Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Industri
merupakan semua kegiatan ekonomi manuia yang mengolah barang mentah atau bahan
baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi atau siap di gunakana. Akan
tetatpi kegiatan industry sangatlah luas, tidak hanya dalam pengolahan barang mentah
menjadi barang setengah jadi atau barang jadi, melainkan menyangkut semua
kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Di Indonesia terdapat kawasan industri yang sangat
memberikan keuntungan dari segi perekonomian negara yaitu DKI, Cilegon,
Cilacap, Surabaya, Ujungpandang, Medan, Batam, dan Gresik. Ada juga Kawasan
industri yang belum beroperasi penuh, yaitu kawasan industri yang terdapat di
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Palu, Bitung, Kalimantan Selatan, Sumatera
Barat, dan Lampung.
Kota Palu merupakan wilayah yang memiliki berbagai potensi
baik dari pegunungan, perbukitan dan laut. Lokasi yang berada di sepanjang
teluk palu atau garis pantai ini membuat banykanya investor dari luar tertarik
dengan keberadaan potensi tersebut. terlebih lagi dengan dikenal sebagai
kawasan ekonomi khusus (KEK) yang terletak di provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan kawasan pertama yang di desain
oleh pemerintah sebagai pusat logistic terpadu dan industri pengolahan
pertambangan di koridor ekonomi Sulawesi. Secara geografis, KEK Palu yang
terintegrasi dengan pelabuhan pantoloan dan di lalui jalur strategis Alur Laut
Kepulauan Indonesia. Teluk Palu yang dalam dan lebar menjadi jalur perdagangan
internasional dan nasional, antara lain kota-kota di Kalimantan, Sulawesi,
Maluku dan Papua.
2.
Rumusan
Masalah
a.
Apa itu industri?
b.
Bagaimana pengembangan kawasan industri di Kota
Palu?
3.
Tujuan
Mengetahui
seperti apa industri dan pengembangan kawasan industri di Kota Palu
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian industri
Kawasan Industri merupakan kawasan
tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan (manufacture) yang dilengkapi
dengan sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang lainnya yang disediakan
oleh badan pengelola (pemerintah/swasta), sehingga para investor atau pengusaha
akan memiliki semangat untuk memasukkan modalnya di sektor industri. Deengan
ketersediaan lahan, sarana dan prasarana serta fasilitas lainnya yang memadai,
akan menghasilkan efisiensi ekonomi dalam berinvestasi (mendirikan pabrik dan
industri) dibandingkan setiap investor harus menyediakan sendiri fasilitas
tersebut. Kegiatan industry di setiap daerah memiliki tujuan yang sama untuk
mengembangkan wilayah dan menambah pendapatan daerah itu sendiri sehingga juga
terbentuk tujuan akan pengembangan kawasan industry, diantaranya:
a.
Mempercepat
pertumbuhan industri;
- Memberikan kemudahan bagi kegiatan industri dan
mendorong kegiatan industri untuk berlokasi di kawasan industri, yaitu
dalam bentuk penyediaan tenaga listrik, air, unit pemadam kebakaran, dan
lain-lain
2.
Pengembangan kawasan
industri Kota Palu
Add caption |
Kota Palu memiliki kawasan strategis pertumbuhan
ekonomi yang bertujuan untuk membantu perkembangan dan pendapatan daerah. Dalam
RTRW Kota Palu (2010-2030) dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi salah
satu kawasan yang dimaksud adalah, kawasan industri yang ditetapkan di wilayah
Kelurahan Pantoloan, Kelurahan Baiya, dan Kelurahan Lambara di kecamatan Palu
Utara dengan luas kurang lebih 1.500 hektar. Secara gambaran umum lokasi
kawasan RTBL berada pada sekitar Kawasan Pelabuhan Pantoloan dan merupakan
pelabuhan terbuka untuk pelayaran dalam negeri dan luar negeri. Sejak tahun
1975 Pelabuhan Pantoloan yang terletak 23 km di sebelah utara Kota Palu ini di
bangun dengan melihat nilai prospek yang lebih baik untuk di kembangkan sebagai
pelabuhan yang terbuka untuk perdagangan dalam negeri dan luar negeri. Sesuai
RTRW Kota Palu, pelabuhan tersebut akan di kembangkan sebagai pelabuhan
internasional dan alur pelayaran berupa Teluk Palu, hal ini juga di dukung
dengan rencana peningkatan sistem prasaranan pelabuhan.
Pelabuhan Pantoloan menjadi pemicu perkembangan pada
kawasan (Pantoloan, Baiya dan Lambara) sejak beroperasinya Pelabuhan tersebut
maka menjadikan kawasan ini sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kawasan
industry Terpadu Palu, dengan batas-batas:
a. Utara :
Provinsi Gorontalo
b. Selatan : Provinsi
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara
c. Timur : Provinsi
Maluku
d. Barat : Selat
Makasar dan Sulawesi Barat
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Kota Palu memiliki kekayaan potensi dan
pengembangan kawasan ekonomi khusus karena lokasinya yang strategis sehingga
menjadi pusat pendukung terutama pada bidang industry. Kawasan industry yang
terkenal adalah Pelabuhan Pantolan yang di rencanaakn akan dikembangkan menjadi
pelabuhan internasional , hal ini tentu membawa pengaruh yang baik terhadap
perkembangan kota, dimana pendapatan daerah juga akan ikut meningkat.
Daftar Pustaka
RTRW Kota Palu
(2010-2030)
http://simplenews05.blogspot.co.id/2016/11/pengertian-kawasan-industri-dan-kawasan.html (di akses pada tanggal 7 maret 2018, jam 20.00 wita)
kek.go.id/kawasan/Palu
(di akses pada tanggal 7 maret 2018, jam 20.00 wita)
0 komentar:
Posting Komentar