No.
|
TUJUAN
|
TARGET
|
INDIKATOR
|
SUMBER
|
METODE
PERHITUNGAN
|
1
|
Mengakhiri kemiskinan dalam segala
bentuk dimanapun
|
Pada
tahun 2030, mengurangi setidaknya setengah poroporsi laki-laki perempuan dan
anak-anak dari semua usia yang hidup dalam kemiskinan.
|
Mengurangi
tingkat kemiskinan pada tahun 2019 menjadi 7-8%
|
BPS
/
DUKCAPIL
|
P
PM =
Keterangan:
P
PM : Persentase penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan
JPM
: Jumlah penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan pada waktu tertentu
JP
: Jumlah penduduk pada priode tertentu yang sama
|
Menerapkan
secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua,
termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030
mencapai
cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan.
|
Proporsi peserta
jaminan
kesehatan
melalui SJSN
Bidang
Kesehatan.
|
BPJS
|
P
BPJS
Keterangan:
P BPJS :
Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN
Bidang Kesehatan
(BPJS)
JBPJS : Jumlah
peserta jaminan kesehatan melalui SJSN
Bidang
Kesehatan (BPJS)
|
||
Proporsi peserta
Program
Jaminan Sosial
Bidang
Ketenagakerjaan.
|
BPJS
Ketenagakerjaan
|
P
SJSN =
Keterangan:
PSJSN-K :
Proporsi peserta Program SJSN Ketenagakerjaan
JPSJSN-K :
Jumlah pekerja yang memiliki jaminan sosial
bidang
ketenagakerjaan pada periode waktu
tertentu
JP : Jumlah
seluruh pekerja pada periode yang sama
|
|||
Persentase
penyandang
disabilitas yang
miskin
dan rentan yang
terpenuhi hak
dasarnya
dan
inklusivitas.
|
Kementerian Sosial
|
P
DMMR =
Keterangan:
P DMMR :
Persentase penyandang disabilitas yang miskin
dan rentan
JPRS : Jumlah
penyandang disabilitas penerima
program
rehabilitas sosial
JPPD : Jumlah
populasi penyandang disabilitas
|
|||
Jumlah rumah
tangga
yang mendapatkan
bantuan tunai
bersyarat/
Program Keluarga
Harapan.
|
Kementerian Sosial
|
||||
Pada tahun 2030,
menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan
rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi serta akses
terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk
kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru,
dan jasa
keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro.
|
Persentase
perempuan
pernah kawin
umur 15-
49 tahun yang
proses
melahirkan
terakhirnya di
fasilitas
kesehatan.
|
BPS
|
P
Salifaskes =
Keterangan:
P Salifaskes :
Persentase perempuan pernah kawin umur 15- 49 tahun yang proses melahirkan
terakhirnya di
fasilitas
kesehatan JPSalifaskes : Jumlah perempuan pernah kawin umur 15-49
tahun yang
proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan (penduduk 40% terbawah/ berpendapatan
rendah)
JP15-49 : Jumlah
perempuan pernah kawin umur 15- 49 tahun yang pernah melakukan persalinan
(penduduk 40% terbawah /berpendapatan rendah)
|
||
Persentase anak
umur
12-23 bulan yang
menerima
imunisasi dasar lengkap
|
(BKKBN)
|
Cara
perhitungan:
Jumlah anak umur
12-23 bulan yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap yaitu DPT (3 kali),
Polio (4 kali), campak (1 kali), BCG (1 kali), dan hepatitis B (4
kali) pada waktu
tertentu dibagi jumlah anak umur 12-23 bulan pada periode yang sama
dinyatakan dalam satuan persen (%).
Rumus:
P
IDL =
Keterangan:
PIDL :
Persentase anak umur 12-23 bulan yang menerima imunisasi dasar lengkap
JAIDL :
Banyaknya anak umur 12-23 bulan yang telah menerima imunisasi dasar lengkap
pada periode waktu tertentu (penduduk 40% terbawah/ berpendapatan terendah)
JA12-23bln :
Jumlah anak umur 12-23 bulan pada periode waktu yang sama (penduduk 40%
terbawah/ berpendapatan terendah)
|
|||
Prevalensi
penggunaan
metode
kontrasepsi
(CPR) semua cara
pada
Pasangan Usia
Subur
(PUS) usia 15-49
tahun
yang berstatus
kawin.
