MAKALAH
PERUMAHAN
DAN PERMUKIMAN
(TEORI TENTANG PERUMAHAN, PERMUKIMAN, PEMUKIMAN DAN RUMAH)
Nama : ANDRA ASWANDI
Stambuk : F231 16 055
Kelas : A
PRODI S1 PERENCANAAN DAN KOTA
JURUSAN ARSITEKTUR
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS TADULAKO
TAHUN
2017 / 2018
Pengertian Rumah
Menurut UU No. 4 tahun 1992 tentang rumah, adalah bangunan yang berfungsi
sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
Rumah adalah struktur fisik terdiri dari ruangan, halaman dan area
sekitarnyayang dipakai sebagai tempa t tinggal dan sarana pembinaan keluarga
(UU RINo. 4 Tahun 1992)
Rumah
sehat dapat diartikan sebagai tempat berlindung, bernaung dan tempatuntuk
beristirahat, sehingga menumbuhkan kehidupan yang sempurna fisik,rohani maupun
social (Sanropie, 1991).
Menurut John F.C Tunner, 1972 dalam bukunya feedomTo build mengatakan, rumah adalah bagian yang utuh dari
permukiman dan bukan hasil fisik sekali jadi semata, meainkan merupakan suatu
proses yang terus berkembang dan terkait dengan mobilitas social ekonomi social
ekonomi penghuniannya dalam suku kurung waktu.
Menurut Siswono Yudohusodo (rumah untuk seluruh rakyat, 1991:432) rumah
adalah banguan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana
pembinaan keluarga. Juga berfungsi sebagai tempat tinggal juga berlindung dari
gangguan iklim dan makluk hidup lainnya.
Jadi, menurut saya Rumah adalah suatu bangunan fisik yang berfungsi
sebagai tempat tinggal dan tempat berlindung serta sebagai sarana pembinaan
lingkungan keluarga.
0 komentar:
Posting Komentar