Rabu, 11 Desember 2024

Pembangunan Perdesaan Desa Tanah Beru

 

BAB I PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009, daya tarik wisata sebagai segala sesuatu yang mempunyai keunikan, kemudahan, dan nilai yang berwujud keanekaragaman, kekayaan alam budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan para wisatawan. Sehingga dapat mempengaruhi perkembangan pariwisata dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan pelestarian lingkungan.

 Terdapat beberapa alasan mengapa pariwisata perlu untuk dikembangkan terutama bagi negara sedang berkembang seperti Indonesia. Pertama, adanya motivasi seseorang untuk berwisata merupakan peluang bagi suatu wilayah dengan potensi wisata untuk menjadi media pemenuhan kebutuhan. Kedua, dengan menjadi media pemenuhan kebutuhan tersebut, maka ada berbagai keuntungan yang dapat diraih. Ketiga, bagi negara sedang berkembang, industri pariwisata merupakan media pembangunan ekonomi yang tidak memerlukan investasi besar dalam jangka panjang. Keempat, sektor pariwisata dapat mengurangi ketergantungan impor karena barang modal dan barang habis pakai dapat disediakan oleh destinasi pariwisata. Kelima, peran pariwisata yang sangat besar dalam perekonomian dunia memberi peluang yang lebih besar bagi Indonesia untuk menarik segmen pasar dari negara-negara maju. Keenam, industri pariwisata dapat mengurangi tingkat kemiskinan.Pembangunan pedesaan telah banyak dilakukan sejak dari dahulu hingga sekarang, tetapi hasilnya belum memuaskan tehadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Pembangunan pedesaan seharusnya dilihat bukan hanya sebagai obyek tetapi juga sebagai subyek pembangunan. Kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat dilanjutkan dan dikembangkan keseluruh pelosok daerah, untuk seluruh lapisan masyarakat. Pembangunan itu pada dasarnya adalah dari, oleh dan untuk seluruh rakyat. Oleh karena itu pelibatan masyarakat seharusnya diajak untuk menentukan visi (wawasan) pembangunan masa depan yang akan diwujudkan. Masa depan merupakan impian tentang keadaan masa depan yang lebih baik dan lebih mudah dalam arti tercapainya tingkat kemakmuran yang lebih tinggi. Pembangunan pedesaan dilakukan dengan pendekatan secara multisektoral (holistik), partisipatif, berlandaskan pada semangat kemandirian, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta melaksanakan pemanfaatan sumberdaya pembangunan secara serasi dan selaras dan sinergis sehingga tercapai optimalitas.

Konsep pembangunan pedesaan menjadi pusat perhatian negara-negara berkembang sejak tahun 1950-an sampai sekarang. Setiap negara menerapkan strategi pembangunannya untuk memecahkan masalah yang dihadapi terutama menyangkut pertumbuhan penduduk, kemiskinan,  urbanisasi,  dan  pengangguran masyarakatnya. Program dan kegiatan pembangunan pedesaan secara menyeluruh menyangkut bidang ekonomi, sektor-sektor pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, dan bidang sosial budaya dan lainnya. Seperti dalam pembangunan ekonomi pada umumnya, maka dalam mewujudkan tujuan pembangunan pedesaan, terdapat paling sedikit empat jenis strategi, yaitu (1) Strategi pertumbuhan, (2) Strategi kesejahteraan, (3) Strategi yang responsif terhadap kebutuhan masyanakat, (4) Strategi terpadu atau strategi yang menyeluruh.

Strategi baru pembangunan desa mulai diperkenalkan. Strategi ini membedakan tiga tingkat perkembangan desa, yaitu desa tradisional (swadaya), desa transisional (swakarya) dan desa modern (swasembada) berdasarkan atas sejumlah tolok ukur yang berskala tiga (3), yaitu mata pencaharian (E), produktivitas desa (Y), adat-istiadat (A), pendidikan dan ketrampilan (Pd), kelembagaan desa (L), swadaya gotong royong (Gr) dan prasarana dan sarana (P). Desa yang mempunyai nilai 7-11 dimasukkan dalam kategori desa swadaya, nilai 12-16 desa swakarya dan nilai 17- 21 desa swasembada. Tujuan pembangunan nasional adalah meningkatkan desa swadaya dan swakarya menjadi desa swasembada dan pada akhirnya menjadi desa Pancasila.

Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi wisata baik wisata budaya, wisata alam, wisata cagar budaya yang menjadikan Sulawesi Selatan mempunyai daya tarik untuk menarik wisatawan berkunjung baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Kabupaten Bulukumba merupakan salah satu kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang masuk dalam pengembangan pariwisata kawasan selatan yang juga memiliki beragam potensi sumber daya baik sumber daya alam maupun buatan yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan pariwisata.

Bulukumba merupakan salah satu kawasan yang menjadi simbol wisata Sulawesi Selatan. Wisata paling populer di daerah ini adalah wisata alam dan budaya. Sebagaimana dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu kawasan objek wisata budaya meliputi Taman Wisata Budaya Permukiman Adat Ammatoa di Kecamatan Kajang dan Pusat Industri Perahu Tradisional Pinisi di Kecamatan Bontobahari.

Desa Tana Beru memiliki beberapa destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi wisatawan, diantaranya Pantai Tanjung Bira, Pantai Bara, Pantai Marumasa, dan Pantai Kasuso yang terletak di Desa Bira serta Wisata Tebing Apparalang dan Pantai Mandala Ria yang terletak di Desa Tanah Beru dan wisata budaya perahu pinisi di Desa Tanah Beru.

Alasan pemilihan Wisata Tanah Beru sebagai desa wisata yang layak untuk dikembangkan karena didukung dengan adanya potensi wsiata yang beragam, serta kondisi alam yang menarik. Oleh karena itu pengembangan di Desa Wisata Tanah Beru diharapkan dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Dilatar   belakangi oleh beberapa kondisi tersebut, maka diperlukan suatu alternatif strategi pengembangan yang tepat dalam rangka pengelolaan Desa Wisata Tanah Beru.

 

 

B.    Tujuan

Tujuan pembanguan pedesaan adalah terciptanya kawasan pedesaan yang mandiri, berwawasan lingkungan, selaras, serasi, dan bersinergi dengan kawasan-kawasan lain melalui pembangunan holistik dan berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera. Pembangunan pedesaan yang dilaksanakan harus sesuai dengan masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, serta aspirasi dan prioritas masyarakat pedesaan. potensi yang ada di desa Tana Beru sampai saat ini memiliki banyak potensi yang masih belum baik secara pegelolaan dan kurang baik secara akses. dengan mengetahui potensi-potensi yang ada di desa ini di harapkan mampu memberikan pendampatan bagi masyaraka desa secara khususnya dengan pendekaan pendekatan sumber daya lokal.

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

 

A.    Model Pembangunan

Semua Pendekatan     Tentang Pertumbuhan   Dan   Pemerataan   Memiliki Beberapa Kesamaan. Semua Pendekatan Berawal Pada Suatu Keyakinan Bahwa Mengandalkan Pertumbuhan GNP Tidak Akan Menguntungkan Masyarakat Menengah Kebawah Di Negara Berkembang Atau Bisa Dikataakan Tidak Menguntungkan Secara Cepat.

1. Penciptaan Lapangan Kerja

Pendekatan Ini Dikemukakan Oleh Misi Organisasi Perburuan Int Ernasional (ILO) Saat Berkunjung Ke Colombia, Kenya, Sri Langka Dan Sebagainya, Yang Menemukan Banyak Dan Terus Bertambahnya Pengangguran, Walapun Terjadi Pertumbuhan GNP. Karenanya Kebijakan Tentang Pertumbuhan Harus Ditinjau Kembali Dengan Melihat Perlunya Peningkatan Kesempatan Kerja.

Cara Pandang Berdasarkan Pendekataan Ini Lebih Menekankan Pada Sektor Informal Sepeti Pedagang Eceran, Pedang Kecil, Tukang Kayu Dan Sebagainya. Sebagian Besar Warga Memiliki Bakat Wiraswata, Dan Yang Menjadi Hambatan Utama Adalah Kesempatan Untuk Mendapatkan Modal Dan Persaingan Dengan Sektor Formal. ILO Mengembangkan Straategi Ini Dengan Penekanan Pada Penambahan Modal Bagi Sektor Informal Serta Penciptaan Kesempatan Kerja. Perdesaan Juga Mendapat Perhatian Khusus, Terutama Pada Teknik Produksi Pertanian Padat-Karya.

2. Penyaluran Kembali Dari Investasi

Pendekatan Kedua Yang Menekankan Pada Peran  Penting  Pembentukan  Modal. Masyarakat Menengah Ke Bawah Harus Memiliki Modal Usaha Lebih Besar Untuk Memenuhi Kebutuhannya. Artinya Ada Pemikiran Kembali Tentang Penyaluran Modal Yang Diperuntukkan Bagi Proyek- Proyek Raksasa Ke Penanaman Modal Bagi Masyarakat Miskin Dengan Memperhatikan Kebutuhan Akan Pendidikan, Kesehatan, Kredit Dan Lain-Lain. Jika Hal Ini Dilakukan, Terjadi Peningkatan    Produktivitas Masyarakat Miskin Untuk Memperoleh Pendapatan.

 

 

3. Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Tujuan Atau Sasarannya Adalah Memenuhi Kebutuhan Dasar Semua Orang Dimana Pun Ia Berada. Kebutuhan Ini Meliputi Pangan, Air, Sandang, Papan, Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, Dan Partisipasi Dalam Membuat Keputusan. Tetapi Kebutuhan-Kebutuhan Ini Harus Dilihat Dari Segi Hubungannya Dengan Suatu Sistem Ekonomi Dan Sosial Yang Menyeluruh Dari Produksi, Pangan, Dan Barang-Barang, Penciptaan Lapangan Pekerjaan Dan Pengadaan Pendidikan, Kesehatan, Dan Gizi.

Unsur-Unsur Utama Sistem Yang Memenuhi Kebutuhan Diidentifikasi, Dan Tiap-Tiap Unsure Ini Harus Dianalisi Sebagai Suatu Sistem, Dan Harus Dipahami Hubungan Timbal Balik Antara Unsur-Unsur Tersebut. Kemudian Strategi Alternative Yang Mempengaruhi Unsur-Unsur Ini Dipilih Berdasarkan Tingkat Efektifitasnya.

4. Pengembangan Sumberdaya Manusia

Unsur Utama Strategi Ini Adalah Suatu Program Besar Untuk Mengembangkan Sumberdaya Manusia, Seperti Di Korea Selatan. Dalam Tahun 1964, Tingkat Pendidikan Penduduk Korea Adalah Tiga Kali Lebih Tinggi Daripada Rata-Rata Negara Sedang Berkembang Dengan Tingkat GNP Yang Lamban Selama Kurang Lebih Satub Dasawarsa, Yang Ditakutkan Akan Menimbulkan Ketegangan Social, Keresahan, Dan Ketidakstabilan Politik, Karenanya Strategi Ini Memerlukan Pemerintahan Yang Kuat Yang Dapat Menangani Masalah Ini Secara Efektif.

Langkah Berikutnya Sesudah Pembentukan Sumber Daya Manusia Ini Adalah Strategi Industrialisasi Dan Pengembangan Padat- Karya. Sumberdaya Di Negara-Negara Besar Memproduksi Barang Dengan Menggunakan Tenaga Kerja Padat-Kerja. Tingkat Kesempatan Kerja Yang Tinggi Karena Adnya Industrilisasi Diikuti Dengan Peningkatan Pendapatan Dan Permintaan Barang Produksi Yang Akan Menjamin Distribusi Keuntungan Yang Lebih Luas.

5. Pengembangan Pertanian Konvensional Pertanian

Memainkan Dua         Peranan; Pertama, Pertanian Menyediakan Barang Dengan Harga Stabil. Kedua, Pertanian Harus Menyediakan Kesempatan Kerja. Penduduk Yang Pendapatannya Rendah Di Negara Berkembang Membelanjakan Sebagian Besar Pendapatan Mereka Untuk Barang-Barang Pertanian. Para Petani Juga Membeli (Sumber : Sali Susiana 2000 : 32).

B.    Pembangunan Pedesaan

Pemerintah pada tanggal 15 Januari 2014 telah menetapkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam konsideran Undang- Undang tersebut disampaikan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati. Jadi yang dimaksud penyelenggaraan urusan pemerintahan adalah “untuk mengatur”, untuk mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat.

Pembangunan pedesaan harus dilihat sebagai (1) Upaya mempercepat pembangunan pedesaan melalui penyediaan prasarana dan saran untuk memberdayakan masyarakat. (2) Upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kokoh. Pembangunan pedesaan bersifat multi aspek oleh karena itu perlu di analisis/secara lebih terarah dan serba keterkaitan dengan bidang sektor, dan aspek di luar pedesaan (fisik dan non fisik, ekonomi dan non ekonomi, sosial budaya dan non sosial). Pembahasan berikut ini meliputi bebagai aspek yang terkait dengan kebijaksanaan dan strategi pembangunan pedesaan.

Tujuan pembangunan pedesaan jangka panjang adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara langsung melalui peningkatan kesempatan kerja, kesempatan berusaha dan pendapatan berdasarkan pendekatan bina lingkungan, bina usaha dan bina manusia, dan secara tidak langsung adalah meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi pembangunan nasional. Tujuan pembanguan pedesaan jangka pendek adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan ekonomi dan pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam.

Tujuan pembanguan pedesaan adalah terciptanya kawasan pedesaan yang mandiri, berwawasan lingkungan, selaras, serasi, dan bersinergi dengan kawasan-kawasan lain melalui pembangunan holistik dan berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera.

Sasaran pembangunan pedesaan adalah terciptanya :

a.     Peningkatan    produksi dan produktivitas;

b.     Percepatan pertumbuhan desa;

c.     Peningkatan keterampilan dalam berproduksi  dan  pengembangan lapangan kerja dan lapangan usaha produktif;

d.     Peningkatan prakarsa dan partisipasi masyarakat;

e.     Perkuatan kelembagaan.

Pembangunan pedesaan yang dilaksanakan harus sesuai dengan masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, serta aspirasi dan prioritas masyarakat pedesaan. Ruang Lingkup Pengembangan Pedesaan Pengembangan pedesaan mempunyai ruang lingkup, yakni:

a.     Pembangunan sarana dan prasarana pedesaan (meliputi pengairan, jaringan     jalan, lingkungan permukiman dan lainnya);

b.     Pemberdayaan masyarakat;

c.     Pengelolaan sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM);.

d.     Penciptaan lapangan kerja, kesempatan berusaha, peningkatan pendapatan (khususnya terhadap kawasan-kawasan miskin);

e.     Penataan keterkaitan antar kawasan pedesaan dengan kawasan perkotaan (inter rural-urban relationship).

Ada tiga prinsip pokok pembangunan pedesaan yaitu:

1.                   Kebijaksaan dan langkah- langkah pembangunan di setiap desa mengacu kepada pencapaian sasaran pembangunan berdasarkan Trilogi Pembangunan. Ketiga unsur Trilogi Pembangunan tersebut yaitu (a) pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, (b) pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan (c) stabilitas yang sehat dan dinamis, diterapkan di setiap sektor, temasuk desa dan kota, di setiap wlayah dan antar wilayah secara saling terkait, serta dikembangkan secara selaras dan terpadu.

2.                   Pembangunan desa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan mensyaratkan setiap daerah lebih mengandalkan sumber-sumber alam yang terbaharui sebagai sumber pertumbuhan. Disamping itu setiap desa perlu memanfaatkan SDM secara luas, memanfaatkan modal fisik, prasarana mesin-mesin, dan peralatan seefisien mungkin.

3.                   Meningkatkan efisiensi masyarakat melalui kebijaksanaan deregulasi, debirokratisasi dan desentralisasi dengan sebaik- baiknya. Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan pedesaan diperlukan kerjasama yang erat antar daerah dalam satu wilayah dan antar wilayah. Dalam hubungan ini perlu selalu diperhatikan kesesuaian hubungan antar kota dengan daerah pedesaan sekitarnya, dan antara suatu kota dengan kota-kota sekitarnya. Hal ini disebabkan karena pada umumnya lokasi industri, lokasi kegiatan pertanian atau sektor- sektor lain yang menunjang/terkait cenderung terkonsentrasi hanya pada beberapa daerah administrasi yang berdekatan. Dengan kerjasama antar daerah, maka daerah-daerah yang dimaksud dapat tumbuh secara serasi dan saling menunjang. Melalui kerjasama antara daerah- daerah/wilayah-wilayah dapat diusahakan keseimbangan pertumbuhan antara sektor pertanian dan sektor-sektor lain baik dari segi nilai tambah maupun dari segi penyiapan tenaga kerja.

 

C.    Strategi Pembangunan Pedesaan

Pembangunan masyarakat pedesaan merupakan bagian dari pembangunan masyarakat yang diarahkan pula kepada pembangunan kelembagaan dan partisipasi serta pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan pada satuan wilayah pedesaan. Di negara-negara berkembang, secara demografis sebagian besar penduduk tinggal di pedesaan dan memiliki tingkat pendidikan rendah. Program dan kegiatan pembangunan pedesaan secara menyeluruh menyangkut bidang ekonomi, sektor-sektor pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, dan bidang sosial budaya dan lainnya. Seperti dalam pembangunan ekonomi pada umumnya, maka dalam mewujudkan tujuan pembangunan pedesaan, terdapat paling sedikit empat jenis strategi, yaitu :

1.       Strategi pertumbuhan, Strategi pertumbuhan umumnya dimaksudkan untuk mencapai peningkatan secara cepat dalam nilai ekonomis melalui - peningkatan pendapatan perkapita, produksi dan produktivitas sektor pertanian, permodalan, kesempatan kerja dan peningkatan kemampuan partisipasi masyarakat pedesaan.

2.       Strategi kesejahteraan, Strategi kesejahteraan pada dasarya dimaksudkan untuk memperbaiki tanaf hidup atau kesejahteraan penduduk pedesaan melalui pelayanan dan peningkatan program- program pembangunan sosial yang berskala besar atau nasional, seperti peningkatan pendidikan, perbaikan kesehatan dan gizi, penanggulangan urbanisasi, perbaikan permukiman penduduk, pembangunan fasilitas transportasi, penyediaan prasarana dan sarana sosial lainnya.

3.       Strategi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, strategi mi merupakan reaksi terhadap strategi kesejahteraan yang dimaksudkan untuk menanggapi kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan pembangunan yang dirumuskan oleh masyarakat sendini mungkin saja dengan bantuan pihak luar (self need and assistance) untuk memperlancar usaha mandiri melalui pengadaan teknologi dan tersedianya sumber- sumber daya yang sesuai kebutuhan di pedesaan. Ketiga strategi pertumbuhan di atas memiliki kelemahannya masing-masing. Strategi pertumbuhan mempunyai kelemahan yaitu semakin lebamya ketimpangan anggota masyarakat yang kaya dan yang miskin. Kelemahan strategi kesejahteraan yaitu menciptakan ketergantungan masyarakat yang sangat kuat kepada pemerintah. Strategi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sangat sulit untuk direalisasikan, diadaptasikan dan ditransformasikan secara luas karena terlalu idealis, sehingga sukar dilaksanakan secara efektif.

4.       Strategi terpadu atau strategi yang menyeluruh, strategi terpadu dan menyeluruh ini ingin mencapai tujuan-tujuan yang menyangkut kelangsungan pertumbuhan, persamaan, kesejahteraan dan partisipasi aktif masyarakat secara simultan dalam proses pembangunan pedesaan.

D.    Konsepsi Kemandirian Lokal

Konsepsi Kemandirian lokal adalah sintesis dari wawasan baru dan temuan-temuan sains yang dijabarkan sebelumnya. Hakikat dari konsepsi kemandirian lokal adalah menekankan perlunya setiap entitas memelihara dan meningkatkan kualitas kemandiriannya demi untuk menjaga keberlangsungan keberadaannya dan juga agar senantiasa mampu berpartisipasi dalam proses pembaharuan semesta. Kata “lokal” diimbuhkan untuk menunjukkan bahwa konsepsi ini mengadopsi suatu konsep penting dalam sains baru. Ditegaskan bahwa kemandirian setiap entitas pada dasarnya bersifat dan berdimensi lokal, tidak bersifat absolute, karena bagaimanapun variable-variabel non lokal senantiasa ikut berperan dalam mempengaruhi aktivitas semua entitas. Model tatanan dijabarkan beberapa karakteristik utama tatanan :

1.     Setiap tatanan memiliki identitas yang spesifik. Identitas adalah hahikat tatanan karena perubahan identitas yang mendasar sama artinya dengan punahnya tatanan yang bersangkutan dan berubah menjadi tatanan yang lain. Walaupun pada dasarnya identitas tatanan mesti dijaga agar tidak memudar atau berubah, tetapi tidak berarti identitas itu harus terus dipertahankan dalam bentuk awalnya.

2.     Struktur tatanan bersifat disipatif. Tatanan harus senantiasa menjaga dan meningkatkan kualitas interkoneksitas dengan lingkungannya. Struktur tatanan merupakan antarmuka anatara tatanan dengan lingkungannya. Mengingat lingkungan tatanan senantiasa berubah, maka struktur tatanan haruslah bersiafat luwes, dalam arti memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri atau melakukan adaptasi terhadap perubahan lingkungannya.