|
BKKBN
|
PCPR-SC
=
Keterangan:
CPR-SC :
Pemakaian kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS)
umur15-49 tahun yang berstatus kawin
JPUS-CPRSC :
Jumlah PUS umur 15-49 tahun peserta KB aktif yang menggunakan alat
kontrasepsi semua cara pada periode waktu tertentu (penduduk 40%
terbawah/berpendapatan terendah)
JPUS15-49 :
Jumlah PUS umur 15-49 tahun pada periode waktu yang sama (penduduk 40%
terbawah/
berpendapatan
terendah)
|
|||
Persentase rumah
tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan
berkelanjutan.
|
BPS:
Survei Sosial Ekonomi Nasional
|
PAML
=
Keterangan:
P AML :
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum
layak dan berkelanjutan.
JRTML : Jumlah
rumah tangga dengan akses terhadap sumber air minum berkualitas (layak).
JRTS : Jumlah
rumah tangga seluruhnya. (penduduk 40% terbawah/berpendapatan terendah)
|
|||
Persentase rumah
tangga kumuh
perkotaan.
|
BPS:
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Kor.
|
PRTKP
=
Keterangan:
P RTKP :
Persentase rumah tangga kumuh perkotaan
JRTKP : Jumlah
rumah tangga kumuh di perkotaan pada waktu tertentu (penduduk 40% terbawah/
berpendapatan terendah)
JRTP : Jumlah
rumah tangga di perkotaan pada periode waktu yang sama (penduduk 40%
terbawah/ berpendapatan terendah)
|
|||
Angka
Partisipasi Murni
(APM)
SD/MI/sederajat.
|
BPS:
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Kor.
|
APM
SD =
Keterangan:
APM SD : Angka
Partisipasi Murni (APM) di SD/MI/ sederajat
JMSD : Jumlah
murid tingkat SD/MI /sederajat umur 7-12 tahun (penduduk 40%
terbawah/berpendapatan terendah)
JP7-12 : Jumlah
penduduk umur 7-12 tahun (penduduk 40% terbawah/berpendapatan terendah)
|
|||
Angka
Partisipasi Murni
(APM) SMP/MTs/
sederajat.
|
BPS:
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Kor.
|
APM
SMP =
Keterangan:
APM SMP : Angka
Partisipasi Murni (APM) di SMP/MTs/ sederajat
JMSMP : Jumlah
murid tingkat SMP/MTs/sederajat umur 13-15 tahun (penduduk 40% terbawah/
berpendapatan terendah)
JP13-15 : Jumlah
penduduk umur 13-15 tahun (penduduk 40% terbawah/berpendapatan terendah)
|
|||
Angka
Partisipasi
Murni (APM)
SMA/MA/
sederajat.
|
BPS:
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Kor.
|
APM
SMA =
Keterangan:
APM SMA : Angka
Partisipasi Murni (APM) di SMA/MA/ sederajat
JMSMA : Jumlah
murid tingkat SMA/MA/sederajat umur 16-18 tahun (penduduk 40% terbawah/
berpendapatan terendah)
JP16-18 : Jumlah
penduduk umur 16-18 tahun (penduduk 40% terbawah/berpendapatan terendah)
|
|||
Persentase
penduduk
umur 0-17 tahun
dengan
kepemilikan akta
kelahiran.
|
1. BPS: Survei
Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Kor.
2.
Kementerian Dalam Negeri: Data catatan sipil.
|
PKAL =
Keterangan:
PKAL : Persentase
penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran
JPKAL : Jumlah
penduduk umur 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran pada waktu tertentu
(penduduk 40% terbawah/berpendapatan terendah)
JP0-17 : Jumlah
penduduk umur 0-17 tahun pada periode waktu yang sama (penduduk 40% terbawah/
berpendapatan terendah)
|
|||
Persentase rumah
tangga
miskin dan
rentan yang
sumber
penerangan
utamanya listrik
baik dari
PLN dan bukan
PLN
|
BPS:
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Kor.
|
PSPU =
Keterangan:
PSPU :
Persentase rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya
listrik baik dari PLN dan bukan PLN
JRTSPU : Jumlah
rumah tangga miskin dan rentan yang sumber penerangan utamanya dari PLN dan
bukan PLN (penduduk 40% terbawah/berpendapatan terendah)
JRTS : Jumlah
total rumah tangga yang miskin dan rentan (penduduk 40% penduduk
terbawah/berpendapatan terendah)
|
|||
Pada tahun 2030,
membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang
berada dalam
kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap
kejadian ekstrim
terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan
bencana.
