Rabu, 11 Desember 2024

“Peningkatan Infrastruktur Digital dalam Menyeimbangkan Perbedaan Perkotaan dan Perdesaan”

 

MAKALAH

“Peningkatan Infrastruktur Digital dalam Menyeimbangkan Perbedaan Perkotaan dan Perdesaan”

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Disusun oleh :

ANDRA ASWANDI


Halaman Judul

 



Kata Pengantar

 

Puji Syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq serta hidayah-Nya kepada penulis, sehingga makalah yang berjudul “Pemberdayaan Masyarakat” ini dapat diselesaikan sesuai dengan rencana dan tepat pada waktunya tanpa ada halangan apapun.

Penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah Perencanaan Perdesaan Berkelanjutan. Selain itu, dalam makalah ini diuraikan tentang penningkatan infrastruktur desa dan perkotaan serta bagaimana menjadikan konsep perkotaan dan perdesaan yang ada di Indonesia.

Dalam penyusunan makalah ini telah diusahakan semaksimal mungkin akan tetapi penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dikarenakan sedikitnya pengalaman penulis, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang berguna dari semua pihak yang telah membaca makalah ini.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pihak yang membaca dan masyarakat pada umumnya.                                       

 

Jakarta,     April 2024

 

 

Penulis


Daftar Isi

 

Halaman Judul i

Kata Pengantar ii

Daftar Isi iii

BAB I 1

PENDAHULUAN.. 1

A. Latar Belakang. 1

BAB II 2

PEMBAHASAN.. 2

A. Konsep Pembangunan Perdesaan dan Perkotaan. 2

1. Definisi Pembangunan. 2

2. Pembangunan Desa. 3

3. Faktor yang Mempengaruhi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur 4

4. Hubungan Pembangunan Infrastruktur Desa dengan Kualitas Hidup Masyarakat Desa. 5

5. Pembangunan Infrastruktur di Indonesia. 7

6. Infrastruktur Digital 9

BAB III 13

KESIMPULAN.. 13

A. Kesimpulan. 13

DAFTAR PUSTAKA.. 14

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Keberadaan infrastruktur dirasakan memegang peranan yang penting di sebuah negara  karena dapat meningkatkan produktivitas dari faktor-faktor produksi. Dimana Pembangunan dan perbaikan infrastruktur dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, dan  investasi  akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Selain itu infrastruktur yang baik juga dapat merangsang peningkatan pendapatan masyarakat, karena aktivitas ekonomi yang  meningkat menyebabkan mobilitas faktor produksi dan aktivitas perdagangan semakin tinggi.

Seperti juga halnya pembangunan infrastruktur di Indonesia yang saat ini  sedang giat dilaksanakan dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan di segala bidang seperti yang tertuang dalam Nawacita. Dengan menitik beratkan pada Pembangunan Infrastruktur guna mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia. Di dalam Rencana Pembangunan Pemerintah diharapkan pembangunan infrastruktur tersebut dapat mendorong kelancaran roda perekonomian melalui pergerakan aliran distribusi logistik dari berbagai daerah menuju daerah lain yang dahulu masih terhambat akibat akses jalan atau infrastruktur yang masih terbatas terutama dari kota ke kawasan daerah terpencil. Sehingga diharapkan produktivitas dan daya saing bangsa Indonesia dapat berkembang dan bisa merasakan kesetaraan antar wilayah juga mampu menajdikan infrastruktur digital ini dirasakan dan dinikmati oleh banyak masyarakat sekitar untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan diharapkan mampu bersaing dengan wilayah-wilayah lainnya baik dari skala Nasional maupun skala Internasional.

Saat ini sedang dihadapkan dengan peradaban digital dimana semua perangkat bisnis digital dan perangat pembangunan yang mendorong untuk kemajuan suatu daerah dipergunakan untuk keperluan yang dapat mendorong keberlanjutan dan kemajuan suatu daerah dapat melakukan perubahan signifikan pada propertinya melalui kombinasi informasi, komputasi, komunikasi, dan teknologi konektivitas. 

