MAKALAH
“Peningkatan
Infrastruktur Digital dalam Menyeimbangkan Perbedaan Perkotaan dan Perdesaan”
Disusun
oleh :
ANDRA
ASWANDI
Halaman Judul
Kata Pengantar
Puji
Syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq serta
hidayah-Nya kepada penulis, sehingga makalah yang berjudul “Pemberdayaan
Masyarakat” ini dapat diselesaikan sesuai dengan rencana dan tepat pada
waktunya tanpa ada halangan apapun.
Penyusunan
makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah Perencanaan Perdesaan
Berkelanjutan. Selain itu, dalam makalah ini diuraikan tentang penningkatan
infrastruktur desa dan perkotaan serta bagaimana menjadikan konsep perkotaan
dan perdesaan yang ada di Indonesia.
Dalam
penyusunan makalah ini telah diusahakan semaksimal mungkin akan tetapi penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dikarenakan sedikitnya
pengalaman penulis, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang
berguna dari semua pihak yang telah membaca makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pihak yang membaca dan masyarakat
pada umumnya.
Jakarta, April 2024
Penulis
Daftar Isi
A. Konsep Pembangunan
Perdesaan dan Perkotaan
3. Faktor yang
Mempengaruhi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur
4. Hubungan Pembangunan
Infrastruktur Desa dengan Kualitas Hidup Masyarakat Desa
5. Pembangunan
Infrastruktur di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberadaan
infrastruktur dirasakan memegang peranan yang penting di sebuah negara karena dapat meningkatkan produktivitas dari
faktor-faktor produksi. Dimana Pembangunan dan perbaikan infrastruktur dapat
meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, dan investasi
akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Selain itu infrastruktur yang
baik juga dapat merangsang peningkatan pendapatan masyarakat, karena aktivitas
ekonomi yang meningkat menyebabkan
mobilitas faktor produksi dan aktivitas perdagangan semakin tinggi.
Seperti
juga halnya pembangunan infrastruktur di Indonesia yang saat ini sedang giat dilaksanakan dengan tujuan untuk
pemerataan pembangunan di segala bidang seperti yang tertuang dalam Nawacita.
Dengan menitik beratkan pada Pembangunan Infrastruktur guna mencapai
kesejahteraan rakyat Indonesia. Di dalam Rencana Pembangunan Pemerintah
diharapkan pembangunan infrastruktur tersebut dapat mendorong kelancaran roda
perekonomian melalui pergerakan aliran distribusi logistik dari berbagai daerah
menuju daerah lain yang dahulu masih terhambat akibat akses jalan atau
infrastruktur yang masih terbatas terutama dari kota ke kawasan daerah
terpencil. Sehingga diharapkan produktivitas dan daya saing bangsa Indonesia
dapat berkembang dan bisa merasakan kesetaraan antar wilayah juga mampu
menajdikan infrastruktur digital ini dirasakan dan dinikmati oleh banyak
masyarakat sekitar untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan
diharapkan mampu bersaing dengan wilayah-wilayah lainnya baik dari skala
Nasional maupun skala Internasional.
Saat
ini sedang dihadapkan dengan peradaban digital dimana semua perangkat bisnis
digital dan perangat pembangunan yang mendorong untuk kemajuan suatu daerah
dipergunakan untuk keperluan yang dapat mendorong keberlanjutan dan kemajuan
suatu daerah dapat melakukan perubahan signifikan pada propertinya melalui
kombinasi informasi, komputasi, komunikasi, dan teknologi konektivitas.
