PERENCANAAN
TAPAK
perencanaan
tapak (site planning) menurut Kevin Lynch (ed.3, MIT Press, 1984 sebagai
seni dan ilmu mengolah struktur ruang dan membentuk ruang-ruang antara di atas
sebuah lahan. Perencanaan Tapak (site
planning) mengatur penggunaan lahan
terkait dengan bidang-bidang yg mengisi suatu lahan, yakni arsitektur (kaveling dan bangunan,
baik hunian maupun non-hunian), teknik
(prasarana jaringan jalan, drainase, air bersih, energi, dan limbah), arsitektur lansekap (ruang terbuka
hijau maupun non-hijau), dan perencanaan
kota ( peraturan tata ruang dan kebijakan membangun). Rencana Tapak (site
plan); menempatkan obyek (fisik) dan kegiatan (manusia, penghuni) dalam
kesatuan ruang dan waktu.
Dalam
perencanaan tapak (siste planning) terdapat bebrapa subtansi perencanaan yang
paling umum :
Wilayah kawasan Zona Blok
tapak
Tapak
pada umum nya disebut sebagai sepetak tanah atau kapling. Perencanaan tapak
tidak lagi berlandaskan pada budaya kendaraan bermotor, di mana seluruh
penghuni dan pekerja di sebuah lingkungan permukiman tidak tergantung pada
transportasi publik, tetapi perencanaan yang mendorong dan memfasilitasi
penghuninya menggunakan kendaraan umum.
Dari
definisi Lynch berikutnya, setelah struktur ruang, adalah kemampuan mengolah ruang antar bangunan menjadi ruang
publik yang berkualitas. Ruang antar bangunan yang paling
banyak di lingkungan permukiman adalah jalan,
baik jalan utama maupun jalan-jalan lingkungan.
Hampir seluruh jalan dibatasi
sisinya oleh bangunan, baik bangunan hunian maupun non hunian
(komersial, fasilitas umum dan sosial, pemerintahan, dan sebagainya).
Selama
ini perencanaan jalan lebih
dilandasi kepentingan teknik lalu lintas (mengatur pergerakan kendaraan),
tetapi tidak banyak memikirkan kepentingan jalan sebagai ruang publik di mana penghuni berinteraksi dan
bersosialisasi
Hakikat
perencanaan tapak pada akhirnya tidak hanya terkait pada masalah keahlian untuk
mewujudkan kualitas fisik (fungsional-estetik) dan lingkungan (ekologis)
semata, melainkan juga harus mampu mendorong terciptanya ruang untuk persemaian
budaya lokal, kohesi sosial dan keadilan ruang ekonomi bagi seluruh warga kota.
Modul
2
Memahami hakekat
perencanaan tapak,
PT = proses perencanaan
yg didalamnya mengandung prinsip2, metode, dan
rangkaian tahapan perencanaan yg hrs
dilakukan
RT = produk dr seluruh
proses perencanaan tapak
RT digambarkan sebagai
dokumen dan gambar, sedangkan PT
merupakan proses didalamnya mengandung prinsip dan rangkaian.
Proses perencanaan
tapak
1. Acuan
/ Persiapan
a. Memahami
jenis kegiatan
b. Lokasi
c. Visi
& misi
d. Program
kegiatan
2. Pemilihan
& analisis tapak
3. Syarat
antar komponen
4. Penetapan
komponen
5. Hubungan
fungsional
6. Area
layak bangun
7. Pemilihan
konsep, dan
8. Gambaran
Analisis dekomposisi
atau pendekatan fungsional kawasan.
Berguna
bagi perencanaan dan program fungsi serta desain layout. Bentk dari pendekatan
komprehensif dalam perencanaan tapak terkait fungsi yang telah direncanakan.
Adapun
tahapan analisis.
1. Analisis
fungsi
2. Analisis
proses
3. Analisis
klaster
4. Perencanaan
dimensi
5. Sintesis
6. Desain.
Analisis
fungsi, merupakakn penentuan fungsi yang akan direncanakan dan skala
pelayanannya.
Analisis
klaster merupakan pengelompokan fungsi – fungsi
berdasarkan kedekatan penghubungannya.
Dan juga merupakan langkah awal membetuk pola dalam perencanaaan tapak dan
struktur ruang nya.
Integrasi
dan desain, merupakan salah satu peryujudan fisik, seperti guna lahan, system
jaringan. Kemudian melakukan evaluasi kembali selanjutnya gambar rancang
apabila telah dinyatakan layak untuk direncanakan.
PWK_UNTAD
0 komentar:
Posting Komentar