|
Jumlah korban
meninggal,
hilang,
dan terkena
dampak
bencana per
100.000
orang
|
Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB
|
JKMSR
=
Keterangan:
JKMSR : Jumlah
korban meninggal per 100.000 orang
JKM : Jumlah
korban meninggal akibat bencana
JP : Jumlah
penduduk
|
||
Jumlah lokasi
penguatan
pengurangan
risiko
bencana daerah.
|
Badan
Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB)
|
Jumlah absolut
daerah yang mendapatkan fasilitasi
peningkatan
kapasitas dalam hal penguatan
pengurangan
risiko bencana daerah.
|
|||
Pemenuhan
kebutuhan
dasar korban
bencana
sosial.
|
1. Kementerian
Sosial: laporan administratif tahunan
2. Badan Penanggulangan
Bencana Nasional (BNPB):
Laporan
Indeks Resiko Bencana
|
||||
Pendampingan
psikososial
korban
bencana sosial.
|
|||||
Jumlah daerah
bencana
alam/bencana
sosial yang
mendapat
pendidikan
layanan khusus.
|
1. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan: laporan
administratif
tahunan
2. Kementerian
Agama: laporan administratif
tahunan
3. Badan
Penanggulangan Bencana Nasional
(BNPB):
Laporan Indeks Resiko Bencana
|
||||
Indeks risiko
bencana
pada pusat-pusat
pertumbuhan yang
berisiko tinggi.
|
Badan Penanggulangan
Bencana Nasional (BNPB):
Laporan
IRB Indonesia.
|
IRB
= Bahaya x
|
|||
Jumlah kerugian
ekonomi
langsung akibat
bencana.
|
Badan
Nasional Pengendalian Bencana:
|
JKE
= KEP1 + KEP2 + . . .
.+ KEPn
Keterangan:
JKE : Jumlah
kerugian ekonomi akibat bencana pada tahun yang sama.
KEP1 : Banyaknya
kerugian ekonomi langsung pada Provinsi 1.
KEP2 : Banyaknya
kerugian ekonomi langsung pada Provinsi 2.
KEPn : Banyaknya
kerugian ekonomi langsung pada Provinsi n.
|
|||
Dokumen strategi
pengurangan
risiko
bencana (PRB)
tingkat
nasional dan
daerah.
|
Badan
Nasional Pengendalian Bencana:
|
Indikator telah
tercapai melalui tersedianya dokumen strategi PRB tingkat nasional (Jakstra
PB, Renas PB, RAN PRB, dan/atau RAN API) dan daerah (RPBD, RAD PRB, dan/atau
RAD API) yang telah disahkan saat dilakukan pengumpulan data, menjadi
indikasi adanya kebijakan dan strategi, serta
rencana aksi
yang melandasi implementasi PRB di tingkat nasional dan daerah pada tahun
berjalan.
|
|||
Menjamin mobilisasi
yang signifikan terkait sumber daya dari berbagai sumber,
termasuk melalui
kerjasama pembangunan yang lebih baik, untuk menyediakan sarana yang memadai
dan terjangkau bagi negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang
untuk melaksanakan program dan kebijakan mengakhiri
kemiskinan di
semua dimensi.
|
Proporsi sumber
daya
yang
dialokasikan
oleh pemerintah
secara langsung
untuk program
pemberantasan
kemiskinan.
|
Direktorat
Penanggulangan Kemiskinan dan
Kesejahteraan
Sosial, Kementerian PPN/Bappenas.
|
Rumus
:
PAK
=
Keterangan:
PAK : Proporsi
sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program
pemberantasan kemiskinan
JAK : Jumlah
alokasi dana untuk penanggulangan kemiskinan dari seluruh sektor
JAPBN : Total
APBN tahun berjalan
|
||
Pengeluaran
untuk
layanan pokok
(pendidikan,
kesehatan, dan
perlindungan
sosial)
sebagai
persentase
dari total
belanja
pemerintah
|
Kementerian
Keuangan.
|
Rumus
:
PBP
=
Keterangan:
PBP : Persentase
pengeluaran/belanja pemerintah untuk pendidikan
JBP : Jumlah
belanja pemerintah untuk sektor pendidikan
JBS : Total
belanja pemerintah seluruhnya pada periode yang sama
|
Nama
Kelompok : Rio Romanda F23116002
Andra
Aswandi F23116055
Danang
Bisma F23116061
0 komentar:
Posting Komentar