 Memahai situasi ini transformasi digital diperlukan anatr wilayah dari perdesaan sampai keperkotaan sebagai respon terhadap perubahan pada masa sekarang yang bisa membuat perubahan yang signifikan bagi keberlanjuan dan kemajuan suatu daerah. Selain  itu transformasi digital dianggap perlu untuk meningkatkan daya saing dan penciptaan untuk transpormasi yang baru.

BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Konsep Pembangunan Perdesaan dan Perkotaan

1. Definisi Pembangunan

Dalam kamus bahasa Indonesia pembangunan berasal dari kata “Bangun” yang artinya bangkit. Pembangunan sebagai upaya peningkatan kapasitas untuk mempengaruhi masa depan mempunyai beberapa implikasi diantaranya sebagai kapasitas dan pertumbuhan kekuasaan.

Menurut Sondang P. Siagian (2001:4) pembangunan adalah suatu rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu Negara bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa. Menurut Listyaningsih (2014:18) pembangunan didefinisikan sebagai rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu Negara menuju arah yang lebih baik.

Menurut Tjokroamidjojo dalam Listyaningsih (2014:44) istilah pembangunan belum menemukan suatu kesepakatan arti seperti halnya modernisasi. Pembangunan biasanya secara umum didefinisikan sebagai rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu Negara dan bangsa menuju modernitas. Pembangunan juga diarahkan kepada perubahan paradigm atau mindset masyarakat dari tradisional menuju modern. Maka inti dari arti pembangunan menurutnya adalah sebuah proses yang harus dilalui sebuah Negara dalam rangka pencapaian tujuan Negara yang bersangkutan. 

Pembangunan dapat dilihat sebagai ekonomi maupun pembangunan politik. Pembangunan ekonomi adalah kemampuan untuk memanfaatkan sumber-sumber daya alam dalam rangka memenuhi produksi barang dan jasa. Menurut Joseph banyak para ahli politik yang memberi perhatian terhadap pembangunan politik. Jika dilihat dari tujuannya, pembangunan politik menuju pada suatu tujuan, misalnya demokrasi, stabilitas, legitimasi, partisipasi dan sebagainya. Sementara itu pembangunan tidak hanya diarahkan pada stabilitas politik saja melainkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat baik dari sisi pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Dari pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa pembangunan adalah semua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan pelaksanaan adalah strategi yang diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Tujuan utama dari pembangunan adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, untuk itu pemerintah harus mengetahui lebih jelas mengenai masyarakat, apakah yang ingin oleh masyarakat dalam hidupnya. Memang beragam usaha dari berbagai sektor sudah dilakukan oleh pemerintah dalam pencapaian tujuan pembangunan. Namun, sering kali terjadi bahwa usaha dan niat baik tersebut tidak mencapai seluruh masyarakat terutama masyarakat pedesaan. Hal ini disebabkan karena pembangunan lebih banyak difokuskan diperkotaan dibandingkan di pedesaan.

2. Pembangunan Desa

Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 78 ayat (1) Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Pembangunan desa pada hakikatnya mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.

Desa menyusun perencanaan pembangunan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten/kota. Dokumen rencana Pembangunan Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di Desa dan sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Perencanaan Pembangunan Desa diselenggarakan dengan mengikutsertakan masyarakat Desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/kota berdasarkan penilaian terhadap kebutuhan masyarakat Desa.

Pembangunan Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan masyarakat desa dengan semangat Gotong royong serta memanfaatkan kearifan lokal dan sumber daya alam Desa. Pelaksanaan program sektor yang masuk ke Desa diinformasikan kepada Pemerintah Desa dan diitegrasikan dengan rencana Pembangunan Desa. Masyarakat Desa berhak mendapatkan informasi dan melakukan pemantauan mengenai rencana dan pelaksanaan Pembangunan Desa.

Pembangunan kawasan pedesaan dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa di kawasan pedesaan. Pembangunan kawasan pedesaan meliputi:

a.     Penggunaan dan pemanfaatan wilayah Desa dalam rangka penetapan kawasan pembangunan sesuai dengan tata ruang kabupaten/kota;

b.     Pelayanan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan;

c.     Pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi perdesaan, dan pengembangan teknologi tepat guna; dan

d.     Pemberdayaan masyarakat Desa untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan dan kegiatan ekonomi.

Ada tiga prinsip pokok pembangunan perdesaan, yaitu:

1.     Kebijakan dan langkah-langkah pembangunan disetiap desa mengacu kepada pencapaian sasaran pembangunan berdasarkan Trilogi pembangunan. Ketiga unsure Trilogi pembangunan tersebut yaitu:

a.     Pemerataan pembangunan dan hasil-hasil;

b.    Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi; dan

c.     Stabilitas yang sehat dan dinamis, diterapkan disetiap sektor, termasuk desa dan kota, disetiap wilayah secara saling terkait, serta dikembangkan secara selaras dan terpadu.

2.     Pembangunan desa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

3.     Meningkatkan efisiensi masyarakat melalui kebijakan deregulasi, debirokrasi dan desentralisasi dengan sebaik-baiknya. 

 

3. Faktor yang Mempengaruhi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur  

Berbicara tentang pembangunan desa, selama ini sebagian diantara kita terlalu terpaku pada pembangunan berskala besar (atau proyek pembangunan) di wilayah pedesaan. Padahal pembangunan desa yang sesungguhnya tidaklah terbatas pada pembangunan berskala “proyek” saja, akan tetapi pembangunan dalam lingkup atau cakupan yang lebih luas. Pembangunan yang berlangsung di desa dapat saja berupa berbagai proses pembangunan yang dilakukan di wilayah desa dengan menggunakan sebagian atau seluruh sumber daya (biaya, material, sumber daya manusia) bersumber dari pemerintah (pusat atau daerah), selain itu dapat pula berupa sebagian atau seluruh sumber daya pembangunan bersumber dari desa. 

Sesungguhnya, ada atau tidak ada bantuan pemerintah terhadap desa, denyut nadi kehidupan dan proses pembangunan di desa tetap berjalan. Masyarakat desa memiliki kemandirian yang cukup tinggi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, mengembangkan potensi diri dan keluarganya serta membangun sarana dan prasarana di desa. Namun demikian, tanpa perhatian dan bantuan serta stimulan dari pihak-pihak luar desa dan pemerintah proses pembangunan di desa berjalan dalam kecepatan yang relatif rendah. Kondisi ini yang menyebabkan pembangunan di desa terkesan lamban dan cenderung terbelakang. 

Jika melihat fenomena pembangunan masyarakat desa pada masa lalu, terutama di era orde baru, pembangunan desa merupakan cara dan pendekatan pembangunan yang diprogramkan negara secara sentralistik. Dimana pembangunan desa dilakukan oleh pemerintah baik dengan kemampuan sendiri (dalam negeri) maupun dengan dukungan negara-negara maju dan organisasiorganisasi internasional. Pembangunan desa pada era orde baru dikenal dengan sebutan Pembangunan Masyarakat Desa (PMD), dan Pembangunan Desa (Bangdes). Kemudian di era reformasi peristilahan terkait pembangunan desa lebih menonjol “Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)”. Dibalik semua itu, persoalan peristilahan tidaklah penting, yang terpenting adalah substansinya terkait pembangunan desa. Pada dasarnya tujuan dari suatu Negara melaksanakan pembangunan adalah untuk mengatasi atau keluar dari masalah-masalah yang selama ini dihadapi. Dalam melakukan pembangunan antara Negara yang satu dengan negara yang lainnya tidak mungkin akan sama.

 4. Hubungan Pembangunan Infrastruktur Desa dengan Kualitas Hidup Masyarakat Desa

Pembangunan infrastruktur memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Dalam pembangunan infrastruktur akan memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup. Peningkatan kualitas hidup akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyaraskat, karena dengan pembangunan infrastruktur dapat mengurangi kemiskinan dan jumlah pengangguran suatu Negara. Dengan adanya pembangunan-pembangunan infrastruktur akan memberikan manfaat kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pembangunan infrastruktur desa tentu akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat misalnya pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu kebutuhan vital yang harus dipenuhi. Dengan kondisi jalan yang baik membuat tenaga ahli, pendamping desa mampu menjalankan tugasnya memberikan bimbingan serta pembinaan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hadirnya pembinaan-pembinaan tersebut dapat memberikan perbaikan perilaku hidup sehat untuk masyarakat.

Selanjutnya dengan adanya pembangunan infrastruktur Desa dapat mengembangkan potensi lokal menjadi kawasan wisata yang berdampak pada perekonomian masyarakat. Seperti halnya di Desa Sungai Cina memiliki beberapa potensi daerah yang dapat dikembangkan berkat keindahan alamnya. Desa ini memiliki bentangan sawah yang hijau yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai kawasan agrowisata selain penyumbang kebutuhan beras.

 

Dampak pembangunan infrastruktur dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan mendorong peningkatan kebutuhan akan berbagai infrastruktur. Perannya sebagai penggerak di sektor perekonomian akan mampu menjadi pendorong berkembangnya sektor-sektor terkait sebagai multiplier dan pada akkhirnya akan menciptakan lapangan usaha baru dan memberikan output hasil produksi sebagai input untuk konsumsi.

Apabila pembangunan infrastruktur desa Sungai Cina ini dapat terealisasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat baik dari segi kesehatan maupun perekonomian sehingga cita-cita untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dapat tercapai. Dengan adanya pembangunan infrastruktur Desa maka akan mempermudah masyarakat untuk melaksanakan kelangsungan hidup demi meningkatkan taraf hidup masyarakat di Desa Sungai Cina.

Jadi hubungan antara pembangunan infrastruktur Desa dengan kualitas hidup masyarakat sangat erat. Dimana pembangunan infrastruktur Desa sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, apabila pembangunan infrastruktur Desa semakin baik dan cepat maka semakin baik dan cepat pula kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa tersebut, sebaliknya apabila pembangunan infrastruktur Desa kurang baik atau lambat dalam perkembangannya, maka perkembangan masyarakat dan kesejahteraannya pun masih kurang  cukup.

Kualitas infrastruktur sangat berpengaruh pada standar kehidupan masyarakat karena infrastruktur yang baik dan tangguh akan mampu melayani dan memfasilitasi masyarakat dalam meningkatkan ekonomi dan kualitas hidupnya.

5. Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

Tanpa disadari, Indonesia telah berusia 78 tahun. Selama periode tersebut, negeri ini dipimpin tujuh pemimpin yang berbeda. Dari ujung barat Sabang hingga ujung timur Merauke, berbagai kisah menunjukkan perubahan zaman dan evolusi peradaban. DI pertengahan abad ke-21, Indonesia berdiri menghadapi salah satu rintangan terbesarnya, mengatur pertumbuhan urbanisasi yang eksponensial tanpa mengorbankan integritas lingkungan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Dalam perjalanannya, Indonesia telah melihat berbagai dinamika sosial, politik, dan ekonomi. Pergantian pemimpin bukan hanya menandakan perubahan administratif tapi juga refleksi dari aspirasi, dan harapan masyarakat di setiap eranya. Sebagai bangsa yang kaya keanekaragaman budaya dan sumber daya alam, kita memiliki potensi besar berkembang dan menjadi pemain kunci di kancah internasional. Namun, dengan pertumbuhan tersebut datang juga tantangan-tantangan yang harus dihadapi bersama.

Seperti sebuah roda yang diputar dengan kecepatan tinggi, melihat bagaimana desa-desa bertransformasi menjadi kota, dan kota-kota besar menjadi metropolis yang megah. Namun, di balik kemegahan kota dengan gedung pencakar langit dan jaringan infrastruktur yang semakin canggih, terdapat kekurangan-kekurangan yang tersembunyi.

Kemacetan yang hampir tak berujung, polusi udara yang semakin mengkhawatirkan, serta ancaman banjir yang semakin sering menghampiri. Saat ini Jakarta, sebagai pusat ekonomi negara, menjadi simbol dari semua masalah urban tersebut. Dilema serupa juga dihadapi kota-kota lainnya di Indonesia.

Kita mungkin berpikir, mengapa sampai pada titik ini, apakah hukum alam yang tak bisa dihindari dari sebuah negara yang sedang berkembang, atau mungkin hasil dari ketidakpedulian dan ketiadaan visi jangka panjang. Jawabannya mungkin ada di antara keduanya. Sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, Indonesia memang membutuhkan urbanisasi untuk mendukung sektor industri dan jasa. Urbanisasi yang tidak didasari dengan perencanaan yang matang bisa membawa dampak buruk ke depannya.

Maka dari itu, pembangunan kota berkelanjutan bukan sekadar slogan atau kata-kata manis untuk dikampanyekan. Itu adalah suatu kebutuhan, sebuah konsep yang harus diterapkan demi masa depan generasi mendatang. Konsep pembangunan berkelanjutan menekankan pentingnya mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan, melainkan suatu pendekatan holistik yang memandang kota, bukan hanya sebagai pusat ekonomi, melainkan sebagai habitat bagi manusia dan makhluk lainnya.

Indonesia dilengkapi kekayaan biodiversitasnya. Potensi mengembangkan konsep kota hijau sangat besar. Bayangkan jika setiap kota di Indonesia memiliki taman-taman kota yang luas, hutan kota yang rimbun, serta sungai-sungai yang jernih. Bayangkan juga jika transportasi publik menjadi pilihan utama masyarakat karena efisiensi, kenyamanan, dan keberlanjutannya. Semua itu bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan. Tapi memerlukan waktu, kerja keras, komitmen, dan kolaborasi dari berbagai pihak.

Pemerintah memegang peran penting dalam mendorong transformasi itu. Regulasi yang mendukung, insentif bagi inovasi hijau, serta edukasi bagi masyarakat adalah langkah-langkah awal yang bisa diambil. Namun, bukan hanya pemerintah yang harus bertindak. Masyarakat, sebagai penghuni kota, juga harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan kota sebagai tempat tinggalnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, kita mulai melihat beberapa perubahan positif. Beberapa kota di Indonesia, seperti Surabaya dengan program taman kota, dan Bandung dengan inovasi smart city, menunjukkan bahwa transformasi menuju kota berkelanjutan bukan hal yang mustahil. Namun, tentunya perjalanan masih panjang dan penuh rintangan.       

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan adalah membangun kesadaran masyarakat. Dalam konteks global saat ini, di mana sifat konsumtif menjadi merajalela, sering kali kita terjebak dalam siklus konsumsi berlebihan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Kita terobsesi dengan tren baru, memburu produk-produk terbaru, dan sering kali melupakan bahwa di balik semua itu, sumber daya alam yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang tersebut adalah terbatas.

Sungguh ironis, di satu sisi, kemajuan teknologi dan industri memberikan kita akses ke berbagai kemudahan dan kenyamanan, namun di sisi lain, kita menjadi lebih terisolasi dari alam dan lupa tanggung jawab sebagai penjaga bumi. Kesadaran akan keberlanjutan bukan hanya tentang pengetahuan, melainkan tentang nilai-nilai dan etika. Hal itu menjadi suatu keniscayaan untuk membangun kesadaran tersebut dari usia dini.

Pembangunan kota berkelanjutan di Indonesia bukan sekadar tentang membangun infrastruktur canggih, melainkan sebuah misi yang mulia dan esensial. Melalui kerja sama, komitmen, adanya inovasi serta gotong royong, niscaya Indonesia dapat menjadi teladan bagi dunia dalam mengelola urbanisasi secara bijak dan berkelanjutan.

6. Infrastruktur Digital

Infrastruktur digital sendiri sering dimaknai sebagai sebuah pondasi yang berfungsi untuk mendukung suatu sistem komputasi. Namun lebih dari itu, pembangunan digital infrastruktruktur adalah pengembangan infrastruktur berbasis teknologi informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, meningkat efektivitas, dan efisiensi waktu dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan ekonomi digital. Contoh yang paling mudah untuk menjelaskan apa yang disebut sebagai infrastruktur digital antara lain jaringan backbone, data center,  dan cloud computing.

Adapun implementasinya dari sisi pelayanan publik dapat kita lihat pada berbagai inovasi pelayanan publik berbasis digital. Kedepannya sedang dipersiapkan ruang kerja masa depan dalam bentuk sistem/aplikasi KPBU 4.0 serta IKN yang akan dibentuk dalam format smart city. Contoh lain adalah pengurusan dokumen kependudukan yang berangsur-angsur dapat dilaksanakan secara digital, seperti contohnya adalah pengurusan kartu keluarga yang saat ini mulai dilakukan secara online dan paperless.