1.       3. Setiap tatanan memiliki kapasitas swatata (Self Organizing Capacity), yaitu kemampuan untuk melakukan swatata (pengaturan diri) terhadap struktur dan juga tremasuk pengayaan dan pematangan terhadap dan pematangan terhadap identitasnya untuk beradaptasi terhadap dinamika internalnya yang terutama dipicu oleh aktivitas komponen-komponennya    untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas keberadaan masing-masing.

Mengimplementasikan           konsepsi kemandirian lokal pada bidang pembangunan dan  organisasi.  Pembangunan  dipilih  karena bersifat multi-disiplin dan kelihatannya sedang mengalami krisis paradigmatic yang parah, sedangkan pemilihan organisasi selaain didasari oleh pertimbangan yang sama, juga diperkuat dengan adanya kenyataan bahwa Indonesia saat ini sedang melakukan penataan pemerintahan secara mendasar, (Amien,2005 : 18).

Dalam masyarakat plural yang terdiri dari banyak entitas sosial, baik karena aspek geografis, ras, basis religious, diferensiasi organisasi sosial, dan lain sebagainya memunculkan cara pandang yang diperdebatkan terkait pola pembangunan yang akan dilakukan, tetapi intinya secara metodologi (thariqoh) pembangunan relatif tetap, sedangkan cara (uslub) dan sarana prasarana (wasilah) cenderung berubah-ubah. Prioritas pembangunan dan indikator pembangunan Negara pada dasarnya tidaklah berbeda  dengan  pokok-pokok  pemahaman tentang amal pada amalan-amalan fardhiyah (individual). Dengan demikian prioritas amal dalam konteks pembangunan terikat dengan hukum syara’. Sedangkan konsep pembangunan kontemporer berorientasi pada manfaat yang berdasar pada logika manusia semata.


 

BAB III PEMBAHASAN

 

A.    Gambaran Umum Kabupaten Bulukumba

1.       Aspek Fisik Dasar

a.     Letak Geografis dan Administratif

Berdasarkan letak geografis, Kabupaten Bulukumba berada di ujung selatan Provinsi Sulawesi Selatan. Luas wilayah Kabupaten Bulukuma seluas 1.154,58 km2 yang terdiri dari 10 kecamatan. Kabupaten Bulukumba memiliki batas-batas sebagai berikut:

Utara : Kabupaten Sinjai

Selatan: Kabupaten Kepulauan Selayar Timur : Teluk Bone

Barat : Kabupaten Bantaeng

b.     Topografi

Kabupaten Bulukumba hampir 95,4 persen berada pada ketinggian 0 sampai 500 meter diatas permukaan laut (mdpl) dengan tingkat kemiringan tanah umumnya 0-400%.

 

2.       Gambaran Umum Pariwisata di Kabupaten Bulukumba

Secara umum Kabupaten Bulukumba memiliki daerah wisata yang tersebar hampir di semua kecamatan. Objek wisata yang terdapat di Kabupaten Bulukumba bervariasi antara lain objek wisata alam, budaya, bahari dan sebagainya. Banyak objek wisata yang dapat dikunjungi untuk berwisata di Kabupaten Bulukumba sehingga menarik minat para wisatawan lokal dan mancanegara untuk datang berkunjung dan berwisata ke Kabupaten Bulukumba. Untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata pada Kabupaten Bulukumba maka pengembangan fasilitas penunjang sebagai prioritas utamanya sehingga sektor pariwisata di Kabupaten Bulukumba mampu menjadi penyumbang pendapatan bagi daerah Kabupaten Bulukumba selain sektor pertanian dan perikanan serta sektor jasa lainnya.

Adapun kegiatan serta tempat-tempat wisata yang sering dikunjungi para wisatawan yang datang di Kabupaten Bulukumba antara lain Pantai Bira, Pantai Panrangluhu, Pantai Mandala Ria, Tebing Apparang, Bukit Kahayya, dan Kawasan Perumahan Kajang Ammatoa.

B.    Gambaran Umum Lokasi Studi

1.       Kondisi Desa Tanah Beru

Desa Tanah Beru adalah desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba dengan luas wilayah 14,38 km2 serta kode wilayah 73.02.03.2006. Letak geografis Desa Tanah Beru 50 25’ 40,80” LS- 40 23’ 27,24” dan 1020 8’ 21,4” BT – 1020 10’ 7,32” BT. Adapun Batas Desa Tanah Beru sebagai berikut:

Utara : Desa Lembanna Selatan: Desa Darubiah

Barat : Kelurahan Tanah Lemo Tumur : Teluk Bone

Desa tanah Beru merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Bontobahari. Luas wialayah Desa yaitu 1.991,14 ha. Secara administratif Desa Tanah Beru terdiri atas tiga dusun, yaitu Dusun Maroangin Dusun Bontobiraeng dan Dusun Bontona.

Sebagai wilayah tropis, Desa Tanah Beru mengalami musim kemarau dan musin penghujan dalam tiap tahunnya. Jarak Ibukota Kabupaten dengan Desa Tanah Beru 37 km sedangkan dengan ibukota kecamatan 7 km. kondisi topografi daratan Desa Tanah Beru relative berbukit dengan ketinggian 0-75 meter diatas permukaan laut dan keadaan suhu udara rata-rata sebesar 270-390C.

Desa Tanah Beru merupakan wilayah paling potensial untuk industri kerajinan, perdagangan, perkebunan dan pariwisata, hal ini didukung oleh kondisi geografis desa serta masyarakat, dukungan pemerintah daerah untuk pengembangan potensi perindustrian dan pertukangan.

C.    Pemberdayaan Pembangunan Ekonomi Pedesaan

Dalam pemberdayaan masyarakat pemerintah berperan dalam:

1.     Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana pedesaan untuk mendukung proses produksi, pengolahan dan pemasaran serta pelayanan sosial masyarakat

2.     Meningkatkan partisipasi dalam pengelolaan pemanfaatan dan peningkatan maupun kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup untuk menopang kehidupan sosial ekonomi masyarakat pedesaan.

3.     Mengembangkan kelembagaan yang dapat mempercepat proses modernisasi perekonomian masyarakat pedesaan melalui pengembangan agribisnis dengan memfokuskan kepada pengembangan organisasi bisnis terutama yang dikuasai oleh masyarakat.

4.     Meningkatkan investasi dalam pengembangan sumberdaya manusia yang dapat mendorong produktivitas, kewiraswastaan, dan ketahanan sosial masyarakat pedesaan untuk mengembangkan kehidupan ekonomi masyarakat

Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemberdayaan pembangunan ekonomi pedesaan, yaitu:

1.     Kendala Internal, meliputi:

a.     Terbatasnya kemampuan sumberdaya manusia,

b.     Tidak tersedianya bahan baku,

c.     Keterbatasan kemampuan manajerial,

d.     Tidak adanya kemampuan mengelola peluang besar yang ada dan terbatasnya modal usaha yang dimiliki.

2.     Kendala Eksternal, meliputi:

a.     Akses KUB sebagai mitra pemerintahan sekaligus sebagai jembatan antara pemerintah dengan pengusaha kurang optimal,

b.     Belum adanya pihak swasta yang benar-benar memberikan bantuan modal usaha sebagai partisipasi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

D.    Konsep dan Teori percepatan Ekonomi Desa Berbasis Sumber Daya

Pembangunan ekonomi pedesaan merupakan suatu proses dimana pemerintah desa dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah desa dengan sektor swasta untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) di wilayah tersebut. Tujuan utama dari pembangunan ekonomi pedesaan adalah untuk menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan masyarakatnya menikmati kehidupan yang kreatif, sehat dan berumur panjang. Ada 5 prinsip yang harus dipegang dalam menerapkan pembangunan ekonomi pedesaan, yaitu:

1.         Transaparansi (keterbukaan)

2.         Partisipatif

3.         Dapat dinikmati mayarakat

4.         Dapat dipertanggungjawabkan (akuntabilitas)

5.         Berkelanjutan (sustainable)

Konsep perencanaan pembangunan desa mencakup 5 dimensi sebagai pilar utama, yaitu menyangkut:

1.              Tata ruang desa, meliputi rehabilitasi, rekonstruksi, dan pengembangan desa. Selain itu juga harus mampu menampung pertumbuhan ruang dimasa mendatang secara fleksibel dan mampu menampung kebutuhan perbaikan struktur tata ruang desa melalui konsolidasi lahan (jika diperlukan).

2.              Perekonomian desa, meliputi meningkatkan penghidupan masyarakat dan pembangunan sarana ekonomi berbasis potensi lokal, pengembangan usaha mikro, dan mengkaitkan kelembagaan ekonomi dengan sumber daya manusia.

3.              Sosial-budaya, meliputi pembangunan pendidikan, sosial dan penguatan adat istiadat setempat dalam rangka pengembangan partisipasi masyarakat yang melibatkan segenap lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya kelompok pemuda dan wanita.

4.              Mitigasi bencana, yaitu dengan penataan ruang desa sehingga berfungsi khusus untuk mitigasi bencana.

5.              Lingkungan hidup, antara lain penataan lingkungan untuk menjaga keseimbangan holistik antara kawasan budidaya dengan kawasan lindung dalam upaya menjaga kelestarian penghidupan sebagian besar masyarakat. Penataan dilakukan juga terhadap pengelolaan di sektor pertanian, termasuk perkebunan, perikanan, kehutanan untuk meminimalisir ketidakseimbangan ekosistem.

 

E.     Analisis Potensi dan Permasalahan Desa

Pengembangan pariwisata merupakan proses atau rangkaian dalam mewujudkan berbagai sumber daya oariwisata dimana dalam pengembangan pariwisata tersebut harus harus memperhatikan beberapa aspek seperti objek dan daya tarik wisata itu sendiri. Pengembangan wisata ini dimaksudkan untuk menambah keindahan dari tempat wisata yang awalnya biasa saja tanpa pengunjung menjadi menarik bari wisatawan dan  tanpa merusak ekosistem alam yang ada.

Kabupaten bulukumba  merupakan salah satu kabupaten yang di  provinsi sualawesi selatan yang memiliki objek dan wisata pantai yang strategis untuk di kelola dan di kembangkan. Potensi destinasi wisata bahari yang ada di kabupaten bulukumba sangat beragam dan memiliki ragam kekayaan alam maupun kekayaan akan budayaserta adat istiada yang  ada dalam setiap aktivitas tradisional yang kegaiatan masyarakat kabupaten bulukumba secara umum.

Kabupaten bulukumba menjadi salah satu destinasi kunjungan wisata bahari yang favorit  dan menjadi wisata masyarakat  sulawesi selatan pada umumnya. Pariwisata yang ada di kabupaten bulukumba ini memiliki 3 jenis objek wisata dimana diantaranya adalah yaitu objek wisata alam, objek wisata budaya  dan objek wisata bahari. Untuk jenis wisata yang ada di kabupaten bulukumba ini di antaranya adalah : wisata pantai bira, tebing apparalang , pantai lemo-lemo,  pantai ujung tiro, pantai bara , tebing panaikang birayya, bukit donggia, puncak pua janggo, kawasan adat ammatoa kajang, industri pembuatan kapal phinisi tana beru, mesjid islamic center dato’tiro, wisata makam dato’ tiro, salah satu penyebar islam di sulawesi dan masih banyak lagi.

Industri pembuatan kapal phinisi  tana beru merupakan kapal pinisi yang seringkali dijumpai menjelajah taman nasional (tn) komodo dan raja ampat dengan desain tradisional dengan lantai kayu yang apik, interiornya terlihat modern elegan dan berkelas. Kapal pinisi seolah menjadi kapal dambaan hampir setiap orang untuk menjajal pengalaman mengarungi laut yang tak terlupakan. Lebih dari sekedar belayar di 2 tempat wisata itu, kapal pinisi sudah melegenda. Sejak abad 15 lalu, kapal yang berasal dari suku bugis dan suku makassar sudah digunakan oleh masyarakat indonesia. Ketangguhan kapal ini tak perlu dipertanyakan lagi.

Kapal layar pinisi diketahui pernah menaklukkan lima benua. Keganasan samudera pasifik, vancouver di kanada, australia, madagaskar hingga jepang telah ditaklukkan oleh kapal pinisi. Kapal pinisi lahir di daerah bulukumba, sulawesi selatan. Salah satu tempat pembuatan kapal fenomenal ini ada di tana beru. Dengan adanya wisata ini menjadikan wisata yang ada sering sekali di kunjungi oleh masyarakat atau pariwisatawan yang berkunjung ke kabupaten bulukumba.

F.     Analisis Sistem Produksi  Pengembangan Sumber Daya lokal Terpadu

Pengembangan sumber daya lokal yang ada di Desa Tana Beru memiliki potensi wisata bahari dan wisata alam, dari segi sumber daya lokal dapat kita lihat bahwa adanya potensi wisata alam dan juga pembuatan kapal pinisi yang ada di desa Tana Beru. Pada potensi wisata pembuatan kapal pinisi ini merupakan salah satu potensi yang ada di Tana Beru yang sudah ada sejak abad 15 sebelum Masehi. Sampai saat ini potensi wisata yang ada dan dikembangkan oleh masyarakat Desa yang ada di sekitar wisata pembuatan kapal dan dikembangkan oleh beberapa masyarakat yang ada sampai saat ini masih menekuni pekerjaan industri pembuatan kapal pinisi. Pada konsep pembuatan kapal ini masih menggunakan sistem gotong royong atar masyarakat di Desa Tana Beru yang dimana merupakan sistem yang sudah ada sejak lama pula. Pada saat ini pembuatan kapal pinisi masih berjalan dengan baik akan tetapi memerlukan konsep yang baik dalam mengelolan dan juga bisa menjadikan objek wisata yang baik unutk di kunjungi.

Wisata yang ada di Kabupaten Bulukumba ini juga memiliki banyak ragam di anataranya juga adalah wisata selam karena di Desa Tanah beru ini secara khusus juga memiliki alam bawah laut yang masih terjaga dan bisa di manfaatkan oleh wisatawan yang sukan diving untuk berkunjung dan membuat wisata selam ini juag membuming. Dengan adanya wisata ini kebanyakan wisatawan yang sering ata ramai berkunjung adalah orang asing atau wisatawan luar negri yang ingin melihat indahnya terumbukarang dan rumput laut yang ada di desa Tanah Beru secara khusus dengan adanya wisatawan asing ini juga membuat banyak keinginan orang lokal untuk mencoba menikmati indahnya alam bawah laut. Juga dengan maraknya wisatawan asing juga membuat banyak tourguide bagi wisatawan asing mudah untuk berwisata didesa tersebut. Selain itu dengan adanya Touguide itu juga membuat banyak kelompok-elompok yang ingin mengembangkan bakat ataupun skill dibidang bahasa inggris, selain untuk masyarakat di bekali dengan bahasa asing bagi wisatawan berkunjung dan juga bisa membuat wisatawan tidak dengan susah mencari informan. Tidak sampai disitu wisata alam pantai yang ada di Desa Tana Beru ini juga tidak kalah dengan wisata pantai yang ada di Bali dan wisata poantai lainnya. Wisata pantai yang ada di Desa tana beru ini juga memiliki keindahan yang sangat amat indah untuk berliburan dan menikmati indahnya pantai juga sangat indah untuk menikmati indahnya sunset di sore hari. Untuk wisata pantai ini sudah berkembang sejak lama tapi dengan pengelolaan yang kurang baik dan juga sistem yang tidak perbaharui maka perlu adanya pengelolaan yang baru dan bisa membuat wisatawan nyaman dan aman tentunya. Wisata pantai ini sejak lama sudah memiliki banyak pengunjung di pagi hari sampai dengan sore hari akan tetapi hanya di waktu waktu tertentu saja misalanya di kahir tahun dan di hari-hari perayaan saja. Kenapa demikian karena masih banyak lagi yang perlu di perbaiki baik dari SDM masyarakat yang ada disektiar wilayah pantai juga bagaiaman akses untuk kesana serta bagaimana bisa membuata wisatawan itu menjadi nyaman dan aman bagi keluarganya. berikut penjabaran potensi wisata yang ada di Desa Tana Beru sebagai berikut :

 



G.    Analisis dan Arahan Pengembangan Sumber Daya Lokal Terpadu

Berbicara terkait dengan pembagunan desa yang ada di Desa Tanah Beru ini seluruh elemen yang ada di desa ini merupakan potensi yang memiliki daya tarik wisatawan. Desa ini juga memberikan potensi selain dari potensi dari Wisata alam juga memberikan potensi tradisi dan budaya yang masih belum terungkap dan belum di kembangkan oleh pihak pemangku kepemimpinan yang ada di Desa Tanah Beru ini khususnya Kabupaten Bulukumba. Beberapa potensi wisata yang dimiliki pada Desa ini di antaranya adalah :

1.       Wisata Alam Laut yang memiliki keindahan yang sangat bagus untuk menikmati senja dan bersantai di pinggir pantai juga bisa dinikmati bersama keluarga di hari wekend.

2.       Wisata Bawah laut yang bisa di manfaatkan bagi pengunjung wisatawan yang suka dengan dunia bawah laut atau selam bawah laut. Yang memiliki potensi alam terumbu karang yang masih asri dan masih terjaga akan keindahannya.

3.       Potensi wisata Budaya dan sejarah dimana pada Desa ini memiliki potensi seperti pembuatan perahu phinisi yang dibuat secara gotong royong dan di teruskan secara turun menurun dari nenek moyang juga memiliki sejarah yang unik khususnya yang ada di Indonesia.

4.       Wisata Kreatif dengan sebuah kerajinan tangan masyarakat lokal yang dimana selain membuat kapal pinisi juga memberikan kerajinan seperti gantungan dari kayu hitam dan masih banyak lagi kerajinan tangan seperti gantungan dan lain-lainnya.

Artinya model destinasi wiaata yang ada di Desa ini sangat beragam dan memiliki banyak jenis wisata yang berpotensi untuk di kembangkan dan menjadikan desa ini bisa berkembang dan berkelanjutan secara fisik dan SDA. Lebih dari itu, diharapkan ekonomi desa juga ikut maju yang akan membawa kesejahteraan bersama. Tentu saja program-program pemberdayaan dari sisi SDM, mengoptimalkan perekonomian melalui peluang yang ada, serta sistem informasi dapat disiapkan dengan matang dalam mendukung pembangunan desa. Artinya, aparatur desa juga harus diperhatikan supaya dalam mengelola anggaran desa dapat sesuai prosedur dan ketentuan yang ada. Jangan sampai terjadi ketimpangan pengelolaan atau ketidaktahuan desa akan dikemanakan anggaran yang datang dari pemerintah pusat. Sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Desa PDTT yang kala itu dijabat Marwan Jafar bahwa dana desa yang telah diterima dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur macam jalan desa, irigasi, jalan usaha tani dan sanitasi. Selain juga muncul berbagai kegiatan usaha ekonomi yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan proyek-proyek desa seperti usaha material, kuliner, pakaian, dan jasa transportasi.

Modal awal yang diterima oleh desa pada dasarnya mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena akan memanfaatkan potensi untuk dikenal secara luas oleh wisatawan. Semakin besar PAD yang didapat, akan semakin menguatkan jatidiri sebagai daerah yang mandiri. Bahkan, akan memungkinkan pembangunan dan pengembangan di desa tersebut semakin tahun akan semakin gencar dilaksanakan. Di samping itu, 'pintu' lapangan pekerjaan mulai terbuka lebar dan ikut membantu daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar. Jika Pemda mengakui desa kurang dapat mengelola dengan baik, maka dapat melaksanakan kegiatan wisata dengan menjalin kerjasama pihak swasta. Dengan catatan terdapat Master of Understanding (mou) di antara keduanya yang berisi hak dan kewajiban secara detail. Ketika seluruh aspek dasar lingkungan tersebut dipadukan setidaknya mengantar masyarakat di lingkungan tersebut untuk semakin cinta dan tertanam dalam diri akan tanggung jawab yang besar untuk mengelola lingkungan.

Termasuk penginapan supaya memudahkan wisatawan untuk tinggal sejenak di desa wisata. Penginapan tersebut berasal dari homestay yang dikelola oleh masyarakat lokal dengan tetap mengedepankan nuansa alam. Contohnya rumah pohon Leo di Bogor dengan konsep yang lebih berbaur dengan alam sehingga selain berekreasi, wisatawan juga dapat pelajaran berharga dari alam. Oleh karena itu, dibutuhkan keahlian/keterampilan individu dari masyarakat dapat diasah dengan baik ketika secara konsep dasar mereka memiliki potensi. Bisnis yang dikembangkan menjadi salah satu cara pemerintah dalam memberdayakan ekonomi kreatif penduduk sekitar. Supaya dalam waktu tertentu masyarakat tidak pasang surut dalam mengembangkan usaha maka pemerintah desa dapat membentuk lembaga seperti Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) dan pengelola desa wisata secara khusus agar grafis target kunjungan wisatawan tetap merangkak naik.

 

 

0 komentar:

Posting Komentar