Memahai situasi ini transformasi digital
diperlukan anatr wilayah dari perdesaan sampai keperkotaan sebagai respon
terhadap perubahan pada masa sekarang yang bisa membuat perubahan yang
signifikan bagi keberlanjuan dan kemajuan suatu daerah. Selain itu transformasi digital dianggap perlu untuk
meningkatkan daya saing dan penciptaan untuk transpormasi yang baru.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Pembangunan Perdesaan dan Perkotaan
1. Definisi Pembangunan
Dalam
kamus bahasa Indonesia pembangunan berasal dari kata “Bangun” yang artinya
bangkit. Pembangunan sebagai upaya peningkatan kapasitas untuk mempengaruhi
masa depan mempunyai beberapa implikasi diantaranya sebagai kapasitas dan
pertumbuhan kekuasaan.
Menurut Sondang P. Siagian (2001:4)
pembangunan adalah suatu rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan
secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu Negara bangsa menuju
modernitas dalam rangka pembinaan bangsa. Menurut Listyaningsih (2014:18)
pembangunan didefinisikan sebagai rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan
perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu Negara menuju
arah yang lebih baik.
Menurut Tjokroamidjojo dalam Listyaningsih
(2014:44) istilah pembangunan belum menemukan suatu kesepakatan arti seperti
halnya modernisasi. Pembangunan biasanya secara umum didefinisikan sebagai
rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar
yang ditempuh oleh suatu Negara dan bangsa menuju modernitas. Pembangunan juga
diarahkan kepada perubahan paradigm atau mindset masyarakat dari tradisional
menuju modern. Maka inti dari arti pembangunan menurutnya adalah sebuah proses
yang harus dilalui sebuah Negara dalam rangka pencapaian tujuan Negara yang
bersangkutan.
Pembangunan dapat dilihat sebagai ekonomi
maupun pembangunan politik. Pembangunan ekonomi adalah kemampuan untuk
memanfaatkan sumber-sumber daya alam dalam rangka memenuhi produksi barang dan
jasa. Menurut Joseph banyak para ahli politik yang memberi perhatian terhadap
pembangunan politik. Jika dilihat dari tujuannya, pembangunan politik menuju
pada suatu tujuan, misalnya demokrasi, stabilitas, legitimasi, partisipasi dan
sebagainya. Sementara itu pembangunan tidak hanya diarahkan pada stabilitas
politik saja melainkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat baik dari sisi pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Dari pendapat para ahli diatas dapat
disimpulkan bahwa pembangunan adalah semua proses perubahan yang dilakukan
melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan pelaksanaan adalah
strategi yang diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Tujuan utama dari pembangunan adalah untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat, untuk itu pemerintah harus mengetahui
lebih jelas mengenai masyarakat, apakah yang ingin oleh masyarakat dalam
hidupnya. Memang beragam usaha dari berbagai sektor sudah dilakukan oleh
pemerintah dalam pencapaian tujuan pembangunan. Namun, sering kali terjadi
bahwa usaha dan niat baik tersebut tidak mencapai seluruh masyarakat terutama
masyarakat pedesaan. Hal ini disebabkan karena pembangunan lebih banyak
difokuskan diperkotaan dibandingkan di pedesaan.
2. Pembangunan Desa
Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa pasal 78 ayat (1) Pembangunan desa bertujuan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan
kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana
Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam
dan lingkungan secara berkelanjutan. Pembangunan desa pada hakikatnya
mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan
pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.
Desa menyusun perencanaan pembangunan
mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/kota. Dokumen rencana
Pembangunan Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di Desa dan sebagai
dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Perencanaan Pembangunan
Desa diselenggarakan dengan mengikutsertakan masyarakat Desa melalui Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan swadaya masyarakat Desa,
dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/kota berdasarkan
penilaian terhadap kebutuhan masyarakat Desa.
Pembangunan Desa dilaksanakan oleh
Pemerintah Desa dan masyarakat desa dengan semangat Gotong royong serta
memanfaatkan kearifan lokal dan sumber daya alam Desa. Pelaksanaan program
sektor yang masuk ke Desa diinformasikan kepada Pemerintah Desa dan diitegrasikan
dengan rencana Pembangunan Desa. Masyarakat Desa berhak mendapatkan informasi
dan melakukan pemantauan mengenai rencana dan pelaksanaan Pembangunan Desa.
Pembangunan
kawasan pedesaan dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas
pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa di kawasan pedesaan.
Pembangunan kawasan pedesaan meliputi:
a. Penggunaan
dan pemanfaatan wilayah Desa dalam rangka penetapan kawasan pembangunan sesuai
dengan tata ruang kabupaten/kota;
b. Pelayanan
yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan;
c. Pembangunan
infrastruktur, peningkatan ekonomi perdesaan, dan pengembangan teknologi tepat
guna; dan
d. Pemberdayaan
masyarakat Desa untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan dan kegiatan
ekonomi.
Ada
tiga prinsip pokok pembangunan perdesaan, yaitu:
1. Kebijakan
dan langkah-langkah pembangunan disetiap desa mengacu kepada pencapaian sasaran
pembangunan berdasarkan Trilogi pembangunan. Ketiga unsure Trilogi pembangunan
tersebut yaitu:
a. Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasil;
b. Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi; dan
c. Stabilitas
yang sehat dan dinamis, diterapkan disetiap sektor, termasuk desa dan kota,
disetiap wilayah secara saling terkait, serta dikembangkan secara selaras dan
terpadu.
2. Pembangunan
desa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
3. Meningkatkan
efisiensi masyarakat melalui kebijakan deregulasi, debirokrasi dan
desentralisasi dengan sebaik-baiknya.
3. Faktor yang Mempengaruhi Pelaksanaan Pembangunan
Infrastruktur
Berbicara
tentang pembangunan desa, selama ini sebagian diantara kita terlalu terpaku
pada pembangunan berskala besar (atau proyek pembangunan) di wilayah pedesaan.
Padahal pembangunan desa yang sesungguhnya tidaklah terbatas pada pembangunan
berskala “proyek” saja, akan tetapi
pembangunan dalam lingkup atau cakupan yang lebih luas. Pembangunan yang
berlangsung di desa dapat saja berupa berbagai proses pembangunan yang
dilakukan di wilayah desa dengan menggunakan sebagian atau seluruh sumber daya
(biaya, material, sumber daya manusia) bersumber dari pemerintah (pusat atau
daerah), selain itu dapat pula berupa sebagian atau seluruh sumber daya
pembangunan bersumber dari desa.
Sesungguhnya, ada atau tidak ada bantuan
pemerintah terhadap desa, denyut nadi kehidupan dan proses pembangunan di desa
tetap berjalan. Masyarakat desa memiliki kemandirian yang cukup tinggi dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya, mengembangkan potensi diri dan keluarganya serta
membangun sarana dan prasarana di desa. Namun demikian, tanpa perhatian dan
bantuan serta stimulan dari pihak-pihak luar desa dan pemerintah proses
pembangunan di desa berjalan dalam kecepatan yang relatif rendah. Kondisi ini
yang menyebabkan pembangunan di desa terkesan lamban dan cenderung
terbelakang.
Jika melihat fenomena pembangunan
masyarakat desa pada masa lalu, terutama di era orde baru, pembangunan desa
merupakan cara dan pendekatan pembangunan yang diprogramkan negara secara
sentralistik. Dimana pembangunan desa dilakukan oleh pemerintah baik dengan
kemampuan sendiri (dalam negeri) maupun dengan dukungan negara-negara maju dan
organisasiorganisasi internasional. Pembangunan desa pada era orde baru dikenal
dengan sebutan Pembangunan Masyarakat Desa (PMD), dan Pembangunan Desa
(Bangdes). Kemudian di era reformasi peristilahan terkait pembangunan desa
lebih menonjol “Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)”.
Dibalik semua itu, persoalan peristilahan tidaklah penting, yang terpenting
adalah substansinya terkait pembangunan desa. Pada dasarnya tujuan dari suatu
Negara melaksanakan pembangunan adalah untuk mengatasi atau keluar dari
masalah-masalah yang selama ini dihadapi. Dalam melakukan pembangunan antara
Negara yang satu dengan negara yang lainnya tidak mungkin akan sama.
4. Hubungan
Pembangunan Infrastruktur Desa dengan Kualitas Hidup Masyarakat Desa
Pembangunan infrastruktur memiliki
keterkaitan yang sangat kuat dengan kesejahteraan sosial dan pertumbuhan
ekonomi suatu wilayah. Dalam pembangunan infrastruktur akan memberikan dampak
pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup. Peningkatan kualitas
hidup akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyaraskat, karena dengan
pembangunan infrastruktur dapat mengurangi kemiskinan dan jumlah pengangguran
suatu Negara. Dengan adanya pembangunan-pembangunan infrastruktur akan
memberikan manfaat kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya pembangunan infrastruktur
desa tentu akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup
masyarakat misalnya pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu
kebutuhan vital yang harus dipenuhi. Dengan kondisi jalan yang baik membuat
tenaga ahli, pendamping desa mampu menjalankan tugasnya memberikan bimbingan
serta pembinaan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hadirnya
pembinaan-pembinaan tersebut dapat memberikan perbaikan perilaku hidup sehat
untuk masyarakat.
Selanjutnya dengan adanya pembangunan
infrastruktur Desa dapat mengembangkan potensi lokal menjadi kawasan wisata
yang berdampak pada perekonomian masyarakat. Seperti halnya di Desa Sungai Cina
memiliki beberapa potensi daerah yang dapat dikembangkan berkat keindahan
alamnya. Desa ini memiliki bentangan sawah yang hijau yang berpotensi untuk
dikembangkan sebagai kawasan agrowisata selain penyumbang kebutuhan beras.
Dampak pembangunan infrastruktur dapat
menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan mendorong
peningkatan kebutuhan akan berbagai infrastruktur. Perannya sebagai penggerak
di sektor perekonomian akan mampu menjadi pendorong berkembangnya sektor-sektor
terkait sebagai multiplier dan pada akkhirnya akan menciptakan lapangan usaha
baru dan memberikan output hasil produksi sebagai input untuk konsumsi.
Apabila pembangunan infrastruktur desa
Sungai Cina ini dapat terealisasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup
masyarakat baik dari segi kesehatan maupun perekonomian sehingga cita-cita
untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dapat tercapai. Dengan adanya
pembangunan infrastruktur Desa maka akan mempermudah masyarakat untuk
melaksanakan kelangsungan hidup demi meningkatkan taraf hidup masyarakat di
Desa Sungai Cina.
Jadi hubungan antara pembangunan
infrastruktur Desa dengan kualitas hidup masyarakat sangat erat. Dimana
pembangunan infrastruktur Desa sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat
sehari-hari, apabila pembangunan infrastruktur Desa semakin baik dan cepat maka
semakin baik dan cepat pula kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa tersebut,
sebaliknya apabila pembangunan infrastruktur Desa kurang baik atau lambat dalam
perkembangannya, maka perkembangan masyarakat dan kesejahteraannya pun masih
kurang cukup.
Kualitas infrastruktur sangat berpengaruh
pada standar kehidupan masyarakat karena infrastruktur yang baik dan tangguh
akan mampu melayani dan memfasilitasi masyarakat dalam meningkatkan ekonomi dan
kualitas hidupnya.
5. Pembangunan Infrastruktur di Indonesia
Tanpa
disadari, Indonesia telah berusia 78 tahun. Selama periode tersebut, negeri ini
dipimpin tujuh pemimpin yang berbeda. Dari ujung barat Sabang hingga ujung
timur Merauke, berbagai kisah menunjukkan perubahan zaman dan evolusi
peradaban. DI pertengahan abad ke-21, Indonesia berdiri menghadapi salah satu
rintangan terbesarnya, mengatur pertumbuhan urbanisasi yang eksponensial tanpa
mengorbankan integritas lingkungan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Dalam
perjalanannya, Indonesia telah melihat berbagai dinamika sosial, politik, dan
ekonomi. Pergantian pemimpin bukan hanya menandakan perubahan administratif
tapi juga refleksi dari aspirasi, dan harapan masyarakat di setiap eranya.
