlah penduduk akan mengakibatkan kebutuhan lahan meningkat.
Pertumbuhan kota yang demikian tentu akan mengakibatkan degradasi lingkungan. Persebaran lahan terbangun yang sangat luas mengakibatkan inefisiensi jaringan transportasi yang berdampak pada meningkatnya polusi udara perkotaan, selain itu juga menimbulkan costly dan pemborosan. Lihat saja Jakarta yang merupakan ibukota Indonesia, kota tersebut sudah mengalami perkembangan yang terlalu besat sehingga mengalami “overload”, menjadikan kota tersebut sebagai kota yang tidak layak untuk ditinggali. Bahkan sempat muncul isu tentang pemindahan ibukota akibat ketidaklayakannya. Belum lagi kota-kota besar lain yang mulai berkembang seperti Surabaya, Bandung, dll.
Berdasarkan keadaan itu, dalam melakukan perencanaan kota dibutuhkan pendekatan konsep perencanaan yang berkelanjutan. Ada beberapa konsep pengembangan kota yang berkelanjutan, salah satunya adalah konsep Green City yang selaras dengan alam.
Green City dikenal sebagai kota ekologis. Kota yang secara ekologis juga dapat dikatakan kota yang sehat. Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Kota sehat juga merupakan suatu kondisi dari suatu kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders).
Kriteria konsep Green City:
1.      Pembangunan kota harus sesuai peraturan UU yang berlaku, seperti UU 24/2007: Penanggulangan Bencana (Kota hijau harus menjadi kota waspada bencana), UU 26/2007: Penataan Ruang, UU 32/2009: Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dll.
2.      Konsep Zero Waste (Pengolahan sampah terpadu, tidak ada yang terbuang).
3.      Konsep Zero Run-off (Semua air harus bisa diresapkan kembali ke dalam tanah, konsep ekodrainase).
4.      Infrastruktur Hijau (tersedia jalur pejalan kaki dan jalur sepeda).
5.      Transportasi Hijau (penggunaan transportasi massal, ramah lingkungan berbahan bakar terbarukan, mendorong penggunaan transportasi bukan kendaraan bermotor – berjalan kaki, bersepeda, delman/dokar/andong, becak.
6.      Ruang Terbuka Hijau seluas 30% dari luas kota (RTH Publik 20%, RTH Privat 10%)
7.      Bangunan Hijau
8.      Partisispasi Masyarakat (Komunitas Hijau)
Kota-kota besar di Indonesia perlu secara cermat mengatasi persoalan ledakan penduduk perkotaan akibat urbanisasi yang brutal, tidak tertahankan, apabila kita berharap bahwa kota-kota tersebut dapat menjadi layak huni di masa mendatang. Salah satunya adalah dengan pengendalian jumlah penduduk dan redistribusinya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan konsep Green City krisis perkotaan dapat kita hindari, sebagaimana yang terjadi di kota-kota besar dan metropolitan yang telah mengalami obesitas perkotaan, apabila kita mampu menangani perkembangan kota-kota kecil dan menengah secara baik, antara lain dengan penyediaan ruang terbuka hijau, pengembangan jalur sepeda dan pedestrian, pengembangan kota kompak, dan pengendalian penjalaran kawasan pinggiran.
Terdapat beberapa pendekatan Green City yang dapat diterapkan dalam manajemen pengembangan kota. Pertama adalah Smart Green City Planning. Pendekatan ini terdiri atas 5 konsep utama yaitu konsep kawasan berkeseimbangan ekologis yang bisa dilakukan dengan upaya penyeimbangan air, CO2, dan energi. Pendekatan kedua adalah konsep desa ekologis yang terdiri atas penentuan letak kawasan, arsitektur, dan transportasi dengan contoh penerapan antara lain: kesesuaian dengan topografi, koridor angin, sirkulasi air untuk mengontrol klimat mikro, efisiensi bahan bakar, serta transportasi umum. Ketiga, konsep kawasan perumahan berkoridor angin (wind corridor housing complex), dengan strategi pengurangan dampak pemanasan. Caranya, dengan pembangunan ruang terbuka hijau, pengontrolan sirkulasi udara, serta menciptakan kota hijau. Keempat, konsep kawasan pensirkulasian air (water circulating complex). Strategi yang dilakukan adalah daur ulang air hujan untuk menjadi air baku. Kelima, konsep taman tadah hujan (rain garden).
Kelebihan dari konsep Green City adalah dapat memenuhi kebutuhan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di suatu kawasan, sehingga dapat mengurangi bahkan memecahkan masalah lingkungan, bencana alam, polusi udara rendah, bebas banjir, rendah kebisingan dan permasalahan lingkugan lainnya.
Kota Yang Berhasil Menerapkan Green City (Kota Hijau) :
MALANG
Description: 11
Hutan kota adalah komunitas vegetasi berupa pohon dan asosiasinya yang tumbuh di lahan kota atau sekitar kota, berbentuk jalur, menyebar, atau bergerombol, dengan struktur menyerupai/meniru hutan alam, membentuk habitat yang memungkinkan kehidupan bagi satwa dan menimbulkan lingkungan sehat, nyaman dan estetis.
Pengertian ini sejalan dengan PP No 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota yang menggariskan hutan kota sebagai pusat ekosistim yang dibentuk menyerupai habitat asli dan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi oleh pepohonan dan menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Penempatan areal hutan kota dapat dilakukan di tanah negara atau tanah private yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat berwenang. Sebagai unsur RTH, hutan kota merupakan suatu ekosistim dengan sistim terbuka.
Hutan kota diharapkan dapat menyerap hasil negatif akibat aktifitas di perkotaan yang tinggi. Tingginya aktifitas kota disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dan industri yang sangat pesat di wilayah perkotaan. Dampak negatif dari aktifitas kota antara lain meningkatnya suhu udara, kebisingan, debu, polutan, kelembaban menurun, dan hilangnya habitat berbagai jenis burung dan satwa lainnya karena hilangnya vegetasi dan RTH (Zoer’aini, 2004; Sumarni, 2006).
Ruang terbuka hijau di kota Malang yang berfungsi sebagai kawasan resapan air hujan perlu dipertahankan luasannya karena akan berperan terhadap pengurangan banjir atau genangan tidak wajar pada musim penghujan dan mempunyai potensi untuk imbuhan air tanah pada musim kemarau.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan ruang terbuka hijau di kota Malang dari tahun 1995 sampai 2005, mengetahui kapasitas infiltrasi dan agihan kapasita infiltrasi serta kontribusi ruang terbuka hijau tersebut untuk imbuhan air tanah di kota Malang.
Jenis penelitian ini adalah survey dengan pengukuran langsung dalam hal ini kapasitas resapan air hujan (infiltrasi) ruang terbuka hijau di kota Malang. Metode pengambilan sampel pengukuran kapasitas resapan air hujan (infiltrasi) menggunakan metode purposive sampling yaitu perubahan ruang terbuka hijau di kota Malang. Untuk mengetahui alih fungsi atau perubahan ruang terbuka hijau dan eksisting ruang terbuka hijau digunakan metode overlay peta (tumpang susun) kemudian analisis data untuk mengetahui nilai kapasitas resapan air hujan (infiltrasi) dihitung dengan menggunakan metode Horton yang kemudian dipresentasikan agihannya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan penyusutan ruang terbuka hijau kota Malang tahun 1995 sampai 2005 sebesar 4,6% dari total luas ruang terbuka hijau kota Malang tahun 1995. Kapasitas infiltrasi kota Malang bervariasi, kapasitas infiltrasi tertinggi di Hutan Arjosari Blimbing sebesar 1797,81 cm/hari, sedangkan kapasitas infiltrasi terendah pada Taman Serayu yaitu sebesar 30,64 cm/hari. Tingkat infiltrasi kota Malang termasuk kelas sangat tinggi atau >53 mm/jam, hal ini menunjukkan bahwa kota Malang merupakan daerah resapan air yang sangat baik. Total kontribusi ruang terbuka hijau dengan luas keseluruhan 49277,5 m2 memberikan supplay air tanah sebesar 13594,536 m3/jam.
KOTA BANDUNG
Saat ini Kota Bandung baru memiliki sekitar 1700 hektare RTH. Sedangkan idealnya RTH untuk kota yang memiliki luas 16.729,65 hektare ini adalah sekitar 6000 hektare. data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup 2007, ruang terbuka hijau di Kota Bandung kini tersisa 8,76 persen. Padahal idealnya sebuah kota harus memiliki ruang terbuka hijau seluas 30 persen dari total luas kota, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Ruang tebuka hijau di Metropolitan Bandung terdiri dari kawasan lindung dan kawasan budidaya. Pada kenyataannya ruang terbuka hijau pada kawasan lindung beralih fungsi menjadi kawasan terbangun, sehingga ruang terbuka hijau yang selama ini berfungsi sebagai resapan air, tidak lagi dapat menampung limpasan air hujan yang turun ke bumi. Hal ini mengakibatkan terjadinya banjir di beberapa titik.
Jika Kota Bandung tanpa RTH, sinar matahari yang menyinari itu 90% akan menempel di aspal, genting rumah, dan bangunan lainnya yang ada. sementara sisanya yang 10% akan kembali ke angkasa. Hal itu memicu udara Kota Bandung menjadi panas. Namun, jika bandung memiliki RTH sesuai dengan angka ideal, maka sinar matahari itu 80% diserap oleh pepohonan untuk fotosintesis, 10% kembali ke angkasa, dan 10% nya lagi yang menempel di bangunan, aspal dan lainnya.
Menurut data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Bandung 2006, akibat berkurangnya persentase ruang terbuka hijau di Bandung, setiap tahun permukaan tanah di Kota Kembang ini menyusut sekitar 42 sentimeter. Di Babakan Siliwangi sendiri permukaan air tanah berada pada kedudukan 14,35 meter dari sebelumnya 22,99 meter. Menurut data yang dilansir Greenlife Society setidaknya 90 pusat perbelanjaan di Bandung itu masih berhutang 85 ribu meter persegi ruang hijau.
Setiap 1000 megawatt yang dihasilkan dari pembangkit listrik bertenaga batubara akan menghasilkan emisi karbon-dioksida 5,6 juta ton/ tahun. Ilustrasi lain, sebuah kendaraan bermotor yang memerlukan bahan bakar 1 liter per 13 km dan tiap hari mememerlukan BBM 10 liter maka akan menghasilkan emisi karbon-dioksida sebanyak 30 kg/hari atau 9 ton/tahun. Bisa dibayangkan jika jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung di jalanan yang sering macet kita asumsikan 500.000 kendaraan, maka dari sektor transportasi Kota Bandung menyumbang emisi karbon-dioksida ke atmosfer sebanyak 4,5 juta ton/ tahun.
Singkatnya, kondisi hutan Kota Bandung benar-benar kritis, jauh dari angka ideal yang dibutuhkan warga kota yang telah mencapai lebih dari 2,3 juta jiwa. Istilah lainnya, wilayah RTH di Kota Bandung ini masih sedikit. Dan saat ini jumlah pohon perlindung sebanyak 229.649 pohon. Padahal, idealnya kata Kepala Dinas Pertamanan Kota Bandung, Drs. Ernawan, jumlahnya 920.000 pohon pelindung atau 40% dari jumlah penduduk. Jumlah tersebut dihitung dengan rumusan 2,3 juta jiwa dikali 0,5 kg oksigen dikali 1 pohon dibagi 1,2 kg, sama dengan 2,3 juta kali 0,4 kg oksigen dikali 1 pohon, menghasilkan 920.000 pohon.
Kota Yang Gagal Menerapkan Green City ( Kota Hijau ) :

Kota Jakarta
Description: Untitled
Kota jakarta adalah kota yang mengandung polusi udara terbesar di Indonesia terutama daerah Jakarta yang terkenal gersang karena terik mataharinya yang tidak terserap oleh taman.
Jakarta kota dengan polusi udara tertinggi se Indonesia dan ke tiga di dunia. Kandungan partikel debu di udara Jakarta mencapai 104 mikrogram per meter kubik (tertinggi ke 9 dari 111 kota yang disurvey Bank Dunia pada 2004, sekarang angkanya mungkin melonjak). Padahal, kalau mengacu pada Uni Eropa, ambang batas partikel debu di udara yang bisa ditoleransi hanya 50 mikrogram per meter kubik. 57,8 % warga Jakarta menderita penyakit akibat polusi udara. Biaya kesehatan yang dikeluarkan oleh warga Jakarta untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh pencemaran udara pada   1998 adalah Rp. 1,8 triliun, dengan laju polusi udara yang meningkat drastis sejak  2011, diperkirakan pada 2015 biaya untuk mengobati penderita penyakit akibat polusi udara Jakarta akan mencapai 4,3 triliun
Solusi :
Mengembangkan dan perbanyak ruang terbuka hijau, serta dengan menjaga lingkungan agar tetap hijau, tidak menebang pohon secara sembarangan serta melakukan  pembangunan ruang terbuka hijau, pemukiman dan pengelolaan sampah dan serta dengan memberikan peraturan untuk masyarakat agar melindungi alam sekitar. Sesuai peraturan yang ada dan menjaga lingkungan agar tetap hijau, tidak menebang pohon demi pembangunan modern yang tidak berbasis lingkungan, dan mengajarkan kepada masyarakat agar selalu berdampingan dengan alam


Makalah dampak urbanisasi terhadap kota kota besar


Text Box:






DAMPAK URBANISASI TERHADAP KOTA-KOTA BESAR

          Penulis : Andra aswandi / F23116055
          Pembimbing : Andi Chairul Achsan S.P., M.Si.

ABSTRAK

            Urbanisasi merupakan  masalah yang cukup serius bagi kota-kota besar  di indoesia. Dengan adanya urbanissasi ini menimbulkan bebetapa masalah dikota besar, masalah yang timbul dari meloncatnya angka pertumbuhuan penduduk dari desa ke kota yakni meningkatnya angka kemiskinan sehingga permukiman kumuh akan muncul dan meningkat sehingga tingkat kriminalitas juga akan bertambah dari banyak masalah yang timbul.
            Persebaran penduduk yang tidak merata antara  desa dengan kota akan menimulkan berbagai permasalahan social masyarakat. Hal inilah yang mendorong masyarakat masyarakat untuk melakukan urbanisasi dengan tujuan untuk bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Beberapa urban yang beranjak ke kota dengan tujuan meningkatkantaraf hidup yang lebih baik, akan tetapi para urban biasanya kekota dengan modal diri tanpa adanya softskill. Dengan demikian para urban hanya bisa bekerja dengan mengandalkan otot atau sebagai buru kasar, bekerja sebagai pembantu rumah tangga, tukan kebun dan pekerjaan yang lainnya. Dengan tujuan yang aka dicapai tadi malah menimbulkan masalah baru yang ditimblkan karena dengan membludaknya masyarakat urban di kota tadi.









BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Luas wilayah kota-kota besar dunia hanya 2% dari total permukaan bumi namun menampung 50% lebih penduduk, menghabiskan 75% energi, dan bertanggung jawab atas 80% emisi CO2. Dengan kondisi seperti ini, maka pengelolaan kota-kota besar itu akan menentukan baik buruknya masa depan planet Bumi. Di Asia, ada perbedaan antara model pembangunan dari atas, seperti yang terjadi di Cina dan kota-kota yang tumbuh secara alami, seperti Jakarta, Bangkok, dan Mumbai. Urbanisasi yang sedang terjadi di kota-kota besar Asia tampaknya tidak terlelakkan untuk sementara waktu dan teknologi canggih bisa menjadi andalan untuk mengurangi tekanan keterbatasan sarana dan prasarana perkotaan.
Sebagai konsekuensi logis dari peran kota sebagai pusat pertumbuhan dan ekonomi, sumbangan perkotaan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, semakin meningkat. Data menunjukkan, terdapat peningkatan peranan perkotaan terhadap pertumbuhan nasional yang cukup signifikan. Pada awal Pelita I, peranan kota terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 50%, namun pada Pelita V, peranan kota terhadap pertumbuhan telah mencapai 70% (National Urban Development Strategy, 2001).
            Pertumbuhan tersebut membawa dampak yang besar bagi kota itu sendiri. Dari sisi penduduk misalnya, terdapat pertumbuhan jumlah penduduk yang besar dari tahun ke tahun. Pada tahun 1990, jumlah penduduk perkotaan di Indonesia mencapai 31,1%, sementara pada 1995 mencapai 35,9% dari jumlah penduduk Indonesia. Berdasarkan proyeksi National Urban Development Strategy, jumlah penduduk perkotaan pada tahun 2003 mencapai 55,3% dari penduduk Indonesia.
            Di lain pihak, penduduk pedesaan pada 1990,mencapai 68,9% pada 1995 mencapai 64,4% dan pada 2003 penduduk pedesaan mencapai kurang dari 45% dari jumlah penduduk Indonesia.
            Penambahan komposisi kependudukan perkotaan memang tak terelakkan. Pada kenyataannya negara-negara dengan tingkat perekonomian yang tinggi, memiliki tingkat urbanisasi yang tinggi pula. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja. (Prijono Tjiptoherijanto, Urbanisasi dan Perkotaan, Artikel kompas 2000).
            Tentu juga pertumbuhan penduduk yang demikian pesat tersebut membawa konsekuensi yang besar bagi perkotaan. Penambahan jumlah penduduk di tengah semakin terbatasnya ruang publik, menjadikan kota semakin lama semakin kehilangan fungsi sebagai sarana pemukiman yang nyaman.
Urbanisasi merupakan salah satu gejala yang banyak menarik perhatian dewasa ini karena tidak hanya berkaitan dengan masalah demografi, tetapi juga mempunyai pengaruh penting terhadap proses pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi dapat mendorong pembangunan tetapi sebaliknya dapat juga menghambat pembangunan.
Urbanisasi merupakan suatu proses menuju ke kotaandari rural menjadi urban, baik menyangkut kehidupan social ataupun pertambahan jumlah persentase penduduk diperkotaan yang diakibatkan oleh migrasi dari desake kota, pertumbuhan penduduk alami (natalitas) ,dan reklasifikasi desa perdesaan menjadi desaperkotaan, hal tersebut dapat berdampak padaperubahan ekonomi, social, kebudayaan, psikologimasyarakat serta fisik.
Urbanisasi saat  ini sangat berkembang didaerah mana saja khususnya daerah pulau Jawa yang tingkat laju Urbanisasinya sangat cepat. Dan juga mempunyai dampak tersendiri dalam urbanisasi itu. Diantaranya memicu kejahatan dan tertanggunya lalu lintas dan sebagainya.




















BAB II
ISI
A.    Faktor Terjadinya Urbanisasi
Text Box: URBANISASI
 


URBANISASI
Text Box: ANGKA PENGGANGGURAN TINGGI

Text Box: KEMACETAN
Text Box: SAMPAH
Text Box: TERHAMBATNYA PEMBANGUNAN KOTA Text Box: PERMUKIMAN KUMUH
Text Box: KEMISKINAN KOTA
Text Box: KRIMINALITAS Text Box: POLUSI UDARA Text Box: LINGKUNGAN TIDAK SEHAT
 




















Urbanisasi merupakan  secara gasir umum merupakan perpindahan masyarakat desa ke kota dengan tujuan memperbaiki taraf  hidup. Proses urbanisasi juga terjadi akibat kebijakan dan peraturan di daerah perkotaan, terutama bidang ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah kota. Selain itu faktor momentum juga memicu terjadinya urbanisasi.
Dengan adanya urbanisasi menyebabkan banyak masalah bagi suatu kota. Dengan munculnya urbanisasi berdampak negative bagi suatu kajian wilayah.  Karena dengan ledakan penduduk disuatu kota melonjak permasalahan permasalahan pun juga akan menjadi melonjak. Dari beberapa permasalahan yang timbul diatas  diantaranya :
1.              Angka penggangguran yang tinggi
Hal ini merupakan masalah yang cukup serius yang banyak dihadapi oleh kota-kota besar. Masalah ini timbul berkaitan dengan terjadinya over urbanization. Karena sebagian migran yang masuk ke kota tidak memiliki keterampilan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan, maka para migran tersebut kebanyakan hanya bekerja sebagai buruh kasar secara temporer (sektor informal). Setelah pekerjaan mereka selesai, maka mereka sepenuhnya menjadi mengangur. Besarnya tingkat pengangguran di kota merupakan salah satu faktor yang menyebabkan timbulnya pekerjaan kurang layak bagi kemanusiaan seperti mengemis, mencopet dan sebagainya, tingginya tingkat pengangguran tersebut dapat meningkatkan angka kriminal. Jadi dapat disimpulakan dengan membludaknya penduduk desa ke kota atau proses urbanisasi yang menggakibatkan tingginya penggangguran juga akan menyebabkan kemiskinn karena kurangnya pendapatan yang dihasilkan dari penduduk urban tersebut tadi.
Pengangguran juga menyebabkan banyak factor selain dari tingkat kemiskinan yang akan bertambah.  Penyebab dari penggangguran ini adalah masyarakat urban yang beranjak kekota dengan modal pas-pasan yang hanya mengandalkan diri tanpa pembekalan softskill. Dengan pembekalan paspasan inilah yang menyebabkan banyak masyarakat urban pengangguran sesampainya dukota karna pesatnya persaingan kerja dikota yang mengandalkan softskill dibandingkan dengan tenga otot. Dengan demikian mengakibatkan masyarakat yang tidak mendapatkan kerja tersebut bekerja dengan otot meskipun dengan penghasilan yang secukupnya atau bertindak negative seperti melakukan tindakan kriminalitas, segala carapun dilakukan untuk menghidupi kebutuhan hidup. Akhirnya kemiskinan pun terjadi dan melakukan tindakan kriinalitas tersebut seperti merampok, mencopet, begal dan sebagainya.



2.             Kemacetan
Kepadatan penduduk dan tingginya tingkat mobilitas penduduk diperkotaan menjadikan sarana transportasi menjadi penting artinya. Sarana transportasi diperkotaan dapat menimbulkan masalah apabila jumlah kendaraan tidak seimbang dengan panjang jalan yang ada. Rasio jumlah kendaraan dan panjang jalan menentukan terjadinya masalah lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran-pelanggaran dan tingginya tingkat angka kecelakaan lalu lintas.
Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
 Faktor penyebab kemacetan jalan raya lainnya adalah penggunaan badan jalan sebagai area parkir. Hal ini menjadi saat ini telah menjadi masalah di beberapa kota di Indonesia, seperti kota Jambi, Bandung, dan beberapa kota lainnya. Untuk menanggulangi hal ini, diperlukan masyarakat yang senang menggunakan kendaraan umum sebagai sarana transportasi. Alternatif ini dapat dicapai apabila pemerintah di tiap daerah mampu menyediakan alat transportasi dengan harga terjangkau, mengutamakan kenyamanan, dan menjangkau semua daerah tujuan penumpang
Dengan adanya tingkat kemacetan tersebut menyebabkan pembangunan kota pun terhambat. Misalkan kendaraan dari luar kota yang membawa bahan produksi kekota terhambatkarena adanya arus kemacetan yang tinggi. Kemacetan suatu kota sudah idak bisa dipecahkan solusi karena terus meningkatnya angka urban yang terus meningkat seiap tahunnya. Kenapa sampai menyebabkan arus pembangunan kota seperti yang dijelaskan diatas jika bahan produksi yang berada diluar atau bahan inpor yang diambil dari luar kota akan menjadi hambatan apabila arus kemacetan terus bertambah. Arus kemacetan ini seperti dikota kota besa sangat dipenggaruhi oleh tarikan da bangkitan atau jam jam tertantu seperti jam masuk kerja dan jam pulang kerja dimana angka kemactan sangat tinggi di jam tersebut. Bukan hanya berdampa pada proses pebangunan yang disebabkan oleh macetan akan tetapi kemacetan juga sangat berdampak pada lingkungan dimana dengan pesatnya kemacetan mengakibatkan polusi udaran yang ditimbulkan juga sangat besar. Jarang sekali kita temui keadaan dijalan yang bersih tanpa adanya polusi dari asap kendaraan bermotor. Polusi juga dapat menimbulkan penyakit, karena didalam polusi itu terkandung virus-virus penyakit yang dapat membahayakan kesehatan kita. Banyak warga yang mengeluh akibat adanya polusi, sampai sekarangpun belum ada cara yang ampuh untuk menangani polusi, karena semakin hari semakin banyak orang yang mengendarai kendaraan berotor sehingga makbanyak pula asap-asap yang dihasilkan dan hal itu akan menyebabkan polusi udara.
3.             Sampah
Pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah timbulan sampah, jenis, dan keberagaman karakteristik sampah. Meningkatnya daya beli masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan hasil teknologi serta meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah juga memberikan kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas sampah yang dihasilkan.   Meningkatnya volume timbulan sampah memerlukan pengelolaan. Pengelolaan sampah yang tidak mempergunakan metode dan teknik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan selain akan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan juga akan sangat mengganggu kelestarian fungsi lingkungan baik lingkungam pemukiman, hutan, persawahan, sungai dan lautan.
Dengan jumlah penduduk yang sudah tidak dapat dikontrol menyeabkan banyak sampat bersebaran dimana mana sehingga mengakibatkan pihak pemerintah kesulitan dalam melayani masalah sampah yang ditimbulkan mengakibatkan sampah bertumpuk dimana mana sehingga timullah yang namanya permukiman kumuh. Karna dengan masyarakat tadi yang tidak dapat pndah dari tempat yang sudah tercemari mengakibatkan kesehatan yang ditimbulkan juga tidak baik vagi kesehatan.











BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dan desa ke kota atau dan kota kecil ke kota besar yang disebabkan oleh adanya faktor penarik dari kota besar dan faktor pendorong dari desa. Orang-orang yang melakukan urbanisasi disebut urban. DI Indonesia, urbanisasi masih terus berlangsung hingga saat ini dan semakin sulit untuk dicegah.
Urbanisasi menimbulkan banyak masalah diantaranya yakni minimnya lahan kosong di daerah perkotaan, meningkatkan kemacetan, pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi, menambah polusi di daerah perkotaan dan masalah yang palng signifikan yaitu meningkatnya angka kemiskinan. Masalah yang ditimbulkan urbanisasi begitu banyak, oleh karena itu perlu perlu penanganan yang serius dari pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat. Namun pada akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah dan penduduknya. Tanpa adanya sinergisitas dalam melaksanakan upaya penekanan urbanisasi, maka urbanisasi akan terus terjadi

B.     Sasaran

Salah satu kebijaksanaan yang perlu dibuat pemerintah adalah pemisahan kawasan di daerah perkotaan, misalnya dengan memisahkan pusat pemerintahan dan pusat ekonomi. Dengan begitu, hanya daerah pusat ekonomi saja yang diserbu oleh para urbanisasi sementara daerah pusat pemerintahan tetap stabil. Sehingga angka urbanisasinya tidak mengalami peningkatan.











DAFTAR PUSTAKA



Text Box:







DAMPAK URBANISASI TERHADAP KOTA-KOTA BESAR

          Penulis : Andra aswandi / F23116055
          Pembimbing : Andi Chairul Achsan S.P., M.Si.

ABSTRAK

            Urbanisasi merupakan  masalah yang cukup serius bagi kota-kota besar  di indoesia. Dengan adanya urbanissasi ini menimbulkan bebetapa masalah dikota besar, masalah yang timbul dari meloncatnya angka pertumbuhuan penduduk dari desa ke kota yakni meningkatnya angka kemiskinan sehingga permukiman kumuh akan muncul dan meningkat sehingga tingkat kriminalitas juga akan bertambah dari banyak masalah yang timbul.
            Persebaran penduduk yang tidak merata antara  desa dengan kota akan menimulkan berbagai permasalahan social masyarakat. Hal inilah yang mendorong masyarakat masyarakat untuk melakukan urbanisasi dengan tujuan untuk bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Beberapa urban yang beranjak ke kota dengan tujuan meningkatkantaraf hidup yang lebih baik, akan tetapi para urban biasanya kekota dengan modal diri tanpa adanya softskill. Dengan demikian para urban hanya bisa bekerja dengan mengandalkan otot atau sebagai buru kasar, bekerja sebagai pembantu rumah tangga, tukan kebun dan pekerjaan yang lainnya. Dengan tujuan yang aka dicapai tadi malah menimbulkan masalah baru yang ditimblkan karena dengan membludaknya masyarakat urban di kota tadi.









BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Luas wilayah kota-kota besar dunia hanya 2% dari total permukaan bumi namun menampung 50% lebih penduduk, menghabiskan 75% energi, dan bertanggung jawab atas 80% emisi CO2. Dengan kondisi seperti ini, maka pengelolaan kota-kota besar itu akan menentukan baik buruknya masa depan planet Bumi. Di Asia, ada perbedaan antara model pembangunan dari atas, seperti yang terjadi di Cina dan kota-kota yang tumbuh secara alami, seperti Jakarta, Bangkok, dan Mumbai. Urbanisasi yang sedang terjadi di kota-kota besar Asia tampaknya tidak terlelakkan untuk sementara waktu dan teknologi canggih bisa menjadi andalan untuk mengurangi tekanan keterbatasan sarana dan prasarana perkotaan.
Sebagai konsekuensi logis dari peran kota sebagai pusat pertumbuhan dan ekonomi, sumbangan perkotaan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, semakin meningkat. Data menunjukkan, terdapat peningkatan peranan perkotaan terhadap pertumbuhan nasional yang cukup signifikan. Pada awal Pelita I, peranan kota terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 50%, namun pada Pelita V, peranan kota terhadap pertumbuhan telah mencapai 70% (National Urban Development Strategy, 2001).
            Pertumbuhan tersebut membawa dampak yang besar bagi kota itu sendiri. Dari sisi penduduk misalnya, terdapat pertumbuhan jumlah penduduk yang besar dari tahun ke tahun. Pada tahun 1990, jumlah penduduk perkotaan di Indonesia mencapai 31,1%, sementara pada 1995 mencapai 35,9% dari jumlah penduduk Indonesia. Berdasarkan proyeksi National Urban Development Strategy, jumlah penduduk perkotaan pada tahun 2003 mencapai 55,3% dari penduduk Indonesia.
            Di lain pihak, penduduk pedesaan pada 1990,mencapai 68,9% pada 1995 mencapai 64,4% dan pada 2003 penduduk pedesaan mencapai kurang dari 45% dari jumlah penduduk Indonesia.
            Penambahan komposisi kependudukan perkotaan memang tak terelakkan. Pada kenyataannya negara-negara dengan tingkat perekonomian yang tinggi, memiliki tingkat urbanisasi yang tinggi pula. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja. (Prijono Tjiptoherijanto, Urbanisasi dan Perkotaan, Artikel kompas 2000).
            Tentu juga pertumbuhan penduduk yang demikian pesat tersebut membawa konsekuensi yang besar bagi perkotaan. Penambahan jumlah penduduk di tengah semakin terbatasnya ruang publik, menjadikan kota semakin lama semakin kehilangan fungsi sebagai sarana pemukiman yang nyaman.
Urbanisasi merupakan salah satu gejala yang banyak menarik perhatian dewasa ini karena tidak hanya berkaitan dengan masalah demografi, tetapi juga mempunyai pengaruh penting terhadap proses pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi dapat mendorong pembangunan tetapi sebaliknya dapat juga menghambat pembangunan.
Urbanisasi merupakan suatu proses menuju ke kotaandari rural menjadi urban, baik menyangkut kehidupan social ataupun pertambahan jumlah persentase penduduk diperkotaan yang diakibatkan oleh migrasi dari desake kota, pertumbuhan penduduk alami (natalitas) ,dan reklasifikasi desa perdesaan menjadi desaperkotaan, hal tersebut dapat berdampak padaperubahan ekonomi, social, kebudayaan, psikologimasyarakat serta fisik.
Urbanisasi saat  ini sangat berkembang didaerah mana saja khususnya daerah pulau Jawa yang tingkat laju Urbanisasinya sangat cepat. Dan juga mempunyai dampak tersendiri dalam urbanisasi itu. Diantaranya memicu kejahatan dan tertanggunya lalu lintas dan sebagainya.




















BAB II
ISI
A.    Faktor Terjadinya Urbanisasi
Text Box: URBANISASI
 


URBANISASI
Text Box: ANGKA PENGGANGGURAN TINGGI

Text Box: KEMACETAN
Text Box: SAMPAH
Text Box: TERHAMBATNYA PEMBANGUNAN KOTA Text Box: PERMUKIMAN KUMUH
Text Box: KEMISKINAN KOTA
Text Box: KRIMINALITAS Text Box: POLUSI UDARA Text Box: LINGKUNGAN TIDAK SEHAT
 




















Urbanisasi merupakan  secara gasir umum merupakan perpindahan masyarakat desa ke kota dengan tujuan memperbaiki taraf  hidup. Proses urbanisasi juga terjadi akibat kebijakan dan peraturan di daerah perkotaan, terutama bidang ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah kota. Selain itu faktor momentum juga memicu terjadinya urbanisasi.
Dengan adanya urbanisasi menyebabkan banyak masalah bagi suatu kota. Dengan munculnya urbanisasi berdampak negative bagi suatu kajian wilayah.  Karena dengan ledakan penduduk disuatu kota melonjak permasalahan permasalahan pun juga akan menjadi melonjak. Dari beberapa permasalahan yang timbul diatas  diantaranya :
1.              Angka penggangguran yang tinggi
Hal ini merupakan masalah yang cukup serius yang banyak dihadapi oleh kota-kota besar. Masalah ini timbul berkaitan dengan terjadinya over urbanization. Karena sebagian migran yang masuk ke kota tidak memiliki keterampilan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan, maka para migran tersebut kebanyakan hanya bekerja sebagai buruh kasar secara temporer (sektor informal). Setelah pekerjaan mereka selesai, maka mereka sepenuhnya menjadi mengangur. Besarnya tingkat pengangguran di kota merupakan salah satu faktor yang menyebabkan timbulnya pekerjaan kurang layak bagi kemanusiaan seperti mengemis, mencopet dan sebagainya, tingginya tingkat pengangguran tersebut dapat meningkatkan angka kriminal. Jadi dapat disimpulakan dengan membludaknya penduduk desa ke kota atau proses urbanisasi yang menggakibatkan tingginya penggangguran juga akan menyebabkan kemiskinn karena kurangnya pendapatan yang dihasilkan dari penduduk urban tersebut tadi.
Pengangguran juga menyebabkan banyak factor selain dari tingkat kemiskinan yang akan bertambah.  Penyebab dari penggangguran ini adalah masyarakat urban yang beranjak kekota dengan modal pas-pasan yang hanya mengandalkan diri tanpa pembekalan softskill. Dengan pembekalan paspasan inilah yang menyebabkan banyak masyarakat urban pengangguran sesampainya dukota karna pesatnya persaingan kerja dikota yang mengandalkan softskill dibandingkan dengan tenga otot. Dengan demikian mengakibatkan masyarakat yang tidak mendapatkan kerja tersebut bekerja dengan otot meskipun dengan penghasilan yang secukupnya atau bertindak negative seperti melakukan tindakan kriminalitas, segala carapun dilakukan untuk menghidupi kebutuhan hidup. Akhirnya kemiskinan pun terjadi dan melakukan tindakan kriinalitas tersebut seperti merampok, mencopet, begal dan sebagainya.



2.             Kemacetan
Kepadatan penduduk dan tingginya tingkat mobilitas penduduk diperkotaan menjadikan sarana transportasi menjadi penting artinya. Sarana transportasi diperkotaan dapat menimbulkan masalah apabila jumlah kendaraan tidak seimbang dengan panjang jalan yang ada. Rasio jumlah kendaraan dan panjang jalan menentukan terjadinya masalah lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran-pelanggaran dan tingginya tingkat angka kecelakaan lalu lintas.
Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
 Faktor penyebab kemacetan jalan raya lainnya adalah penggunaan badan jalan sebagai area parkir. Hal ini menjadi saat ini telah menjadi masalah di beberapa kota di Indonesia, seperti kota Jambi, Bandung, dan beberapa kota lainnya. Untuk menanggulangi hal ini, diperlukan masyarakat yang senang menggunakan kendaraan umum sebagai sarana transportasi. Alternatif ini dapat dicapai apabila pemerintah di tiap daerah mampu menyediakan alat transportasi dengan harga terjangkau, mengutamakan kenyamanan, dan menjangkau semua daerah tujuan penumpang
Dengan adanya tingkat kemacetan tersebut menyebabkan pembangunan kota pun terhambat. Misalkan kendaraan dari luar kota yang membawa bahan produksi kekota terhambatkarena adanya arus kemacetan yang tinggi. Kemacetan suatu kota sudah idak bisa dipecahkan solusi karena terus meningkatnya angka urban yang terus meningkat seiap tahunnya. Kenapa sampai menyebabkan arus pembangunan kota seperti yang dijelaskan diatas jika bahan produksi yang berada diluar atau bahan inpor yang diambil dari luar kota akan menjadi hambatan apabila arus kemacetan terus bertambah. Arus kemacetan ini seperti dikota kota besa sangat dipenggaruhi oleh tarikan da bangkitan atau jam jam tertantu seperti jam masuk kerja dan jam pulang kerja dimana angka kemactan sangat tinggi di jam tersebut. Bukan hanya berdampa pada proses pebangunan yang disebabkan oleh macetan akan tetapi kemacetan juga sangat berdampak pada lingkungan dimana dengan pesatnya kemacetan mengakibatkan polusi udaran yang ditimbulkan juga sangat besar. Jarang sekali kita temui keadaan dijalan yang bersih tanpa adanya polusi dari asap kendaraan bermotor. Polusi juga dapat menimbulkan penyakit, karena didalam polusi itu terkandung virus-virus penyakit yang dapat membahayakan kesehatan kita. Banyak warga yang mengeluh akibat adanya polusi, sampai sekarangpun belum ada cara yang ampuh untuk menangani polusi, karena semakin hari semakin banyak orang yang mengendarai kendaraan berotor sehingga makbanyak pula asap-asap yang dihasilkan dan hal itu akan menyebabkan polusi udara.
3.             Sampah
Pertambahan jumlah penduduk, perubahan pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat telah meningkatkan jumlah timbulan sampah, jenis, dan keberagaman karakteristik sampah. Meningkatnya daya beli masyarakat terhadap berbagai jenis bahan pokok dan hasil teknologi serta meningkatnya usaha atau kegiatan penunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah juga memberikan kontribusi yang besar terhadap kuantitas dan kualitas sampah yang dihasilkan.   Meningkatnya volume timbulan sampah memerlukan pengelolaan. Pengelolaan sampah yang tidak mempergunakan metode dan teknik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan selain akan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan juga akan sangat mengganggu kelestarian fungsi lingkungan baik lingkungam pemukiman, hutan, persawahan, sungai dan lautan.
Dengan jumlah penduduk yang sudah tidak dapat dikontrol menyeabkan banyak sampat bersebaran dimana mana sehingga mengakibatkan pihak pemerintah kesulitan dalam melayani masalah sampah yang ditimbulkan mengakibatkan sampah bertumpuk dimana mana sehingga timullah yang namanya permukiman kumuh. Karna dengan masyarakat tadi yang tidak dapat pndah dari tempat yang sudah tercemari mengakibatkan kesehatan yang ditimbulkan juga tidak baik vagi kesehatan.











BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dan desa ke kota atau dan kota kecil ke kota besar yang disebabkan oleh adanya faktor penarik dari kota besar dan faktor pendorong dari desa. Orang-orang yang melakukan urbanisasi disebut urban. DI Indonesia, urbanisasi masih terus berlangsung hingga saat ini dan semakin sulit untuk dicegah.
Urbanisasi menimbulkan banyak masalah diantaranya yakni minimnya lahan kosong di daerah perkotaan, meningkatkan kemacetan, pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi, menambah polusi di daerah perkotaan dan masalah yang palng signifikan yaitu meningkatnya angka kemiskinan. Masalah yang ditimbulkan urbanisasi begitu banyak, oleh karena itu perlu perlu penanganan yang serius dari pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat. Namun pada akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah dan penduduknya. Tanpa adanya sinergisitas dalam melaksanakan upaya penekanan urbanisasi, maka urbanisasi akan terus terjadi

B.     Sasaran

Salah satu kebijaksanaan yang perlu dibuat pemerintah adalah pemisahan kawasan di daerah perkotaan, misalnya dengan memisahkan pusat pemerintahan dan pusat ekonomi. Dengan begitu, hanya daerah pusat ekonomi saja yang diserbu oleh para urbanisasi sementara daerah pusat pemerintahan tetap stabil. Sehingga angka urbanisasinya tidak mengalami peningkatan.











DAFTAR PUSTAKA