Rabu, 11 Desember 2024

PERBEDAAN MODEL – MODEL PERENCANAAN DENGAN PERENCANAAN PARTISIPATIF

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Perubahan paradigma sains mempengaruhi model-model perencanaan program pembangunan yang berkembang dewasa ini. Ciri utama paradigma tersebut adalah berpikir secara ilmiah dengan pendekatan sebab akibat, analogi-analogi, obyektif dan sistematis. Model berpikir dengan analisa-analisa mendalam tersebut selanjutnya disebut berpikir secara rasional, dan menjadi instrument dalam perencanaan pembangunan. Pola pendekatan model perencanaan seperti ini banyak diaplikasi pada proses perencanaan teknokrat/top down, dimana perencana berperan untuk ”melayani kelangsungan pusat kekuatan”.

Model perencanaan di Indonesia telah mengalami perkembangan seiring dengan perubahan sosial, politik, dan ekonomi di negara ini. Pada awalnya, model perencanaan di Indonesia didasarkan pada pendekatan top-down, di mana keputusan perencanaan dibuat oleh pemerintah pusat dan diimplementasikan ke tingkat yang lebih rendah. Namun, seiring dengan perkembangan demokrasi dan tuntutan partisipasi masyarakat, model perencanaan partisipatif mulai diperkenalkan.

Model perencanaan partisipatif di Indonesia bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan perencanaan. Dalam model ini, masyarakat memiliki peran aktif dalam mengidentifikasi masalah, menentukan prioritas, dan merumuskan solusi yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka. Partisipasi masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan dari kebijakan dan program yang diimplementasikan.

Perkembangan model perencanaan di Indonesia juga dipengaruhi oleh adanya desentralisasi kebijakan dan otonomi daerah. Dengan adanya desentralisasi, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam merencanakan dan mengimplementasikan kebijakan di tingkat lokal. Hal ini mendorong pengembangan model perencanaan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan karakteristik setiap daerah.

 

 

Namun, meskipun terdapat perkembangan dalam model perencanaan di Indonesia, masih terdapat tantangan dalam implementasinya. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya, dan koordinasi yang kurang efektif antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Suzetta (2007), sebagai cerminan lebih lanjut dari demokratisasi dan partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan program pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan masyarakat sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut. Sejak dikenalkannya model perencanaan partisipatif istilah menjadi sangat meluas dan akhirnya dianggap sebagai idiom model ini. Berbagai model perencanaan partisipatif, maka Perencana menjadi fasilisator masyarakat, berperan untuk mempromotori partisipasi masyarakat dalam pencarian pemecahan. Yang perlu ditekankan disini adalah pendekatan ”dari bawah ke atas (bottom up) dan berusaha memberi wewenang masyarakat untuk menyelesaikan masalah mereka sendiri. Pusat beban perencana dipindahkan dari pemerintah dan penguasa kota kepada masyarakat.

BAB II

PEMBAHASAN

Dalam merencanakan sesuatu kegiatan agar tercapai tujuannya maka dibutuhkan sebuah perencanaan, dimana perencanaan adalah proses penetapan apa yang harus di capai, bila hal itu dicapai, dimana hal itu harus dicapai, bagaimana hal itu harus dicapai, siapa yang bertanggungjawab, dan penetapan mengapa hal itu harus dicapai, dengan menghubungkan fakta-fakta yang ada sehingga dapat memprediksikan situasi yang ada dimasa yang akan datang

Terry dalam bukunya Principle Of Management mengatakan bahwa perencanaan adalah suatu proses pemilihan dan menghubung-hubungkan fakta serta menggunakannya untuk menyusun asumsi-asumsi yang diduga bakal terjadi dimasa mendatang, untuk kemudian merumuskan kegiatan-kegiatan yang diusulkan untuk tercapainya tujuan yang diharapkan

Seorang manajer haruslah mengerti fungsi-fungsi dari manajemen salah satunya adalah perencanaan, dalam sebuah organisasi tentunya banyak sekali perubahan-perubahan yang akan dihadapi, namun perubahan-perubahan tersebut harus terencana dalam arti kita membuat perencanaan, dari asalany perencanaan dibagi menjadi model perencanaan atas, perencanaan bawah, dan perencanaan campuran. Model perencanaan di Indonesia telah mengalami perkembangan dari pendekatan top-down menjadi perencanaan partisipatif. Model perencanaan partisipatif ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan perencanaan. Namun, masih terdapat tantangan dalam implementasinya.