Sebagai bangsa yang kaya keanekaragaman budaya dan sumber daya alam, kita
memiliki potensi besar berkembang dan menjadi pemain kunci di kancah
internasional. Namun, dengan pertumbuhan tersebut datang juga
tantangan-tantangan yang harus dihadapi bersama.
Seperti
sebuah roda yang diputar dengan kecepatan tinggi, melihat bagaimana desa-desa
bertransformasi menjadi kota, dan kota-kota besar menjadi metropolis yang
megah. Namun, di balik kemegahan kota dengan gedung pencakar langit dan
jaringan infrastruktur yang semakin canggih, terdapat kekurangan-kekurangan
yang tersembunyi.
Kemacetan
yang hampir tak berujung, polusi udara yang semakin mengkhawatirkan, serta
ancaman banjir yang semakin sering menghampiri. Saat ini Jakarta, sebagai pusat
ekonomi negara, menjadi simbol dari semua masalah urban tersebut. Dilema serupa
juga dihadapi kota-kota lainnya di Indonesia.
Kita
mungkin berpikir, mengapa sampai pada titik ini, apakah hukum alam yang tak
bisa dihindari dari sebuah negara yang sedang berkembang, atau mungkin hasil
dari ketidakpedulian dan ketiadaan visi jangka panjang. Jawabannya mungkin ada
di antara keduanya. Sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat,
Indonesia memang membutuhkan urbanisasi untuk mendukung sektor industri dan
jasa. Urbanisasi yang tidak didasari dengan perencanaan yang matang bisa
membawa dampak buruk ke depannya.
Maka
dari itu, pembangunan kota berkelanjutan bukan sekadar slogan atau kata-kata
manis untuk dikampanyekan. Itu adalah suatu kebutuhan, sebuah konsep yang harus
diterapkan demi masa depan generasi mendatang. Konsep pembangunan berkelanjutan
menekankan pentingnya mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi,
kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan, melainkan suatu pendekatan
holistik yang memandang kota, bukan hanya sebagai pusat ekonomi, melainkan
sebagai habitat bagi manusia dan makhluk lainnya.
Indonesia
dilengkapi kekayaan biodiversitasnya. Potensi mengembangkan konsep kota hijau
sangat besar. Bayangkan jika setiap kota di Indonesia memiliki taman-taman kota
yang luas, hutan kota yang rimbun, serta sungai-sungai yang jernih. Bayangkan
juga jika transportasi publik menjadi pilihan utama masyarakat karena
efisiensi, kenyamanan, dan keberlanjutannya. Semua itu bukan hal yang mustahil
untuk diwujudkan. Tapi memerlukan waktu, kerja keras, komitmen, dan kolaborasi
dari berbagai pihak.
Pemerintah
memegang peran penting dalam mendorong transformasi itu. Regulasi yang
mendukung, insentif bagi inovasi hijau, serta edukasi bagi masyarakat adalah
langkah-langkah awal yang bisa diambil. Namun, bukan hanya pemerintah yang
harus bertindak. Masyarakat, sebagai penghuni kota, juga harus memiliki
kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan kota sebagai tempat
tinggalnya.
Dalam
beberapa tahun terakhir, kita mulai melihat beberapa perubahan positif.
Beberapa kota di Indonesia, seperti Surabaya dengan program taman kota, dan
Bandung dengan inovasi smart city, menunjukkan bahwa transformasi menuju kota
berkelanjutan bukan hal yang mustahil. Namun, tentunya perjalanan masih panjang
dan penuh rintangan.
