MAKALAH
PERUMAHAN
DAN PERMUKIMAN
(TEORI TENTANG PERUMAHAN, PERMUKIMAN, PEMUKIMAN DAN RUMAH)
Nama : ANDRA ASWANDI
Stambuk : F231 16 055
Kelas : A
PRODI S1 PERENCANAAN DAN KOTA
JURUSAN ARSITEKTUR
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS TADULAKO
TAHUN
2017 / 2018
2. pengertian
perumahan
Menurut UU No. 4 tahun
1992 tentang perumahan dan permukiman, perumahan adalah kelompok rumah yang
berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang
dilengkapi dengan prasaran dan prasaran lingkungan (pasal 1 ayat 3)
Menurut Undang Undang
No. 4 tahun 1992 pasal 3, permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar
kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun kawasan pedesaan
yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal.
Perumahan dapat diartikan sebagai suatu cerminan dan pengejawantahan dari
diripribadi
manusia, baik secara perorangan maupun dalam suatu kesatuan dankebersamaan dengan lingkungan alamnya dan dapat juga
mencerminkan taraf hidup,kesejahteraan, kepribadian, dan peradaban manusia
penghuninya, masyarakatataupun suatu bangsa (yudhohusada, 1991:1)
Perumahan merupakan salah satu bentuk sarana hunian yang memiliki kaitan yangsangat erat dengan masyarakatnya. Hal ini berarti
perumahan di suatu lokasi sedikitbanyak mencerminkan karakteristik masyarakat
yang tinggal di perumahan tersebut.(pedoman perencanaan lingkungan
perumahan, 1983:24)
Jadi perumahan adalah, kelompok rumah yang
berfungsi sebagai kumulan rumah atau
lingkungan hunian yang berkaitan erat dengan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar