Senin, 11 September 2017

pengertian permukiman


MAKALAH
PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
(TEORI TENTANG PERUMAHAN, PERMUKIMAN, PEMUKIMAN DAN RUMAH)














Nama : ANDRA ASWANDI
Stambuk : F231 16 055
Kelas : A

PRODI S1 PERENCANAAN DAN KOTA
JURUSAN ARSITEKTUR
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS TADULAKO
TAHUN

2017 / 2018


Pengertian permukiman
Menurut undang-undang no 4 tahun 1992 pasal 3, permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lingkungan, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan maupun pedesaan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Satuan lingkungan permukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan ruang, prasarana dan saran lingkungan yang terstruktur pasal 1 ayat 3.
Menurut Kuswartojo dan Salim, (1997 : 21) permukiman adalah perumahan dengan segala isi dan kegiatan yang ada di dalamnya. Permukiman memiliki arti lebih luas daripada perumahan yang hanyamerupakan wadah fisiknya saja
Pasal 4 undan-undang No.. 4 Tahun 1992 menyebutkan bahwa penataan perumahan dan permukiman berlandaskan asas manfaat, adil dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan, kepercayaan pada diri sendiri, keterjangkauan, dan kelestarian lingkungan hidup.
Jadi permukiman adalah suatu wilayahatau area yang di tempati oleh seorang atau kelompok manusia, Permukiman memiliki kaitan yang cukup erat dengan kondisi alam dan social kemsyarakatan sekitar.

0 komentar:

Posting Komentar