Senin, 09 April 2018

taksi online termasuk kendaraan umum/pribadi ?



Transportasi online adalah perusahan transportasi yang menggunakan aplikasi sebagai penghubung antara pengguna dan pengemudi yang sangat mempermudah pemesanan, selain itu juga tarif perjalanan sudah langsung bisa dilihat pada aplikasi. Hal ini yang membuat masyarakat banyak yang menggunakan transportasi online selain karena pemesanan yang menggunakan aplikasi dan juga memudahkan untuk bepergian. Salah satu bentuk transportasi online yaitu taksi online. Taksi online termasuk kategori kendaraan umum namun tidak dalam trayek. Taksi online juga berbeda dengan angkutan sewa umum lainnya karena kapasitas yang hanya bias menjangkau daerah perkotaan bukan digunakan pada semua tempat. Taksi yang berbasis online ini belum diakui secara resmi penggunaannya sehingga sering terjadi pro dan kontra antar taksi dan transportasi umum lainnya. Selain itu, bagi driver taksi online tentunya akan mendapatkan keuntungan selain mendapatkan pendapatan yang lumayan besar mereka juga dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka. Taksi online juga memiliki harga yang terjangkau karena dengan menggunakan aplikasi kita bisa langsung mengetahui harga sesuai dengan lokasi yang ingin kita tuju dan biasanya mendapatkan diskon di hari-hari tertentu. Dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat membuat masyarakat lebih mudah terutama dengan kehadiran taksi online ini cukup dengan mengunduh aplikasi sudah bisa memesan taksi online sehingga tidak perlu melakukan tawar menawar dan lebih mudah untuk bepergian kemana-mana. Dengan menggunakan taksi online ini juga tidak perlu takut untuk tersesat atau lama dalam mencari alamat baru karena para driver sudah menggunakan map atau peta dan juga tidak perlu takut dengan keamanan karena jika menggunakan taksi online akan terjamin karena gerak-gerik pengendara lain akan terlihat dalam aplikasi.

0 komentar:

Posting Komentar