BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perubahan
paradigma sains mempengaruhi model-model perencanaan program pembangunan yang
berkembang dewasa ini. Ciri utama paradigma tersebut adalah berpikir secara
ilmiah dengan pendekatan sebab akibat, analogi-analogi, obyektif dan sistematis.
Model berpikir dengan analisa-analisa mendalam tersebut selanjutnya disebut
berpikir secara rasional, dan menjadi instrument dalam perencanaan pembangunan.
Pola pendekatan model perencanaan seperti ini banyak diaplikasi pada proses
perencanaan teknokrat/top down, dimana perencana berperan untuk ”melayani
kelangsungan pusat kekuatan”.
Model
perencanaan di Indonesia telah mengalami perkembangan seiring dengan perubahan
sosial, politik, dan ekonomi di negara ini. Pada awalnya, model perencanaan di
Indonesia didasarkan pada pendekatan top-down, di mana keputusan perencanaan
dibuat oleh pemerintah pusat dan diimplementasikan ke tingkat yang lebih
rendah. Namun, seiring dengan perkembangan demokrasi dan tuntutan partisipasi
masyarakat, model perencanaan partisipatif mulai diperkenalkan.
Model
perencanaan partisipatif di Indonesia bertujuan untuk melibatkan masyarakat
dalam proses pengambilan keputusan perencanaan. Dalam model ini, masyarakat
memiliki peran aktif dalam mengidentifikasi masalah, menentukan prioritas, dan
merumuskan solusi yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka. Partisipasi
masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan
keberlanjutan dari kebijakan dan program yang diimplementasikan.
Perkembangan
model perencanaan di Indonesia juga dipengaruhi oleh adanya desentralisasi
kebijakan dan otonomi daerah. Dengan adanya desentralisasi, pemerintah daerah
memiliki kewenangan yang lebih besar dalam merencanakan dan mengimplementasikan
kebijakan di tingkat lokal. Hal ini mendorong pengembangan model perencanaan
yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan karakteristik setiap daerah.
Namun,
meskipun terdapat perkembangan dalam model perencanaan di Indonesia, masih
terdapat tantangan dalam implementasinya. Beberapa tantangan yang dihadapi
antara lain kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber
daya, dan koordinasi yang kurang efektif antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut
Suzetta (2007), sebagai cerminan lebih lanjut dari demokratisasi dan
partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan program
pembangunan juga melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan
partisipatif diawali dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan
masyarakat sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa
tersebut. Sejak dikenalkannya model perencanaan partisipatif istilah menjadi
sangat meluas dan akhirnya dianggap sebagai idiom model ini. Berbagai model
perencanaan partisipatif, maka Perencana menjadi fasilisator masyarakat,
berperan untuk mempromotori partisipasi masyarakat dalam pencarian pemecahan.
Yang perlu ditekankan disini adalah pendekatan ”dari bawah ke atas (bottom up)
dan berusaha memberi wewenang masyarakat untuk menyelesaikan masalah mereka
sendiri. Pusat beban perencana dipindahkan dari pemerintah dan penguasa kota
kepada masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam
merencanakan sesuatu kegiatan agar tercapai tujuannya maka dibutuhkan sebuah
perencanaan, dimana perencanaan adalah proses penetapan apa yang harus di
capai, bila hal itu dicapai, dimana hal itu harus dicapai, bagaimana hal itu
harus dicapai, siapa yang bertanggungjawab, dan penetapan mengapa hal itu harus
dicapai, dengan menghubungkan fakta-fakta yang ada sehingga dapat
memprediksikan situasi yang ada dimasa yang akan datang
Terry
dalam bukunya Principle Of Management mengatakan bahwa perencanaan adalah suatu
proses pemilihan dan menghubung-hubungkan fakta serta menggunakannya untuk
menyusun asumsi-asumsi yang diduga bakal terjadi dimasa mendatang, untuk
kemudian merumuskan kegiatan-kegiatan yang diusulkan untuk tercapainya tujuan
yang diharapkan
Seorang
manajer haruslah mengerti fungsi-fungsi dari manajemen salah satunya adalah
perencanaan, dalam sebuah organisasi tentunya banyak sekali perubahan-perubahan
yang akan dihadapi, namun perubahan-perubahan tersebut harus terencana dalam
arti kita membuat perencanaan, dari asalany perencanaan dibagi menjadi model
perencanaan atas, perencanaan bawah, dan perencanaan campuran. Model
perencanaan di Indonesia telah mengalami perkembangan dari pendekatan top-down
menjadi perencanaan partisipatif. Model perencanaan partisipatif ini bertujuan
untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan perencanaan.
Namun, masih terdapat tantangan dalam implementasinya.
A.
Perencanaan Button Up Dan Top Down
Perencanaan
adalah salah satu aspek terpenting dari proses manajemen kinerja yang sukses di
seluruh perusahaan. Dua pendekatan perencanaan yang paling umum adalah metode
perencanaan top-down dan perencanaan bottom-up. Meskipun kedua model ini
mewakili dua strategi yang berlawanan, keduanya memiliki kesamaan dalam cara
perusahaan mengidentifikasi tujuan utamanya. Pada tingkat yang sangat mendasar,
pendekatan top-down berusaha untuk bergerak dari hal yang umum ke hal yang
khusus, sedangkan pendekatan bottom-up berupaya untuk bergerak dari hal yang
khusus ke hal yang umum. Di perusahaan, kedua pendekatan ini sering digabungkan
untuk membentuk proses yang berlawanan arah.
Top
Down merupakan wujud pelaksanaan kekuasaan bersifat pendelegasiankewenenangan
dalam rangka mendapatkan keseragaman, banyak dilaksanakan pada basisnegara/
pemerintahan, dan lain-lain, sedangkan Bottom Up merupakan upaya atau bentuk
pemberdayaan, pengembangan model partisipatif, mengembangkan keberagaman, dan
banyakdipakai pada basis komunitas / masyarakat, dan lain-lainIlustrasi
Perencanaan merupakan tindakan untuk menentukan masa depan. Dalam Undang-undang
Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pasal
1disebutkan perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa
depan yang tepat,melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya
yang tersedia. Perencanaanadalah meletakkan tujuan-tujuan dalam jadwal waktu
atau program pekerjaan untuk mendapathasil yang optimal. Oleh karena itu
perencanaan merupakan sebuah keniscayaan, keharusan dankebutuhan. Perencanaan
itu sendiri berfungsi sebagai penuntun arah, meminimalisasiketidakpastian,
minimalisasi infesiensi sumber daya, penetapan standard dan pengawasankualitas.
Berdasarkan prosesnya, perencanaan ini dibagi menjadi Perencanaan dari bawah ke
atas(bottom-up planning) dan Perencanaan dari atas ke bawah.
Proses
perencanaan atau planning adalah bagian dari daur kegiatan manajemen yang terutama
berhubungan dengan pengambilan keputusan (decision making) untuk masa depan,
baik jangka panjang maupun jangka pendek, sehubungan dengan pokok pertanyaan:
apa, siapa, bagaimana, kapan, di mana, dan berapa, baik sehubungan dengan
lembaga yang dimana jemeni maupun usaha-usahanya. Proses perencanaan dapat
dilaksanakan menyeluruh, misalnya dalam perencanaankorporat, perencanaan
strategis, atau perencanaan jangka panjang. Bisa juga dilakukan per divisiatauunit bisnis stategismenjadi rencana
divisi atauanak perusahaantertentu di dalam suatukorporasi yang lebih besar.
Bisa juga dilakukan per fungsi baik di dalam korporasi, di dalamdivisi maupun
unit bisnis individual, misalnya rencana fungsi pemasaran, rencana fungsi keuangan,
rencana fungsi produksidan distribusi, dan rencana fungsi personalia. Bagaimana
punlingkup perencanaan yang dilakukan, pokok pertanyaan yang dipikirkan sama
saja: apa, siapa, bagaimana, kapan, di mana, dan berapa. Perbedaannya
menyangkut metode yang digunakanuntuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.Saalah
satu proses atau rencana perencanaan yang sering dilakukan dalam
melakukanrencana pembangunan adalah dengan menggunakan sistem pembangunan yang
bersifat ButtonUp. Button Up Planning adalah perencanaan yang dibuat
berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan yang dihadapi oleh bawahan
bersama-sama dengan atasan menetapkan kebijakanatau pengambilan keputusan dan
atasan juga berfungsi sebagai fasilitator. Sedangkan dalam pengertian dibidang
pemerintahan, button up planning atau perencanaan bawah adalah perencanaan yang
disusun berdasarkan kebutuhan mereka sendiri dan pemerintah hanya
sebagaifasilitator.
Dari
bawah ke atas (bottom-up). Pendekatan ini merupakan upaya melibatkan semua
pihaksejak awal, sehingga setiap keputusan yang diambil dalam perencanaan
adalah keputusan mereka bersama, dan mendorong keterlibatan dan komitmen
sepenuhnya untuk melaksanakannya. Kelemahannya memerlukan banyak waktu dan
tenaga untuk perencanaan. Diperlukan pengembangan budaya perusahaan yang
sesuai.
Maka
dapat disimpulkan, pendekatan perencanaan pembangunan Buttom-Up Planning adalah
perencanaan yang dibuat berdasarkan kebutuhan, keinginan dan permasalahan
yangdihadapi oleh bawahan bersama-sama dengan atasan menetapkan kebijakan atau
pengambilankeputusan dan atasan juga berfungsi sebagai fasilitator. Sedangkan
dalam pengertian dibidang pemerintahan, bottom-up planning atau perencanaan
bawah adalah perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan mereka sendiri dan
pemerintah hanya sebagai fasilitator
B.
Perencanaan Partisipatif
Pergeseran
paradigma pembangunan yang awalnya berkibat pada production cenetered
development mengalami pergeseran smenjadi people centered development. Memberikan keterbukaan kepada masyarakat
untuk turut dalam proses pembangunan. Sistem nilai, norma, dan interaksi sosial
menjadi modal pembangunan yang kemudian diintegrasikan dalam setiap kegiatan
pembangunan. Pergeseran paradigma pembangunan memberikan pandangan bahwa
partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam pembangunan karena sebelum pemangku
kebijakan memberikan keputusannya maka semua pihak berhak untuk mengkritisi dan
mengevaluasi serta mengusulkan terlebih dahulu tentang rencana pembangunan yang
akan diimplementasikan.
Menurut
Ach. Wazir Ws., et al. (1999: 29) partisipasi bisa diartikan sebagai
keterlibatan seseorang secara sadar ke dalam interaksi sosial dalam situasi
tertentu. Dengan pengertian itu, seseorang bisa berpartisipasi bila ia
menemukan dirinya dengan atau dalam kelompok, melalui berbagai proses berbagi
dengan orang lain dalam hal nilai, tradisi, perasaan, kesetiaan, kepatuhan dan
tanggungjawab bersama. Sedangkan partisipasi masyarakat menurut Isbandi (2007:
27) adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan
potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang
alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah,
dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi. Dalam
Conyers (1991 : 154) dewasa ini partsipasi masyarakat mempunyai sifat yang
sangat penting karena :
1. Partisipasi
masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi,
kebutuhan dan sikap masayrakat setempat yang tanpa kehadirannya, program
pembangunan proyek-proyek akan gagal.
2. Masyarakat
akan lebih mempercayai proyek pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses,
persiapan dan perncanaanya, karena mereka akan lebih mengetahui seluk beluk
proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek yang berjalan.
Di
banyak negara timbul anggapan bahwa partisipasi masyarakat merupakan suatu hak
demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka
sendiri. Kondisi yang memungkinkan dilakukannya perencanaan parstipastif dalam
proses perencanaan akan meliputi :
1. Survai
dan konsultasi lokal; Mengunjungi lokasi proyek dan memperoleh informasi dari
tangan pertama yang berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat setempat dengan
menggunakan wawancara dengan penduduk, menyelenggrakan pertemuan-pertemuan dan
lain sebagianya.
2. Penggunaan
staf yang terampil; Berperan sebagai perantara antara masayrakat setempat dan
pejabat di tingkat regional dan nasional, maka peran petugas dapat dijadikan
sarana guna memperoleh partsipasi masyarakat dalam perencanaan.
3. Perencanaan
yang bersifat desentralisasi; Wakil badan perencanaan diintegrasikan ke dalam
proses perencanaan lokal akan lebih relevan terhadap kebutuhan setempat serta
diimplentasikan dengan sumber-sumber daya atau dana yang ada di daerah
tersebut.
4. Pemerintah
daerah; Pemerintah daerah mempunyai fungsi sebagai pendidik bagi demokrasi dan
memberikan kepastian bahwa kebijaksanaan pemerintah akan selalu ditaati dan
dilaksanakan.
5. Pembangunan
masyarakat (community develompent); Usaha guna mengembangkan dan menaikkan
kualitas hidup suatu masurakat dengan menerima masukan atau stimulan dari luar
ke dalam lingkungan suatu masyarakat.
Beberapa
tahun terakhir, sebuah lembaga memperkenalkan pendekatan partisipatif dalam perencanaan proyek pembangunan yang
bertujuan membimbing pemikiran kolektif dan memastikan bahwa intervensi yang
relevan atas dasar kebutuhan yang dirasakan sesuai dengan kapasitas lokal.
Dalam Levefre, et.al. (2000 : 1) mengenalkan suatu model pendekatan dengan apa
yang disebut Comprehensive Participatory Plannning and Evaluation (CPPE). Dalam
pendekatan tersebut memperkenalkan tahapan atau proses dari perencanaan pasrtipatif
yang meliputi :
1. Penilaian
Permasalahan;
Mendapatkan
informasi tentang kebutuhan dan bentuk-bentuk permsalahan yang dihadapi
masyarakat yang kemudian diperoleh bagian yang paling priortias, proses ini
dilakukan dengan pendekatan causal mode
2. Identifikasi
dan seleksi intervensi;
Setelah
menyelesaikan causal model dilanjutkan
dengan mengidentifikasi tindakan yang paling tepat untuk mengambil keptusan
dalam memecahkan permasalahan, proses ini dilakukan dengan metode ranking table
3. Pengaturan
sistem monitoring dan evaluasi;
Sistem
Monitoring dan Evaluasi merupakan alat manajemen yang penting, desain dilakukan
sebelum pelaksanaan proyek dengan mempertimbangkan waktu evaluasi
4. Penyusunan
Proposal;
Merupakan
tahapan akhir dari proses CPPE yang sangat mempengaruhi proses implementasi di
lapangan
Pada
awal Desember 1995 pendekatan CPPE telah diujicobakan dalam “Proyek
Perencanaan-The Socio Health Project” di Kanem, Chad Afrika. Dalam pelaksanaan
CPPE dilakukan lokakarya sebagai bagian untuk memperkenalkan pedekatan
tersebut. Keuntungan dari pedekatan CPPE untuk tujuan perencanaan di wilayah
tersebut adalah :
1. Menghasilkan
banyak ide untuk desain kegiatan
2. Memperbolehkan
identifikasi faktor-faktor potitif dan negatif yang mempengaruhi proyek
3. Mengidentifikasi
kebutuhan prioritas yang dirasakan masyarakat
4. Menghasilkan
konsesus dengan pringkat prioritas
5. Pertukaran
informasi
6. Memperkuat
tingkat keberlanjutan proyek di masa depan
7. Memperjelas
staf langangan tentang tugas dan kapasitas mereka
8. Memberikan
keterbukaan kepada masyarakat secara penuh.
Jadi
pada dasarnya perencanaan partisipatif merupakan sebuah model atau pendekatan
yang mengedepankan masyarkat sebagai aktor pembangunan. Masyrakat memegang
peranan penting dalam proses perencanaan, pembangunan dan penngendalian. Proses
perencanaan pasrtipatif dilakukan dengan mengidentifikasi keinginan dan kondisi
masyarakat secara mendasar. Kemudian diakomodir dan menetapkan bentuk
pembangunan prioritas sesuai dengan keinginan mereka. Kunci dari keberlanjutan
perencanaan partisipatif adalah melibatkan tenaga-tenaga profesional yang
mengerti masyarkat sebagai “penyambung lidah” antara masyrakat dan penentu
kebijakan yang berpihak pada publik, masyarakat merasa memiliki program
tersebut dan sampai pada proses implementasinya pun semua pihak terlibat aktif
dalam melakukan monitoring dan evaluasi.
Jadi perencanaan partisipatif merupakan karakter
nyata dari paradigma pembangunan yang saat ini telah mengalami pergeseran dari
yang berorientasi produksi menjadi berorientasi pada manusia. Perencanaan
partisipatif menjadi sebuah harapan baru untuk meningkatkan kesejahteraan
masyrakat dengan bentuk pelibatan atau partisipatif, dengan pergeseran
paradigma maka pembangunan akan diharapkan lebih maksimal nantinya.
0 komentar:
Posting Komentar