Berkaca pada hal tersebut, pembangunan infrastruktur digital punya peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Peran pembangunan infrastruktur digital semakin penting karena diharapkan dapat menjadi salah satu motor pemulihan dari segi ekonomi dan bisa menunjang pembangunan suatu wilayah, dimana kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya tetap harus dapat berjalan tanpa lagi diperlukan interaksi secara fisik. Dengan makin bergulirnya ekonomi digital sebagai salah satu motor pertumbuhan, maka pembangunan infrastruktur digital makin mendesak untuk dipenuhi dan ditingkatkan untuk keberlangsungan antar wilayah dan keberlanjutan antar desa dan perkotaan.

Berangkat dari kesadaran pentingnya pembangunan digital infrastruktur, maka pertemuan G20 di bawah presidensi Indonesia tahun ini menempatkan pembangunan digital infrastruktur sebagai salah satu topik yang dibahas. Pembahasan digital infrastruktur ini berlangsung di dalam Infrastructure Working Group (IWG) mengingat bahwa transisi pembangunan infrastruktur pasca pandemi itu bakal menjadi pekerjaan besar bagi tiap-tiap negara. Salah satu isu utama yang dibahas dan didiskusikan adalah bagaimana mengatasi kesenjangan digital baik dalam level nasional maupun internasional.

Indonesia punya peran besar untuk aktif mendorong pembangunan infrastruktur digital sehingga tujuan terlaksananya transformasi pembangunan infrastruktur digital dapat tercapai dan dengan demikian dapat tercipta motor pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan. Indonesia melalui Global Partnership for Financial Inclusion berkomitmen untuk mengatasi kesenjangan digital melalui pengembangan financial framework di seluruh wilayah bahkan dunia dengan maksud untuk menyiapkan perekonomian yang semakin inklusif untuk semua kalangan. Untuk kasus Indonesia, keterlibatan perempuan, anak muda, dan juga UMKM merupakan hal yang sangat penting mengingat mereka merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Sekali lagi, Pemerintah akan terus berupaya agar pembangunan infrastruktur digital bisa terjangkau dan tersebar merata ke seluruh pelosok Indonesia mulai dari Sabang hingga Merauke. Tujuan mulia ini merupakan kunci yang akan membawa Indonesia dalam menghadapi tantangan digital kedepannya, dan hal tersebut sesusi dengan tema presidensi Indonesia “Recover Together, Recover Stronger” dan semangat inclusiveness yaitu “no one is left behind”.

Infrastruktur digital adalah sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang menyediakan kemampuan digital, seperti penyimpanan dan layanan komputer. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu cepat dan pesat, mengembangkan infrastruktur digital yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan kemajuan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat.  beberapa contoh infrastruktur digital antara lain internet backbone, fixed broadband, mobile communication, data center, cloud computing, aplication, user devices, IOT (Verdecchia, dkk., 2022:2).

Transformasi digital di Indonesia masih banyak hal yang perlu diperbaiki terutama pada infrastruktur pendukung seperti listrik, internet, dan jaringan pita lebar berkecepatan tinggi untuk mendukung pelaksanaan smart governance (Indonesia.go.id., 2022:27). Smart City pada hakekatnya merupakan pemanfaatan teknologi agar kota lebih cerdas dan efisien, inovasi layanan sangat penting apabila smart city ini terlaksana dikarenakan akan banyak kepentingan dari berbagai kalangan. Dalam proses pembangunan smart city pemerintah menjadi pemeran yang penting dalam mengembangkan infrastruktur digital untuk menciptakan lingkungan kota yang interaktif dan partisipatif (Bolivar, 2018:3).

 Program gerakan menuju 100 smart city yang diusung oleh Kementrian Kominfo, khususnya di kota – kota tergerak untuk mengusungkan dan menjalankan smart city. Dalam dimensi pembangunan smart city ada smart governance, yang tujuannya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan secara pintar. Selain itu smart governance ini juga merupakan gambaran yang memberikan layanan publik yang efisien dan berkualitas kepada masyarakat, memantau pembangunan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dalam buku master plan smart city menyebutkan bahwa pembangunan smart governance memiliki kelemahan yang diantaranya kurangnya infrastruktur digital seperti sensor, akses internet dan bandwidth.

Robertson dan Sriber (2002:3) menyebutkan bahwa istilah infrastruktur masih berkaitan dengan makna „suatu struktur yang ada dibawah struktur‟, maksudnya ialah terdapat beberapa lapisan yang saling terhubung. Infrastruktur memiliki karakteristik sebagai berikut:

a.         Pemakaian yang lebih luas dari pada struktur lainnya.

b.         Lebih mengikat dan elastis dibanding dengan struktur lainnya.

c.         Terhubung dengan struktur lainnya. Pengelolaan yang berbeda dibandingkan dengan struktur dukungannya.

 Robertson dan Sriber (2002:5) menyebutkan terdapat tiga area keseimbangan yang diperlukan untuk infrastruktur digital yang antara lain:

 1.   Sumber daya manusia yang meliputi pada peran, keterampilan, dan struktur organisasi yang meliputi pada proses pembangunan infrastruktur. Perubahan pada profil kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki pemerintahan merupakan wujud dari upaya dalam transformasi digital. Transpormasi digital juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas aparatur dan lingkungan kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 2.   Teknologi, yang berupa perangkat keras dan perangkat lunak sebagai bagian dari infrastruktur digital. Teknologi yang akan digunakan harus sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan seperti andal, aman, fleksibilitas dalam perkembangannya serta cost-effective.

 3.   Proses, penentuan standar dalam proses pembangunan infrastruktur digital. Transformasi digital secara tidak langsung akan membuat berbagai paradigma, opini, dan batasan atas proses transformasi yang akan dilakukan oleh pemerintah. Penerapan transformasi digital tentunya diharapkan dapat menghasilkan optimistis dan efektivitas pelayanan publik, serta mempercepat proses pengambilan keputusan oleh pemimpin pemerintahan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN

 

A. Kesimpulan

Penggunaan teknologi dalam penguatan infrastruktur merupakan hal yang sangat penting yang harus diperhatikan, teknologi merupakan komponen yang penting dalam infrastruktur digital. Teknologi meliputi perangkat keras dan perangkat lunak, penggunaan teknologi ini juga harus sesuai dengan standar seperti andal, aman, fleksibilitas dalam perkembangannya, selain itu penggunaan teknologi ini juga harus cost-effevtive.

            Dalam penguatan infrastruktur digital pada sektor perangkat keras sudah memadai dan cukup untuk kebutuhan kota dan desa, terutama dalam pelaksanaan smart governance, ketersediaan perangkat keras juga lebih dari cukup untuk saat ini dan hal ini sudah baik untuk mendukung pelaksanaan smart governance, namun untuk kesiapan kedepan pemerintah perlu mengatur dan memproyeksikan infrastruktur digital dangan lebih baik. Melihat perkembangan masa depan maka tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa kebutuhan dan permintaan masyarakat untuk ketersediaan pelayanan yang berbasis digital akan sangat tinggi, dengan hal ini satuan kerja perangkat daerah akan berlomba untuk membangun aplikasi, integrasi aplikasi pada satu server juga dapat di utamakan dan dipercepat oleh Antar sektor, untuk itu dibutuhkan ketersediaan teknologi yang mutakhir dan memadai.

            Perangkat lunak yang digunakan masih menggunakan software yang bersifat open source, yang mana open source ini ialah sistem operasi, middleware dan basis data yang digunakan untuk membangunn dan membuat aplikasi yang bersifat gratis yang disediakan oleh pihak ketiga. Selain masih menggunakan sistem operasi, middleware dan basis data yang open source, pelayanan aplikasi. Penggunaan sistem operasi yang bersifat open source ini dapat dikatakan mampu menjalankan proses dengan kebutuhan kota saat ini. Lalu selain dari sisi masih menggunakannya software open source, pemerintah masih belum mampu untuk mengembangkan aplikasi yang tersedia di playstore dan appstore, untuk pengembangan layanan ini harus mampu menjadi skala prioritas dari pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur digital dan relokasi anggaran.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/1152-1408/umum/kajian-opini-publik/infrastruktur-digital-seberapa-penting

Listyaningsih, 2014. Administrasi Pembangunan; pendekatan konsep dan implementasi. Yogyakarta; Graha Ilmu

OECD. 2019. PISA 2018. PISA 2018 New Rural Policy Linking Up For Growth. PISA OECD Publishing

Sondang P. Siagian, 2001, “Manajemen Sumber Daya Manusia”, Bumi Aksara, Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar