Selasa, 13 Maret 2018

Pengertian Perencanaan Tapak Bagi PWK


ANDRA ASWANDI
F 231 16 055

PERENCANAAN TAPAK
Perencanaan tapak (site planning) menurut Kevin Lynch (ed.3, MIT Press, 1984 sebagai seni dan ilmu mengolah struktur ruang dan membentuk ruang-ruang antara di atas sebuah lahan.  Perencanaan Tapak (site planning)  mengatur penggunaan lahan terkait dengan bidang-bidang yg mengisi suatu lahan, yakni arsitektur (kaveling dan bangunan, baik hunian maupun non-hunian), teknik (prasarana jaringan jalan, drainase, air bersih, energi, dan limbah), arsitektur lansekap (ruang terbuka hijau maupun non-hijau), dan perencanaan kota ( peraturan tata ruang dan kebijakan membangun). Rencana Tapak (site plan); menempatkan obyek (fisik) dan kegiatan (manusia, penghuni) dalam kesatuan ruang dan waktu.
Dalam perencanaan tapak (siste planning) terdapat bebrapa subtansi perencanaan yang paling umum :
            Wilayah           kawasan            Zona              Blok                tapak
Tapak pada umum nya disebut sebagai sepetak tanah atau kapling. Perencanaan tapak tidak lagi berlandaskan pada budaya kendaraan bermotor, di mana seluruh penghuni dan pekerja di sebuah lingkungan permukiman tidak tergantung pada transportasi publik, tetapi perencanaan yang mendorong dan memfasilitasi penghuninya menggunakan kendaraan umum.
Dari definisi Lynch berikutnya, setelah struktur ruang, adalah kemampuan mengolah ruang antar bangunan menjadi ruang publik yang berkualitas.  Ruang antar bangunan yang paling banyak di lingkungan permukiman adalah jalan, baik jalan utama maupun jalan-jalan lingkungan.  Hampir seluruh jalan dibatasi sisinya oleh bangunan, baik bangunan hunian maupun non hunian (komersial, fasilitas umum dan sosial, pemerintahan, dan sebagainya).
Selama ini perencanaan jalan lebih dilandasi kepentingan teknik lalu lintas (mengatur pergerakan kendaraan), tetapi tidak banyak memikirkan kepentingan jalan sebagai ruang publik di mana penghuni berinteraksi dan bersosialisasi
Hakikat perencanaan tapak pada akhirnya tidak hanya terkait pada masalah keahlian untuk mewujudkan kualitas fisik (fungsional-estetik) dan lingkungan (ekologis) semata, melainkan juga harus mampu mendorong terciptanya ruang untuk persemaian budaya lokal, kohesi sosial dan keadilan ruang ekonomi bagi seluruh warga kota.


Modul 2
            Memahami hakekat perencanaan tapak,
PT = proses perencanaan yg didalamnya mengandung prinsip2, metode, dan
         rangkaian tahapan perencanaan yg hrs dilakukan
RT = produk dr seluruh proses perencanaan tapak
RT digambarkan sebagai dokumen dan gambar, sedangkan  PT merupakan proses didalamnya mengandung prinsip dan rangkaian.
Proses perencanaan tapak
1.      Acuan / Persiapan
a.       Memahami jenis kegiatan
b.      Lokasi
c.       Visi & misi
d.      Program kegiatan
2.      Pemilihan & analisis tapak
3.      Syarat antar komponen
4.      Penetapan komponen
5.      Hubungan fungsional
6.      Area layak bangun
7.      Pemilihan konsep, dan
8.      Gambaran
Analisis dekomposisi atau pendekatan fungsional kawasan.
            Berguna bagi perencanaan dan program fungsi serta desain layout. Bentk dari pendekatan komprehensif dalam perencanaan tapak terkait fungsi yang telah direncanakan.
            Adapun tahapan analisis.
1.      Analisis fungsi
2.      Analisis proses
3.      Analisis klaster
4.      Perencanaan dimensi
5.      Sintesis
6.      Desain.



Analisis fungsi, merupakakn penentuan fungsi yang akan direncanakan dan skala pelayanannya.
Analisis klaster merupakan pengelompokan fungsi – fungsi  berdasarkan  kedekatan penghubungannya. Dan juga merupakan langkah awal membetuk pola dalam perencanaaan tapak dan struktur ruang nya.
Integrasi dan desain, merupakan salah satu peryujudan fisik, seperti guna lahan, system jaringan. Kemudian melakukan evaluasi kembali selanjutnya gambar rancang apabila telah dinyatakan layak untuk direncanakan.







0 komentar:

Posting Komentar