A. Perencanaan Button Up Dan Top Down

Perencanaan adalah salah satu aspek terpenting dari proses manajemen kinerja yang sukses di seluruh perusahaan. Dua pendekatan perencanaan yang paling umum adalah metode perencanaan top-down dan perencanaan bottom-up. Meskipun kedua model ini mewakili dua strategi yang berlawanan, keduanya memiliki kesamaan dalam cara perusahaan mengidentifikasi tujuan utamanya. Pada tingkat yang sangat mendasar, pendekatan top-down berusaha untuk bergerak dari hal yang umum ke hal yang khusus, sedangkan pendekatan bottom-up berupaya untuk bergerak dari hal yang khusus ke hal yang umum. Di perusahaan, kedua pendekatan ini sering digabungkan untuk membentuk proses yang berlawanan arah.

Top Down merupakan wujud pelaksanaan kekuasaan bersifat pendelegasiankewenenangan dalam rangka mendapatkan keseragaman, banyak dilaksanakan pada basisnegara/ pemerintahan, dan lain-lain, sedangkan Bottom Up merupakan upaya atau bentuk pemberdayaan, pengembangan model partisipatif, mengembangkan keberagaman, dan banyakdipakai pada basis komunitas / masyarakat, dan lain-lainIlustrasi Perencanaan merupakan tindakan untuk menentukan masa depan. Dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pasal 1disebutkan perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat,melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Perencanaanadalah meletakkan tujuan-tujuan dalam jadwal waktu atau program pekerjaan untuk mendapathasil yang optimal. Oleh karena itu perencanaan merupakan sebuah keniscayaan, keharusan dankebutuhan. Perencanaan itu sendiri berfungsi sebagai penuntun arah, meminimalisasiketidakpastian, minimalisasi infesiensi sumber daya, penetapan standard dan pengawasankualitas. Berdasarkan prosesnya, perencanaan ini dibagi menjadi Perencanaan dari bawah ke atas(bottom-up planning) dan Perencanaan dari atas ke bawah.

            Proses perencanaan atau planning adalah bagian dari daur kegiatan manajemen yang terutama berhubungan dengan pengambilan keputusan (decision making) untuk masa depan, baik jangka panjang maupun jangka pendek, sehubungan dengan pokok pertanyaan: apa, siapa, bagaimana, kapan, di mana, dan berapa, baik sehubungan dengan lembaga yang dimana jemeni maupun usaha-usahanya. Proses perencanaan dapat dilaksanakan menyeluruh, misalnya dalam perencanaankorporat, perencanaan strategis, atau perencanaan jangka panjang. Bisa juga dilakukan per  divisiatauunit bisnis stategismenjadi rencana divisi atauanak perusahaantertentu di dalam suatukorporasi yang lebih besar. Bisa juga dilakukan per fungsi baik di dalam korporasi, di dalamdivisi maupun unit bisnis individual, misalnya rencana fungsi pemasaran, rencana fungsi keuangan, rencana fungsi produksidan distribusi, dan rencana fungsi personalia. Bagaimana punlingkup perencanaan yang dilakukan, pokok pertanyaan yang dipikirkan sama saja: apa, siapa, bagaimana, kapan, di mana, dan berapa. Perbedaannya menyangkut metode yang digunakanuntuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.Saalah satu proses atau rencana perencanaan yang sering dilakukan dalam melakukanrencana pembangunan adalah dengan menggunakan sistem pembangunan yang bersifat ButtonUp. Button Up Planning adalah perencanaan yang dibuat berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan yang dihadapi oleh bawahan bersama-sama dengan atasan menetapkan kebijakanatau pengambilan keputusan dan atasan juga berfungsi sebagai fasilitator. Sedangkan dalam pengertian dibidang pemerintahan, button up planning atau perencanaan bawah adalah perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan mereka sendiri dan pemerintah hanya sebagaifasilitator.

Dari bawah ke atas (bottom-up). Pendekatan ini merupakan upaya melibatkan semua pihaksejak awal, sehingga setiap keputusan yang diambil dalam perencanaan adalah keputusan mereka bersama, dan mendorong keterlibatan dan komitmen sepenuhnya untuk melaksanakannya. Kelemahannya memerlukan banyak waktu dan tenaga untuk perencanaan. Diperlukan pengembangan budaya perusahaan yang sesuai.

Maka dapat disimpulkan, pendekatan perencanaan pembangunan Buttom-Up Planning adalah perencanaan yang dibuat berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan yangdihadapi oleh bawahan bersama-sama dengan atasan menetapkan kebijakan atau pengambilankeputusan dan atasan juga berfungsi sebagai fasilitator. Sedangkan dalam pengertian dibidang pemerintahan, bottom-up planning atau perencanaan bawah adalah perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan mereka sendiri dan pemerintah hanya sebagai fasilitator

B. Perencanaan Partisipatif

Pergeseran paradigma pembangunan yang awalnya berkibat pada production cenetered development mengalami pergeseran smenjadi people centered development.  Memberikan keterbukaan kepada masyarakat untuk turut dalam proses pembangunan. Sistem nilai, norma, dan interaksi sosial menjadi modal pembangunan yang kemudian diintegrasikan dalam setiap kegiatan pembangunan. Pergeseran paradigma pembangunan memberikan pandangan bahwa partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam pembangunan karena sebelum pemangku kebijakan memberikan keputusannya maka semua pihak berhak untuk mengkritisi dan mengevaluasi serta mengusulkan terlebih dahulu tentang rencana pembangunan yang akan diimplementasikan.

Menurut Ach. Wazir Ws., et al. (1999: 29) partisipasi bisa diartikan sebagai keterlibatan seseorang secara sadar ke dalam interaksi sosial dalam situasi tertentu. Dengan pengertian itu, seseorang bisa berpartisipasi bila ia menemukan dirinya dengan atau dalam kelompok, melalui berbagai proses berbagi dengan orang lain dalam hal nilai, tradisi, perasaan, kesetiaan, kepatuhan dan tanggungjawab bersama. Sedangkan partisipasi masyarakat menurut Isbandi (2007: 27) adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi. Dalam Conyers (1991 : 154) dewasa ini partsipasi masyarakat mempunyai sifat yang sangat penting karena :

1.     Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masayrakat setempat yang tanpa kehadirannya, program pembangunan proyek-proyek akan gagal.

2.     Masyarakat akan lebih mempercayai proyek pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses, persiapan dan perncanaanya, karena mereka akan lebih mengetahui seluk beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek yang berjalan.

Di banyak negara timbul anggapan bahwa partisipasi masyarakat merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri. Kondisi yang memungkinkan dilakukannya perencanaan parstipastif dalam proses perencanaan akan meliputi :

1.     Survai dan konsultasi lokal; Mengunjungi lokasi proyek dan memperoleh informasi dari tangan pertama yang berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat setempat dengan menggunakan wawancara dengan penduduk, menyelenggrakan pertemuan-pertemuan dan lain sebagianya.

2.     Penggunaan staf yang terampil; Berperan sebagai perantara antara masayrakat setempat dan pejabat di tingkat regional dan nasional, maka peran petugas dapat dijadikan sarana guna memperoleh partsipasi masyarakat dalam perencanaan.

3.     Perencanaan yang bersifat desentralisasi; Wakil badan perencanaan diintegrasikan ke dalam proses perencanaan lokal akan lebih relevan terhadap kebutuhan setempat serta diimplentasikan dengan sumber-sumber daya atau dana yang ada di daerah tersebut.

4.     Pemerintah daerah; Pemerintah daerah mempunyai fungsi sebagai pendidik bagi demokrasi dan memberikan kepastian bahwa kebijaksanaan pemerintah akan selalu ditaati dan dilaksanakan.

5.     Pembangunan masyarakat (community develompent); Usaha guna mengembangkan dan menaikkan kualitas hidup suatu masurakat dengan menerima masukan atau stimulan  dari luar  ke dalam lingkungan suatu masyarakat.

Beberapa tahun terakhir, sebuah lembaga memperkenalkan pendekatan partisipatif  dalam perencanaan proyek pembangunan yang bertujuan membimbing pemikiran kolektif dan memastikan bahwa intervensi yang relevan atas dasar kebutuhan yang dirasakan sesuai dengan kapasitas lokal. Dalam Levefre, et.al. (2000 : 1) mengenalkan suatu model pendekatan dengan apa yang disebut Comprehensive Participatory Plannning and Evaluation (CPPE). Dalam pendekatan tersebut memperkenalkan tahapan atau proses dari perencanaan pasrtipatif yang meliputi :

1.     Penilaian Permasalahan;

Mendapatkan informasi tentang kebutuhan dan bentuk-bentuk permsalahan yang dihadapi masyarakat yang kemudian diperoleh bagian yang paling priortias, proses ini dilakukan dengan pendekatan causal mode

2.     Identifikasi dan seleksi intervensi;

Setelah menyelesaikan causal model  dilanjutkan dengan mengidentifikasi tindakan yang paling tepat untuk mengambil keptusan dalam memecahkan permasalahan, proses ini dilakukan dengan metode ranking table

3.     Pengaturan sistem monitoring dan evaluasi;

Sistem Monitoring dan Evaluasi merupakan alat manajemen yang penting, desain dilakukan sebelum pelaksanaan proyek dengan mempertimbangkan waktu evaluasi

4.     Penyusunan Proposal;

Merupakan tahapan akhir dari proses CPPE yang sangat mempengaruhi proses implementasi di lapangan

Pada awal Desember 1995 pendekatan CPPE telah diujicobakan dalam “Proyek Perencanaan-The Socio Health Project” di Kanem, Chad Afrika. Dalam pelaksanaan CPPE dilakukan lokakarya sebagai bagian untuk memperkenalkan pedekatan tersebut. Keuntungan dari pedekatan CPPE untuk tujuan perencanaan di wilayah tersebut adalah :

1.     Menghasilkan banyak ide untuk desain kegiatan

2.     Memperbolehkan identifikasi faktor-faktor potitif dan negatif yang mempengaruhi proyek

3.     Mengidentifikasi kebutuhan prioritas yang dirasakan masyarakat

4.     Menghasilkan konsesus dengan pringkat prioritas

5.     Pertukaran informasi

6.     Memperkuat tingkat keberlanjutan proyek di masa depan

7.     Memperjelas staf langangan tentang tugas dan kapasitas mereka

8.     Memberikan keterbukaan kepada masyarakat secara penuh.

Jadi pada dasarnya perencanaan partisipatif merupakan sebuah model atau pendekatan yang mengedepankan masyarkat sebagai aktor pembangunan. Masyrakat memegang peranan penting dalam proses perencanaan, pembangunan dan penngendalian. Proses perencanaan pasrtipatif dilakukan dengan mengidentifikasi keinginan dan kondisi masyarakat secara mendasar. Kemudian diakomodir dan menetapkan bentuk pembangunan prioritas sesuai dengan keinginan mereka. Kunci dari keberlanjutan perencanaan partisipatif adalah melibatkan tenaga-tenaga profesional yang mengerti masyarkat sebagai “penyambung lidah” antara masyrakat dan penentu kebijakan yang berpihak pada publik, masyarakat merasa memiliki program tersebut dan sampai pada proses implementasinya pun semua pihak terlibat aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi.

Jadi  perencanaan partisipatif merupakan karakter nyata dari paradigma pembangunan yang saat ini telah mengalami pergeseran dari yang berorientasi produksi menjadi berorientasi pada manusia. Perencanaan partisipatif menjadi sebuah harapan baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat dengan bentuk pelibatan atau partisipatif, dengan pergeseran paradigma maka pembangunan akan diharapkan lebih maksimal nantinya.

 

0 komentar:

Posting Komentar