Salah
satu tantangan terbesar yang dihadapi dalam mewujudkan pembangunan
berkelanjutan adalah membangun kesadaran masyarakat. Dalam konteks global saat
ini, di mana sifat konsumtif menjadi merajalela, sering kali kita terjebak
dalam siklus konsumsi berlebihan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap
lingkungan. Kita terobsesi dengan tren baru, memburu produk-produk terbaru, dan
sering kali melupakan bahwa di balik semua itu, sumber daya alam yang digunakan
untuk menghasilkan barang-barang tersebut adalah terbatas.
Sungguh
ironis, di satu sisi, kemajuan teknologi dan industri memberikan kita akses ke
berbagai kemudahan dan kenyamanan, namun di sisi lain, kita menjadi lebih
terisolasi dari alam dan lupa tanggung jawab sebagai penjaga bumi. Kesadaran
akan keberlanjutan bukan hanya tentang pengetahuan, melainkan tentang
nilai-nilai dan etika. Hal itu menjadi suatu keniscayaan untuk membangun
kesadaran tersebut dari usia dini.
Pembangunan
kota berkelanjutan di Indonesia bukan sekadar tentang membangun infrastruktur
canggih, melainkan sebuah misi yang mulia dan esensial. Melalui kerja sama,
komitmen, adanya inovasi serta gotong royong, niscaya Indonesia dapat menjadi
teladan bagi dunia dalam mengelola urbanisasi secara bijak dan berkelanjutan.
6. Infrastruktur Digital
Infrastruktur
digital sendiri sering dimaknai sebagai sebuah pondasi yang berfungsi untuk
mendukung suatu sistem komputasi. Namun lebih dari itu, pembangunan digital
infrastruktruktur adalah pengembangan infrastruktur berbasis teknologi
informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, meningkat efektivitas, dan
efisiensi waktu dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan ekonomi digital.
Contoh yang paling mudah untuk menjelaskan apa yang disebut sebagai
infrastruktur digital antara lain jaringan backbone, data center, dan cloud computing.
Adapun
implementasinya dari sisi pelayanan publik dapat kita lihat pada berbagai
inovasi pelayanan publik berbasis digital. Kedepannya sedang dipersiapkan ruang
kerja masa depan dalam bentuk sistem/aplikasi KPBU 4.0 serta IKN yang akan
dibentuk dalam format smart city. Contoh lain adalah pengurusan dokumen
kependudukan yang berangsur-angsur dapat dilaksanakan secara digital, seperti
contohnya adalah pengurusan kartu keluarga yang saat ini mulai dilakukan secara
online dan paperless.
Berkaca
pada hal tersebut, pembangunan infrastruktur digital punya peranan penting
dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Peran pembangunan infrastruktur digital
semakin penting karena diharapkan dapat menjadi salah satu motor pemulihan dari
segi ekonomi dan bisa menunjang pembangunan suatu wilayah, dimana kegiatan
ekonomi dan kegiatan lainnya tetap harus dapat berjalan tanpa lagi diperlukan
interaksi secara fisik. Dengan makin bergulirnya ekonomi digital sebagai salah
satu motor pertumbuhan, maka pembangunan infrastruktur digital makin mendesak
untuk dipenuhi dan ditingkatkan untuk keberlangsungan antar wilayah dan
keberlanjutan antar desa dan perkotaan.
Berangkat
dari kesadaran pentingnya pembangunan digital infrastruktur, maka pertemuan G20
di bawah presidensi Indonesia tahun ini menempatkan pembangunan digital
infrastruktur sebagai salah satu topik yang dibahas. Pembahasan digital
infrastruktur ini berlangsung di dalam Infrastructure Working Group (IWG)
mengingat bahwa transisi pembangunan infrastruktur pasca pandemi itu bakal
menjadi pekerjaan besar bagi tiap-tiap negara. Salah satu isu utama yang
dibahas dan didiskusikan adalah bagaimana mengatasi kesenjangan digital baik
dalam level nasional maupun internasional.
Indonesia
punya peran besar untuk aktif mendorong pembangunan infrastruktur digital
sehingga tujuan terlaksananya transformasi pembangunan infrastruktur digital
dapat tercapai dan dengan demikian dapat tercipta motor pertumbuhan baru yang
inklusif dan berkelanjutan. Indonesia melalui Global Partnership for Financial
Inclusion berkomitmen untuk mengatasi kesenjangan digital melalui pengembangan
financial framework di seluruh wilayah bahkan dunia dengan maksud untuk
menyiapkan perekonomian yang semakin inklusif untuk semua kalangan. Untuk kasus
Indonesia, keterlibatan perempuan, anak muda, dan juga UMKM merupakan hal yang
sangat penting mengingat mereka merupakan tulang punggung perekonomian
nasional.
Sekali
lagi, Pemerintah akan terus berupaya agar pembangunan infrastruktur digital
bisa terjangkau dan tersebar merata ke seluruh pelosok Indonesia mulai dari
Sabang hingga Merauke. Tujuan mulia ini merupakan kunci yang akan membawa
Indonesia dalam menghadapi tantangan digital kedepannya, dan hal tersebut
sesusi dengan tema presidensi Indonesia “Recover Together, Recover Stronger”
dan semangat inclusiveness yaitu “no one is left behind”.
Infrastruktur
digital adalah sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang menyediakan
kemampuan digital, seperti penyimpanan dan layanan komputer. Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi yang begitu cepat dan pesat, mengembangkan
infrastruktur digital yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan
kemajuan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat. beberapa contoh infrastruktur digital antara
lain internet backbone, fixed broadband, mobile communication, data center,
cloud computing, aplication, user devices, IOT (Verdecchia, dkk., 2022:2).
Transformasi
digital di Indonesia masih banyak hal yang perlu diperbaiki terutama pada
infrastruktur pendukung seperti listrik, internet, dan jaringan pita lebar
berkecepatan tinggi untuk mendukung pelaksanaan smart governance
(Indonesia.go.id., 2022:27). Smart City pada hakekatnya merupakan pemanfaatan
teknologi agar kota lebih cerdas dan efisien, inovasi layanan sangat penting
apabila smart city ini terlaksana dikarenakan akan banyak kepentingan dari
berbagai kalangan. Dalam proses pembangunan smart city pemerintah menjadi
pemeran yang penting dalam mengembangkan infrastruktur digital untuk
menciptakan lingkungan kota yang interaktif dan partisipatif (Bolivar, 2018:3).
Program gerakan menuju 100 smart city yang
diusung oleh Kementrian Kominfo, khususnya di kota – kota tergerak untuk
mengusungkan dan menjalankan smart city. Dalam dimensi pembangunan smart city
ada smart governance, yang tujuannya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan
yang dilaksanakan secara pintar. Selain itu smart governance ini juga merupakan
gambaran yang memberikan layanan publik yang efisien dan berkualitas kepada
masyarakat, memantau pembangunan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
proses pembangunan. Dalam buku master plan smart city menyebutkan bahwa
pembangunan smart governance memiliki kelemahan yang diantaranya kurangnya
infrastruktur digital seperti sensor, akses internet dan bandwidth.
Robertson
dan Sriber (2002:3) menyebutkan bahwa istilah infrastruktur masih berkaitan
dengan makna „suatu struktur yang ada dibawah struktur‟, maksudnya ialah
terdapat beberapa lapisan yang saling terhubung. Infrastruktur memiliki
karakteristik sebagai berikut:
a. Pemakaian yang lebih luas dari pada
struktur lainnya.
b. Lebih mengikat dan elastis dibanding
dengan struktur lainnya.
c. Terhubung dengan struktur lainnya.
Pengelolaan yang berbeda dibandingkan dengan struktur dukungannya.
Robertson dan Sriber (2002:5) menyebutkan
terdapat tiga area keseimbangan yang diperlukan untuk infrastruktur digital
yang antara lain:
1. Sumber daya manusia yang meliputi pada peran,
keterampilan, dan struktur organisasi yang meliputi pada proses pembangunan
infrastruktur. Perubahan pada profil kompetensi sumber daya manusia yang
dimiliki pemerintahan merupakan wujud dari upaya dalam transformasi digital.
Transpormasi digital juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas aparatur dan
lingkungan kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
2. Teknologi, yang berupa perangkat keras dan
perangkat lunak sebagai bagian dari infrastruktur digital. Teknologi yang akan
digunakan harus sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan seperti andal,
aman, fleksibilitas dalam perkembangannya serta cost-effective.
3. Proses, penentuan standar dalam proses
pembangunan infrastruktur digital. Transformasi digital secara tidak langsung
akan membuat berbagai paradigma, opini, dan batasan atas proses transformasi
yang akan dilakukan oleh pemerintah. Penerapan transformasi digital tentunya
diharapkan dapat menghasilkan optimistis dan efektivitas pelayanan publik,
serta mempercepat proses pengambilan keputusan oleh pemimpin pemerintahan.
BAB III
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Penggunaan teknologi dalam penguatan infrastruktur
merupakan hal yang sangat penting yang harus diperhatikan, teknologi merupakan
komponen yang penting dalam infrastruktur digital. Teknologi meliputi perangkat
keras dan perangkat lunak, penggunaan teknologi ini juga harus sesuai dengan
standar seperti andal, aman, fleksibilitas dalam perkembangannya, selain itu
penggunaan teknologi ini juga harus cost-effevtive.
Dalam penguatan infrastruktur digital
pada sektor perangkat keras sudah memadai dan cukup untuk kebutuhan kota dan
desa, terutama dalam pelaksanaan smart governance, ketersediaan perangkat keras
juga lebih dari cukup untuk saat ini dan hal ini sudah baik untuk mendukung
pelaksanaan smart governance, namun untuk kesiapan kedepan pemerintah perlu
mengatur dan memproyeksikan infrastruktur digital dangan lebih baik. Melihat
perkembangan masa depan maka tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa kebutuhan
dan permintaan masyarakat untuk ketersediaan pelayanan yang berbasis digital
akan sangat tinggi, dengan hal ini satuan kerja perangkat daerah akan berlomba
untuk membangun aplikasi, integrasi aplikasi pada satu server juga dapat di
utamakan dan dipercepat oleh Antar sektor, untuk itu dibutuhkan ketersediaan
teknologi yang mutakhir dan memadai.
Perangkat lunak yang digunakan masih
menggunakan software yang bersifat open source, yang mana open source ini ialah
sistem operasi, middleware dan basis data yang digunakan untuk membangunn dan
membuat aplikasi yang bersifat gratis yang disediakan oleh pihak ketiga. Selain
masih menggunakan sistem operasi, middleware dan basis data yang open source,
pelayanan aplikasi. Penggunaan sistem operasi yang bersifat open source ini
dapat dikatakan mampu menjalankan proses dengan kebutuhan kota saat ini. Lalu selain
dari sisi masih menggunakannya software open source, pemerintah masih belum
mampu untuk mengembangkan aplikasi yang tersedia di playstore dan appstore,
untuk pengembangan layanan ini harus mampu menjadi skala prioritas dari
pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur digital dan relokasi anggaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Listyaningsih, 2014. Administrasi Pembangunan;
pendekatan konsep dan implementasi. Yogyakarta; Graha Ilmu
OECD. 2019. PISA 2018. PISA
2018 New Rural Policy Linking Up For Growth. PISA OECD Publishing
Sondang P. Siagian, 2001,
“Manajemen Sumber Daya Manusia”, Bumi Aksara, Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar